JAKARTA (Jurnalislam.com)–Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim mengungkapkan bahwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan dibawa ke ranah internasional bahkan direncanakan hingga PBB.
Kemarin telah digelar sesi dengar pendapat di Kongres AS bersama Manajer Advokasi Amnesty International USA untuk wilayah Asia Pasifik, Francisco Bencosme. Francisco yang menyampaikan kepada anggota Kongres bahwa kasus Novel Baswedan di Indonesia masuk dalam kategori penyerangan terhadap pembela HAM yang bekerja di sektor antikorupsi di Indonesia.
Haeril mengatakan, pembacaan kasus Novel oleh Amnesty International di Kongres AS baru merupakan langkah awal.
Sebab, masih banyak langkah selanjutnya yang akan diambil, termasuk memberikan briefing per kepada beberapa anggota Kongres AS yang memiliki perhatian terhadap kasus Novel.
“Amnesty International juga berharap agar Kongres Amerika Serikat akan membahas kasus penyerangan Novel Baswedan ketika berinteraksi dengan pemerintah atau parlemen Indonesia di masa yang akan datang,” ucap Haeril.