SOLO (jurnalislam.com)- Masyarakat Soloraya yang tergabung dalam Masyarakat Pancasila Taaat Hukum (Masiku) melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Soekarno, Plasa Manahan, Solo pada jum’at, (19/11/2021).
Mereka menuntut aparat kepolisian untuk membebaskan 3 ulama yakni Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan ustaz Anung Hammad yang dituduh melakukan tindak pidana terorisme dan ditangkap oleh Densus 88 beberapa waktu yang lalu.
Menurut Korlap Aksi Abdul Hamid, bahwa penangkapan ketiga ulama tersebut oleh Densus 88 menyisakan keraguan didalam tubuh umat Islam.
“Sejauh mana keterlibatan beliau maupun pertanyaaan teror apakah yang telah dilakukan. Sementara beliau adalah sosok Mubaligh yang dinilai lurus,” katanya dalam rilis yang diterima jurniscom.
Sementara Abdul Hamid juga menilai bahwa peristiwa teror di Indonesia yang hingga kini masih menjadi ancaman mematikan untuk masyarakat sipil, anggota TNI dan Polri adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang secara resmi telah disebut kelompok teroris justru dinilai kurang memadai penangannya.
Untuk itu, ia berharap kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk memposisiskan ulama baik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ulama dari pimpinan pondok pesantren, ulama dari ormas Islam sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Menghormati, memuliakan semua pendapat maupun fatwa fatwanya untuk menuju Indonesia yang adil, makmur dan bertakwa,” paparnya.
Hamid juga mendesak Pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap Densus 88 yang dinilainya selama ini melakukan tindakan tidak profesional dan tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Mengevaluasi Densus 88 terkait penangan kasus terorisme di Indonesia agar tidak diskriminatif dan tetap profesional sehingga jauh dari penilaian kriminalisasi ulama,” terangnya.
“Menjamin pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam kasus terorisme,” pungkasnya.