BEKASI (Jurnalislam.com) – Perwakilan Umat Islam Bekasi Utara, Ustadz Heri menegaskan penolakannya terhadap pembangunan Gereja Santa Carla, di Bekasi Utara, karena dianggap cacat hukum. Pernyataan itu ia sampaikan dalam orasinya pada acara Parade Tauhid Bekasi yang di gelar di Car Free Day Jl Ahmad Yani, Bekasi Barat, Ahad (9/8/2015).
"Kita menolak Gereja Santa Carla yang cacat hukum," tegasnya.
Menurutnya, Gereja Santa Carla terbukti telah memanipulasi data masyarakat Kali Abang, Bekasi Utara untuk memenuhi syarat pembangunan Gereja.
"Antara data yang masuk ke pemerintah dengan lokasi riil gereja berbeda. Gereja berdiri di Jl.kali Abang RW.11 akan tetapi KTP (kartu Tanda Penduduk) yang dikumpulkan gereja dari masyarakat RW.06," ungkapnya.
Alasan lainnya, lanjut Heri, masyarakat Bekasi Utara menolak berdirinya gereja karena bertentangan dengan budaya setempat.
"Secara kultur pendirian gereja bertentang, karena Bekasi Utara itu kota Santri, di sana banyak pesantren-pesantren besar. Tidak cocok gereja sebesar itu berdiri di tengah sana," paparnya.
Heri juga menegaskan bahwa masyarakat Muslim Bekasi Utara akan menuntut Pemkot Bekasi untuk membatalkan surat rekomendasi pendirian Gereja seluas 1600 m2 dan berdiri di atas tanah seluas 6000 m2 itu.
"Kita akan desak Walikota Pepen mencabut rekomendasi tersebut," tuntutnya.
Umat Islam Bekasi Utara bersama Kongres Umat Islam Bekasi dan sejumlah pesantren akan menggelar aksi damai ke kantor Walikota Bekasi pada Senin 10 Agustus 2015 yang dimulai dari Islamic Center Bekasi.
"Kita akan turunkan ribuan umat Islam, aksi ini insya Allah akan dipimpin oleh KH.Ishomudin Mukhtar," pungkas Heri.
Reporter: Zarqawi | Editor : Ally | Jurniscom