Sempat Dihentikan, Pembangunan Masjid Nur Musafir Dilanjutkan Kembali

Kupang (Jurnalislam.com) – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya mengeluarkan ijin untuk melanjutkan pembangunan Masjid Nur Musafir di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, setelah sebelumnya sempat terhenti karena adanya penolakan dari masyarakat.

“Saya minta masyarakat mendukung pembangunan kembali Masjid ini,” kata Wali Kota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan, Senin (11/4/2016) sebagaimana dilansir nttterkini.

Pembangunan Masjid Nur Musafir terhenti selama empat tahun setelah adanya penolakan dari masyarakat setempat. Padahal Pembangunan Masjid itu baru hanya sebatas pada pondasi tetapi langsung dihentikan.

Jonas juga mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi antar umat beragama yang sudah terjalin sekian lama di daerah ini.

“Persoalan yang lama dilupakan, mari sama- sama ciptakan suasana yang kondusif dan saling mendukung,” pintanya.

Sementara itu Ditjen Bimas Agama Islam, Machasin mengatakan NTT merupakan contoh yang baik untuk ditiru daerah-daerah lain di Indonesia sebagai daerah yang tingkat keharmonisan kerukunan antar agamanya sangat luar biasa.

“Kerukunan umat beragama di NTT perlu dijaga dan ditingkatkan lagi dalam kehidupan beragama,” katanya.

Sebelumnya mantan Wali Kota Kupang Daniel Adoe sempat menghentikan sementara pembangunan Masjid Nur-Musafir itu. “Saya hentikan sementara untuk menjaga situasi dan kondisi bagi umat muslim,” kata Daniel Adoe.

Penghentian itu dilakukan karena adanya penolakan dari warga Batuplat terkait pembangunan masjid tersebut. Warga menuding dokumen perizinan pembangunan masjid itu dimanipulasi.

Reporter: Sirath | Editor: Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.