SURABAYA(JurnalIslam.com)–Aksi unjuk rasa Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur menolak Permendikbud No. 23 tahun 2017 yang diklaim PMII tentang Full Day School (FDS) berlangsung ricuh di depan gedung Dinas Pendidikan Jawa Timur, Rabu (16/8/2017).
Awalnya PMII Jatim melakukan orasi dan meminta pejabat Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk menemui mereka dan ikut menyatakan sikap menolak Permendikbud No. 23 tahun 2017.

Akhirnya sekitar 12.00 WIB, sekretaris Dispendik Provinsi Jatim Drs Didiek Dwiyanto, MM menemui massa aksi dan langsung naik diatas mobil komando yang di bawa massa aksi. Didiek memberikan keterangan bahwa Kadiknas Propinsi Jatim sedang tidak ada ditempat dikarenakan mengikuti pertemuan Rapat Paripurna di DPRD Tingkat I Jawa Timur.
Dia juga menjelaskan kepada massa PMII bahwa terkait FDS, Gubernur sudah mengeluarkan surat Nomor : 188/ 1872/ 013.1/ 2017 perihal pemberlakuan hari sekolah di Jawa Timur, yang isinya agar Bupati/ Walikota di Jawa Timur untuk menunda pelaksanaan Peraturan Permendikbud No. 23 tahun 2017.
Hanya saja penjelasan dari Didiek Dwiyanto tidak bisa di terima oleh massa PMII, sehingga timbul kericuhan dan terjadi saling dorong antara massa PMII dengan aparat keaamanan. Massa PMII pun sempat memblokir Jalan Genteng Kali Surabaya.
Akhirnya kericuhan bisa di tenangkan oleh Ketua Umum PKC PMII Jatim, Zainudin. Karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, massa PMII Jatim melajutkan aksinya ke Kantor DPRD Jawa Timur.