Setelah Sanksi Dicabut, Investor Mulai Masuk ke Suriah: DP World Gelontorkan Rp12,8 Triliun untuk Pelabuhan Tartous

Setelah Sanksi Dicabut, Investor Mulai Masuk ke Suriah: DP World Gelontorkan Rp12,8 Triliun untuk Pelabuhan Tartous

DAMASKUS (jurnalislam.com)– Pemerintah Suriah menandatangani nota kesepahaman (MoU) senilai sekitar Rp12,8 triliun (setara USD 800 juta) dengan perusahaan logistik asal Uni Emirat Arab, DP World, untuk mengembangkan Pelabuhan Tartous. Kesepakatan ini diumumkan oleh kantor berita pemerintah Suriah, SANA, pada Jumat (16/5/2025), hanya beberapa hari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pencabutan sanksi terhadap Suriah.

Nota kesepahaman tersebut mencakup pengembangan, pengelolaan, dan pengoperasian terminal serbaguna di pelabuhan tersebut. Selain itu, kerja sama juga mencakup pembangunan zona industri dan kawasan perdagangan bebas yang diharapkan mampu mendorong pemulihan ekonomi Suriah.

DP World merupakan anak perusahaan dari Dubai World, perusahaan investasi milik pemerintah Uni Emirat Arab.

Suriah yang saat ini tengah berupaya menarik investasi asing untuk menghidupkan kembali ekonominya yang terpuruk akibat konflik berkepanjangan, menyambut kesepakatan ini sebagai langkah strategis. Penandatanganan dilakukan pada pekan yang sama dengan pengumuman Presiden Trump terkait pencabutan sanksi selama kunjungannya ke Riyadh, Arab Saudi.

Trump mengatakan keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi dengan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, yang sama-sama mendesak dicabutnya sanksi terhadap Suriah.

Sebelumnya, Trump juga telah bertemu dengan Presiden Suriah, Ahmed al-Sharaa, menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) di Riyadh pada Rabu.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Kamis (15/5) menjelaskan bahwa pencabutan sanksi akan dilakukan melalui mekanisme keringanan di bawah Undang-Undang Perlindungan Warga Sipil Caesar Suriah. Undang-undang tersebut sebelumnya menjadi dasar sanksi keras terhadap pemerintahan mantan Presiden Bashar al-Assad serta sanksi sekunder terhadap pihak-pihak yang menjalin kerja sama dengannya.

Dengan dicabutnya sanksi yang selama ini memutus Suriah dari sistem keuangan global, pintu kini terbuka bagi masuknya kembali organisasi kemanusiaan internasional serta investor asing yang ingin turut serta dalam proses rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Suriah. (Bahry)

Sumber: Alarabiya

Bagikan