PROBOLINGGO(Jurnalislam.com) – Penolakan RUU HIP terus berlanjut, kali ini giliran Aliansi Ulama Tapal Kuda (AUTADA) menyatakan penolakan terhadap rancangan undang-undang haluan Pancasila (RUU HIP) karena dinilai merugikan umat islam, hal ini disampaikan pengurus AUTADA kabupaten Pasuruan Habib Agil bin Agil di Ponpes Nurul Qodim Paiton, Kabupaten Probolinggo (14/06/2020).
“Karena RUU HIP tidak sesuai dengan UUD 45 dan tidak dimasukkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran atau pelarangan PKI,” terangnya.
Bahkan Habib Agil menilai RUU tersebut merugikan umat beragama, khususnya umat Islam.
Pernyataan sikap AUTADA tersebut mendapat dukungan dari berbagai ulama dan tokoh masyarakat serta sejumlah ormas islam.
“Semua ulama dari kalangan Habaib, kiai, pengasuh pondok pesantren dari kota Bangil dan sekitarnya, serta tokoh ormas islam dan imam masjid dan mushola di Bangil dan sekitarnya. Jumlah pendukung 240 tokoh yang bertanda tangan.” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui AUTADA merupakan aliansi ulama di Jawa Timur yang meliputi Probolinggo, Pasuruan, Situbondo, Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi.
Kontributor: Bahri