JAKARTA (Jurnalislam.com) – Fakta lain yang diungkap Harits Abu Ulya dari penangkapan 5 orang di Poso, Sulawesi Tengah pada hari Sabtu (10/1/2015) adalah terkait salah korban bernama Hasan.
Menurut keterangan kepolisian, dalam penangkapan Hasan, warga Poso yang ditangkap Densus 88 bersama istrinya, polisi mendapatkan barang bukti uang sejumlah Rp 30 juta. Padahal, kata Harits, uang tersebut adalah pemberian BNPT kepada Hasan dua hari sebelum ditangkap. Seminggu sebelumnya Hasan mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Poso yang digelar BNPT di Maliwuko dan Balai Benih Desa Pandiri.
“Ikut menerima dana dari BNPT sebesar Rp 30 juta setelah seminggu sebelumnya bersama beberapa orang lainnya yang diberi pelatihan di BLK Poso oleh BNPT. Penerimaan dana tersebut dilakukan di Markas Polres Poso dan Hasan pun ikut hadir,” ungkapnya.
Adapun data nama-nama peserta pelatihan Manajemen Usaha yang digelar BNPT itu dan dikoordinir oleh Kabag Ops Polres setempat bisa didapat dari pihak BLK Poso dan Balai Benih Pandiri.
“Saya melihat Polri khususnya Densus88 gagal menyelesaikan Poso, dan sangat mungkin pemerintahan Jokowi mengambil kebijakan pengalihan tugas kepada pihak TNI dengan pendekatan teritorial dan operasi teritorial di Poso,” pungkas Harits.
Ally | Jurniscom
Berita Terkait :
Barbuk Rp 36 Juta Milik Hasan Pemberian BNPT
Harits Abu Ulya : Pembunuhan Terduga Teroris Hanya Akan Membuat Radikalisme Makin Mengkristal
Densus 88 Tangkap 5 Orang yang Diduga Kelompok MIT, Satu Meninggal
One thought on “Barbuk Rp 36 Juta Milik Hasan Pemberian BNPT”