Pengadilan Turki akhirnya Penjarakan Dua Orang atas Kematian Aylan Kurdi

TURKI (Jurnalislam.com) – Dua warga Suriah telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas kecelakaan perahu yang merenggut hidup balita Suriah, Aylan Kurdi, melambangkan penderitaan pengungsi Suriah yang putus asa ke seluruh dunia, lansir World Bulletin, Jumat (04/03/2016).

September lalu, bocah Kurdi 3 tahun tersebut adalah salah satu dari 14 pengungsi Suriah yang berada di atas perahu, termasuk delapan anak-anak, yang tubuh tak bernyawanya terdampar di pantai dekat resor Bodrum Turki, di provinsi Aegean Mugla Turki, setelah perahu mereka tenggelam dalam perjalanan ke pulau-pulau Aegean di Yunani.

Pengadilan Pidana Tinggi Bodrum menghukum dua warga Suriah, Muwafaqah Alabash dan Asem Alfred, penyelundup migran dalam kecelakaan mematikan dengan tuduhan "menyebabkan kematian karena kelalaian yang disengaja."

Provinsi di Aegean Turki – Canakkale, Balikesir, Izmir, Mugla dan Aydin – adalah titik-titik utama untuk pengungsi yang berangkat ke Uni Eropa, dengan banyaknya pulau-pulau Yunani yang terhampar sepanjang pantai Turki.

Tahun lalu, ratusan ribu pengungsi melakukan perjalanan singkat namun berbahaya untuk mencapai wilayah utara dan barat Eropa dalam mencari kehidupan yang lebih baik.

Dari lebih dari 1,1 juta pengungsi yang tiba di Uni Eropa tahun lalu, lebih dari 850.000 tiba melalui laut ke Yunani dari Turki, menurut Organisasi Internasional untuk Migrasi (the International Organization for Migration-IOM). Selama tahun ini, 805 orang tewas di Aegean.

Rata-rata dua anak tenggelam setiap hari sejak September 2015 saat keluarga mereka mencoba untuk menyeberangi Laut Tengah bagian timur, dan jumlah kematian anak meningkat, menurut IOM, UNHCR, dan UNICEF.

Sejak September lalu, lebih dari 340 anak-anak, banyak dari mereka bayi dan balita, telah tenggelam di Mediterania timur.

Baca juga:

Erdogan: Dunia Barat Harus Bertanggung Jawab atas Tragedi Aylan Bersaudara

Aylan Kurdi, Balita yang Mengguncang Dunia dalam Kenangan Polisi Turki

 

Deddy | World Bulletin | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses