Washington (Jurnalislam.com) – Presiden AS Donald Trump menyatakan pada hari Rabu agar pria yang dituduh melakukan serangan truk di New York City yang menewaskan delapan orang dihukum mati, lansir AFP Kamis (2/11/2017)
“Teroris NYC merasa senang saat ia meminta untuk menggantungkan bendera IS di kamarnya di rumah sakit. Dia membunuh 8 orang, melukai parah 12 orang lainnya. HARUS MENDAPATKAN HUKUMAN MATI! “Trump menulis di Twitter.
Karena Pelakunya Bukan Muslim, Trump dan Gedung Putih Tolak Sebut Teroris Domestik
Presiden sebelumnya mengatakan bahwa dia mempertimbangkan untuk mengirim Saipov ke Teluk Guantanamo, pusat penahanan militer AS di Kuba yang digunakan untuk selamanya menahan tersangka militan asing, sebuah praktik yang menarik kritik berulang-ulang dari kelompok hak asasi.
Penyidik mengatakan pada hari Rabu bahwa orang yang menabrak para pengendara sepeda dan pejalan kaki di New York sehari sebelumnya telah mengaku bertindak atas nama IS dan mengatakan bahwa dia “merasa baik” tentang pembunuhan tersebut.
Penasihat Kontraterorisme Donald Trump Mengundurkan Diri
Jaksa telah mengajukan tuntutan terhadap Sayfullo Saipov, seorang imigran Uzbek berusia 29 tahun, yang mereka katakan mulai merencanakan serangan tersebut setahun yang lalu.
Tuntutan terhadap Saipov mencatat dua tuduhan: pemberian dukungan material dan sumber daya ke organisasi asing yang ditunjuk sebagai teroris, dan kekerasan serta penghancuran kendaraan bermotor. Tidak segera jelas apakah dia akan menghadapi tuntutan lain.