Saksi Tegaskan Kapasitas Ranu Sebagai Jurnalis bukan Laskar

Saksi Tegaskan Kapasitas Ranu Sebagai Jurnalis bukan Laskar

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Saksi meringankan kasus Social Kitchen, Widiarto menegaskan Ranu Muda, telah melakukan peliputan mendalam soal Social Kitchen sejak tahun 2015. Pimpinan umum Panjimas.com ini kembali menegaskan kapasitas Ranu sebagai jurnalis, bukan anggota laskar.

“Ranu sudah membuat reportase atau pemberitaan Social Kitchen sejak Oktober 2015. Berita pertama Ranu soal pesta miras yang dipromosikan melalui sebuah reklame,” ujar Widiarto yang di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2017) dikutip Islamic News Agency.

Ia pun menyerahkan bukti tertulis Ranu sebagai wartawan Panjimas.com beserta sejumlah copy pemberitaan Social Kitchen ke Ketua Majelis Hakim Unggul SH.MH.

Kiprah Ranu dalam menginvestigasi kasus Social Kitchen pun berlanjut pada tahun 2016.

“Pada Juli 2016, Ranu memberitakan kedatangan LUIS ke Social Kitchen yang menggelar tarian telanjang,” ujar pria yang akrab disapa Widi ini.

Selain itu, masih di tahun 2016, Ranu kembali melakukan peliputan saat LUIS memberikan surat somasi ke resto yang terletak di Solo itu.

Reporter: Pizaro/INA

Bagikan