JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menyatakan bahwa pemblokiran situs-situs media Islam oleh Kemkominfo atas permintaan BNPT telah merugikan umat Islam. Pemblokiran tersebut jelas sewenang-wenang karena pemerintah telah memberikan cap radikal kepada situs-situs media Islam.
"Pemblokiran tersebut tidak memiliki dasar dan proses hukum yang jelas, transparan dan bertanggungjawab. Sehingga berdampak buruk kepada umat Islam," tegas ketua JITU Agus Abdullah di hadapan ribuan peserta Tabligh Akbar "Jangan Berangus Media Dakwah Kami” di Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan, Jum’at (3/4/2015).
JITU menilai BNPT telah melakukan stigmatisasi radikalisme kepada media-media Islam. Karenanya, JITU meminta kepada Menkominfo untuk segera melakukan normalisasi situs-situs media Islam yang diblokir sesuai tuntutan masyarakat yang menginginkan kembalinya media Islam.
"Mendesak pemerintah untuk tidak gegabah dalam menjatuhkan cap radikal kepada umat Islam," pungkas ketua JITU periode 2015-2019 itu.
JITU sendiri merupakan wadah perkumpulan bagi wartawan-wartawan Muslim baik dari media Islam maupun media mainstream.
Reporter : Ridwan | Editor : Ally | Jurniscom
Logo Jitu