Rusia Kecam Rencana Israel Duduki Seluruh Jalur Gaza

Rusia Kecam Rencana Israel Duduki Seluruh Jalur Gaza

MOSKOW (jurnalislam.com)– Rusia pada Rabu (13/8/2025) mengecam rencana Israel untuk memperluas operasi militer dan menduduki seluruh Jalur Gaza, memperingatkan bahwa langkah tersebut akan berdampak luas bagi kawasan Timur Tengah.

“Kami yakin bahwa pelaksanaan rencana semacam itu sangat berisiko karena dapat memperburuk situasi di wilayah pendudukan, dengan konsekuensi negatif yang sangat serius, baik bagi keamanan Israel sendiri maupun bagi seluruh kawasan Timur Tengah,” ujar Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Alexey Fadeyev, menjawab pertanyaan Anadolu dalam jumpa pers di Moskow.

Fadeyev menyebut upaya negara-negara mediator belum membuahkan hasil nyata, dengan kontak tidak langsung antara Hamas dan Israel yang masih menemui jalan buntu. Ia menegaskan prioritas Rusia adalah mencegah kehancuran total Gaza dan menghindari peningkatan korban sipil.

“Satu-satunya cara untuk mencapai tujuan ini adalah melalui kesepakatan gencatan senjata yang mendesak,” katanya. Ia juga mendesak kedua belah pihak segera mencari solusi yang dapat diterima bersama dan bertransisi menuju gencatan senjata berkelanjutan, yang akan membuka jalan bagi penyelesaian jangka panjang konflik Palestina berdasarkan kerangka hukum internasional solusi dua negara.

Menyoroti pembunuhan koresponden Al Jazeera pada Ahad lalu oleh militer Israel, Fadeyev menyebutnya sebagai “serangan terang-terangan terhadap kebebasan pers” dan bagian dari pelanggaran hukum internasional yang dilakukan secara sistematis di wilayah Palestina yang diduduki.

“Metode seperti ini dalam menangani pihak yang dianggap musuh atau lawan patut dikutuk sekeras-kerasnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembunuhan jurnalis telah menjadi “kenyataan tragis” di Gaza. Menurut data PBB, sejak Oktober 2023 lebih dari 240 jurnalis terbunuh di wilayah kantong tersebut. “Ini merupakan sinyal yang sangat tragis dan mengkhawatirkan,” kata Fadeyev.

Israel saat ini menghadapi kecaman internasional terkait perang di Gaza yang telah menewaskan hampir 61.600 orang sejak Oktober 2023. Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait operasi militernya di Gaza. (Bahry)

Sumber: AA

Bagikan