RIT Jabodetabek untuk Perbaiki Sistem Transportasi Ibu Kota

RIT Jabodetabek untuk Perbaiki Sistem Transportasi Ibu Kota

RIT Jabodetabek juga menargetkan akses pejalan kaki ke angkutan umum minimal 500 meter

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan (BPTJ Kemenhub), Bambang Prihartono menyatakan Rencana Induk Transportasi (RIT) Jabodetabek adalah untuk memperbaiki sistem transportasi Ibu Kota yang semakin parah.

Hal itu disampaikannya dalam acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB’9) dengan tema “Menata Transportasi Publik Perkotaan” di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Kamis (18/10/2018).

“Kondisi transportasi yang semakin parah, kalau tidak dicarikan solusinya, di tahun-tahun berikutnya akan terjadi stagnan transportasi. Untuk itu kita perlu membuat Rencana Induk Transportasi Jabodetabek sebagai panduan bagi penyelenggara dan pengguna transportasi,” ujarnya.

Salah satu inti dari RIT, menurutnya adalah harus mampu melayani point to point. Kemacetan tidak lebih dari setengah jam dan kecepatan rata-rata harus 30 km perjam. Selanjutnya, akses pejalan kaki ke angkutan umum pun minimal 500 meter.

“Itu yang ingin kita capai. Sehingga kondisi transportasi yang ada akan seperti yang diidamkan selama ini. Jauh dari kemacetan dan fasilitasnya membuat nyaman para pengendara dan pengguna transportasi,” ulasnya.

Rencana Induk Transportasi, menurut Kepala BPTJ, telah melalui MoU antara 3 gubernur, yakni DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Sehingga nanti dalam implementasinya mengacu pada rencana induk tersebut.

“Konsep ke depan, kami mengumpulkan simpul-simpul orang yang bermukim untuk diarahkan menggunakan transportasi massal. Dengan konsep terintegrasi, orang akan dengan mudah berpindah transportasi,” jelas Bambang.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.