BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Pembela Ahlu Sunnah (PAS) Muhammad Roinul Balad membantah jika kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga, Selasa malam (6/12/2016) berakhir dengan adanya pembubaran dari elemen Ormas Islam yang dipimpinnya. Menurut Roin kegiatan tersebut berakhir dengan sangat kondusif dan tidak ada upaya paksa untuk bubar.
“Acara tersebut berakhir sesuai kesepakatan antara pihak panitia KKR Natal dengan elemen Ormas Islam yang tergabung dalam PAS serta disaksikan beberapa pihak seperti Kesbangpol Kota Bandung dan juga Kapolrestabes Bandung bahwa kegiatan berakhir hingga pukul 3 sore karena pihak panitia belum mengantongi beberapa perijinan,” jelasnya dilansir percikaniman.id, Rabu (7/12/2016).
“Dalam pertemuan yang juga dihadiri Pendeta Stephen Tong di Sabuga juga menerima kesepakatan tersebut. Sekali lagi tidak ada paksaan untuk mengakhiri acara pihak panitia termasuk pendeta mengakui ada aturan yang belum dipahami dan prosedurnya belum ditempuh sehingga mereka akan mempelajarinya setelah ini,” imbuhnya.
Intinya, sambung Roin, pihak PAS hanya minta kegiatan KKR Natal dipindah ke gereja karena soal kegiatan ibadat untuk tempatnya sudah ada aturannya. Pihaknya juga tidak akan mempersoalkan sekiranya kegiatan KKR Natal sebagai rangkaian ibadat kaum Nasrani tersebut berlangsung di gereja.
Sementara terkait adanya alasan pihak panitia bahwa gerejanya tidak mampu menampung jumlah jemaatnya, Roin menyarankan agar kegiatan KKR Natal disesuaikan dengan kapasitas atau daya tampung. Menurutnya kegiatan tersebut bisa dibuat secara bergantian selama beberapa hari sehingga semua jemaatnya bisa hadir dan ikut.
“Sekali lagi saya tegaskan tidak benar ormas Islam menolak atau membubarkan kegiatan KKR Natal, yang kita minta tempuh prosedur yang semestinya atau kegiatan tersebut di pindah ke gereja. Itu saja. Lagian permintaan itu sudah kita sampaikan jauh-jauh hari untuk memberi kesempatan mereka mencari tempat. Jadi bukan pas hari H. Kita sudah audiensi dengan pihak-pihak terkait seperti Kesbangpol, Polrestabes, Kemenag, DPRD, Polda, Pihak Pengelola Gedung termasuk panitia KKR Natal,”tegasnya.
Untuk itu dirinya meminta semua pihak memahami substansi permasalahan yang sebenarnya bukan sekedar menyalah pihaknya yang dianggap intoleran. Roin pun sepakat bahwa semua pihak termasuk semua umat beragama harus berusaha dan berkomitmen bersama untuk menjaga suasana kondusif dengan saling menghormati dan toleransi dengan mentaati hukum atau aturan yang ada.
Menurutnya dalam pertemua dan dialog dengan Pendeta Stephen Tong juga terungkat bahwa dirinya baru tahu jika ada aturan yang demikian. Pihak panitia juga mengakui ada beberapa syarat administratif yang belum dipenuhi kemudian juga sepakat acara KKR untuk dihentikan.
“Suasana kondusif dan toleransi itu dibangun bersama-sama bukan hanya satu pihaknya saja. Saya rasa tidak benar juga jika toleransi dibangun dengan menabrak aturan atau melanggar hukum,”pungkasnya.
Sumber: percikaniman.id