Ormas Islam Desak Polresta Malang Berantas Miras

MALANG (Jurnalislam.com) – Perwakilan ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Barisan Santri dan Masyarakat (BSM) Malang mendatangi Polresta Malang untuk menindaklanjuti hasil pertemuan BSM dengan MUI pada hari Jum’at (6/2/2015) lalu, terkait upaya pemberantasan minuman keras (miras) dan kemaksiatan di kota tersebut.

Ustadz Ghozali selaku perwakilan BSM meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan-laporan yang disertai bukti mengenai penjualan miras dan pendirian usaha-usaha yang meresahkan umat Islam.

“Karena dari apa yang telah di laporkan elemen masyarakat sebelumnya dari pihak MUI dan Pemerintah Kota Malang mengambil sikap diam, sehingga berharap agar polisi mengambil sikap tegas,” tegasnya di kantor Polresta Malang, Sabtu (8/2/2015).

Perwakilan Polresta Malang AKP Sunardi yang menyambut baik kedatangan perwakilan umat Islam Malang itu menyatakan bahwa upaya BSM untuk memberantas miras dengan mendatangi kepolisian akan memudahkan penertiban miras.

“Kami sangat senang atas kunjungan dari njenengan-njenengan. Karena ini akan memudahkan kami untuk menertibkan miras yang saat ini kami sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban ini", ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Sunardi mengungkapkan bahwa langkah kepolisian dibatasi oleh peraturan perundang-undangan. Karenanya, Sunardi menyarankan agar lembaga pemerintahan mulai dari DPR, Wali Kota, MUI dan kepolisian dipertemukan untuk membahas fenomena maraknya miras.

“Dengan menjadikan MUI sebagai cover pelaksana dan yang menyiapkan bahan dan bukti-bukti dari BSM. Sehingga dari lembaga-lembaga pemerintahan bisa sinkron dan DPR bisa menyeleksi perijinan-perijinan yang dikeluarkan,” paparnya.

Pertemuan BSM dengan Ketua MUI kota Malang KH. Baidowi Muslich hari Jumat lalu membahas tentang maraknya penjualan minuman keras dan beridirinya tempat-tempat usaha yang merusak moral seperti panti pijat, café remang-remang dan tempat karaoke.

BSM terdiri dari beberapa ormas dan elemen umat Islam di Kota Malang, diantaranya Jamaah Ansharusyariah, MUI, Gerakan Nasional Anti Miras (geNAM) dll.

Reporter : Anam | Editor : Ally | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses