Umat Islam Didorong Jadi Problem Solver

Umat Islam Didorong Jadi Problem Solver

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengingatkan umat Islam untuk menjadi problem solver (pemecah masalah), bukan menjadi problem maker (pembuat masalah).

Pernyataan ini disampaikan Buya Amirsyah menyitir ungkapan yang pernah diutarakan mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah dan Ketua Umum MUI, Prof. Din Syamsuddin.

“Kalau kita mau tampil sebagai penyelesai masalah, maka tentu kita harus punya keahlian,” ujarnya saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara (UMSU), Jumat (25/3).

Buya Amirsyah menambahkan, keahlian yang harus dimiliki antara lain kecerdasan spiritual, kecerdasan intelektual, kecerdasan sosial, dan kecerdasan entrepreneurship.

“Sehingga kita bisa menjadikan ini sebagai kekuatan ekonomi untuk membangkitkan dan memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 yang utang negara kita hampir Rp 8.000 triliun,”tambahnya.

 

Untuk itu, ia berharap masyarakat Indonesia dapat membantu pemulihan ekonomi. Salah satunya, kata dia, melalui kekuatan lokal seperti industri halal untuk menjadi solusi terhadap berbagai masalah ekonomi.

“Karena kekuatan lokal kita seperti halal ini harus kita tumbuhkan supaya dia bisa menjadi stimulus, menjadi solusi terhadap berbagai problem ekonomi yang dihadapi oleh bangsa,”tuturnya.

Buya Amirsyah mengungkapkan, bunga uutang Indonesia saat ini mencapai sepertiga dari jumlah APBN. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menjadi beban negara, tetapi membantu negara salah satunya lewat pemulihan ekonomi.

“Bayar bunganya sepertiga APBN kita. Kalau masyarakat Indonesia tidak membantu negara, tidak membantu pemulihan ekonomi ini, bahkan masyarakat menjadi beban negara, naudzubillah mindzalik,” pungkasnya.(mui)

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.