Muhamad Wafiq: Kami Akan Tetap Menyuarakan Suara Rakyat

Muhamad Wafiq: Kami Akan Tetap Menyuarakan Suara Rakyat

MALANG (Jurnalislam.com) – Aksi evaluasi 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK di depan Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (20/10) berbuntut penangkapan beberapa mahasiswa. Diantara mereka ada yang masih ditahan, dan ada yang sudah dibebaskan. Salah satunya Muhammad Wafiq, mahasiswa angkatan 2014 dari Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang.

Kepada Jurnalislam.com, Waqif mencoba menceritakan kembali kronologis penangkapan dirinya.

“Ada instruksi untuk bertahan sampai kita dapat bertemu presiden Jokowi, ketika jam 11, kondisinya sudah mencekam, dan di berbagai sisi kita dikepung oleh aparat kepolisian saat itu,” ungkapnya di depan Gedung Rektorat Universitas Brawijaya, Sabtu (28/10/2017).

“Kemudian waktu itu instruksinya kurang jelas, apakah kita tetap bertahan waktu itu, atau pergi. Instruksi awalnya kita tetap duduk disitu, tetapi dari polisi memaksa kita untuk membubarkan barisan, karena barisan mahasiswa menutup akses jalan di depan Istana,” sambungnya.

Awal mula penangkapan, lanjut Wafiq, ketika aparat kepolisian mulai menekan massa yang membuat barisan massa menjadi terpecah. Disitulah aparat menangkapi mahasiswa yang terpisah dari barisannya.

“Sejumlah mahasiswa pergi keluar barisan. Mahasiswa yang pergi dikejar dan ditangkap, termasuk saya. Ada polisi yang mengatakan, kalau tidak mau ditangkap, dilepas saja jas almamaternya,” paparnya.

Kendati jas almamaternya sudah dilepas, namun Wafiq tetap ditangkap dan ditetapkan sebagai salah satu tersangka karena dituding sebagai provokator.

“Jas almamater sudah saya lepas dan saya taruh di tas, kemudian saya jelan bersama teman dari Brawijaya, pas jalan itulah kami bertemu salah seorang polisi dan mengatakan kepada temannya, bahwa saya ini salah satu korlap aksi tadi. Akhirnya polisi tadi bersama temannya menangkap saya, teman saya berusaha membebaskan dari penangkapan itu, tetapi dia akhirnya ikut ditangkap,” paparnya lagi.

Saat ini, Muhamad Wafiq dan temannya dari Universitas Brawijaya sudah dibebaskan. Tetapi status tersangka masih melekat pada keduanya. Wafiq bersama temannya dikenakan wajib lapor setiap minggunya.

Meski demikian, kejadian itu tidak membuat Wafiq patah arang untuk membela kebenaran. Ia bertekad untuk terus menyuarakan kebenaran.

“Selama saya masih menjadi mahasiswa, kami akan tetap menyuarakan suara mahasiswa dan rakyat,” pungkasnya.

Bagikan