JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) membuka Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat Kampus Merdeka.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan, pendaftaran Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka dibuka hanya sehari pada 28 Januari 2022. “Tercatat ada 11.073 mahasiswa yang mendaftar. Sementara kuota magang yang dibuka sebanyak 145 untuk 29 bidang keahlian,” terang Aqil Ihram di Jakarta, Senin (31/1/2022).
Menurut Aqil, panitia telah melakukan proses seleksi administrasi, tepatnya pada 29-30 Januari 2022. Hasil seleksi administrasi itu akan diumumkan malam ini, pukul 23:59 WIB, melalui laman https://mitra.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/. Peserta yang diterima akan melakukan magang selama satu semester di BPJPH.
“Peserta magang akan mendapat uang saku 2,8 juta rupiah per bulan untuk setiap mahasiswa dari anggaran Kemendikbud-Ristek. Program ini dilakukan selama lima bulan atau satu semester dan dapat dikonversi menjadi 20 sks,” jelas Aqil Irham.
Program Magang ini, kata Aqil Ihram menjadi bagian upaya BPJPH dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM). “Upaya percepatan program sertifikasi halal membutuhkan banyak hal, termasuk SDM yang memadai. Jumlah 187 pegawai saat ini tentu saja tidak cukup bagi BPJPH untuk dapat melakukan upaya ini secara optimal,” ungkapnya.
“Untuk itu kami bekerja sama dengan Kemendikbud membuka program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka untuk ditempatkan di BPJPH,” imbuhnya.
Magang Bersertifikat merupakan bagian dari program Kampus Merdeka. Tujuannya, memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Program ini dapat diikuti mahasiswa dari perguruan tinggi yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
“Ini kita harapkan supaya dapat membantu mengatasi keterbatasan SDM kami,” tandasnya.