BANDUNG (Jurnalislam.com)—Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan uji materi pasal kumpul kebo dan tindakan asusila sejenis. Keputusan MK disinyalir membuat angin segar bagi kaum LGBT.
Melihat hal tersebut, Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar bersama elemen masyarakat Jabar menggelar aksi jalan kaki (longmarch) tolak LGBT dari Masjid Pusdai Jabar ke Gedung Sate hingga penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Jabar, Jumat (29/12/2017).
Dalam aksinya, massa meminta kepada segenap elemen masyarakat dan komponen bangsa untuk terus mensosialisasikan paham dan perilaku LGBT sangat berbahaya.
“Dan mendesak Presiden dan DPR RI membuat peraturan atau undang-undang pelarangan LGBT serta mendesak Pemerintah bertindak tegas terhadap perilaku LGBT dan gerakannya,” kata Koordinator API Jabar, Asep Syaripudin.
Negara dan semua elemen masyrarakat, kata Asep, harus mewaspadai dan menolak paham dan perilaku LGBT di Negara kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, diduga kuat adalah salah satu perang asimetris yang ampuh dan sengaja dimasukan untuk merusak ketahanan dan akhlak suatu bangsa.
“Beberapa dampak negatif dan penyimpangan dari LGBT itu sendiri adalah memberi ruang terhadap LGBT sama halnya merusak generasi, tidak mencerminkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan cenderung sebagai nafsu menyimpang,” katanya.
Turut hadir pula beberpa perwakilan ormas seperti : Keluarga Besar XTC hijrah, Gerakan Referensi Islam (GARIS). Dalam orasinya Ustadz Asep menyatakan menolak dengan tegas diskotik-diskotik LGBT dan menyerukan siap datang ke bar untuk membubarkan perzinaan.
Kontributor : Kiki Firmansyah