LUMAJANG (Jurnalislam.com)–Bupati Lumajang, Thoriqul Haq berkomitmen akan menutup semua tempat maksiat di Lumajang.
Hal tersebut, disampaikan saat penandatanganan Surat Pernyataan Anti Maksiat yang disaksikan oleh Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam acara Istigosah dan Do’a Bersama, di Alun-Alun Lumajang, Jumat (19/10/2018) siang.
Kegiatan yang bertemakan “Mengetuk Pintu Langit, Menggapai Ridho Ilahi” digagas oleh Umat Islam Lumajang yang tergabung Jaringan Masyarakat Anti Maksiat (JIMAT).
Acara ini sebagai bentuk dukungan warga kepada pemerintah Kabupaten Lumajang agar menutup tempat-tempat usaha yang mengakomodir kemaksiatan sehingga meresahkan warga.
“Saya mendapat kepercayaan dari masyarakat agar selalu menjaga Kabupaten Lumajang Lebih bermartabat dan terhindar dari tindakan maksiat. Mari kita saling berkomitmen agar kota kita bersih, selamat dan terhindar bencana akibat tempat maksiat “, papar Cak Thoriq, panggilan akrab Bupati Lumajang.
Ribuan peserta yang hadir berasal dari para santri pondok pesantren, remaja masjid, kelompok pengajian, dan ormas Islam se Lumajang. Mereka antusias hadir sebelum sholat Jum’at meski acara baru di mulai siang.
reporter : Edi Siswanto