Rais Aam PBNU: Umat Islam Indonesia Harus Bersatu dalam Ukhuwah Islamiyah

Rais Aam PBNU: Umat Islam Indonesia Harus Bersatu dalam Ukhuwah Islamiyah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sejak awal berdiri sampai usianya 45 tahun kini, MUI kerap menasbihkan diri sebagai tenda besar umat Islam. Di dalamnya, ada perwakilan berbagai ormas Islam di Indonesia yang berkumpul dalam satu atap besar.

Sebagai tenda besar umat Islam, MUI di usianya yang ke-45 ini harus semakin bermanfaat bagi umat dan bangsa. Itulah yang disampaikan Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar.

Dia ingin, MUI terus istiqomah mengemban peran sebagai tenda besar ini. Perbedaan-perbedaan antra ormas Islam satu dengan yang lainnya semestinya bisa dijembatani oleh MUI.  Ia menilai MUI sukses menjadi wadah titik temu ormas Islam.

Kiai Miftah mencermati, ada tiga kondisi perbedaan di dalam umat Islam yang itu harus dipahami sehingga tetap bersatu di bawah ukhuwah Islamiah.

Perbedaan itu, ujar dia, muncul karena perbedaan tafsir terhadap suatu masalah, yang masih mungkin disatukan. Pada kondisi seperti ini, maka upaya menyatukan menjadi suatu hal yang amat mulia sesuai dengan kaedah “al-khuruj minal khilaf mustahabb”.

 

Sedangkan perbedaan kedua berdasar pada ijtihadi dengan argumen shahih pada wilayah majalul ikhtilaf. Perbedaan di titik ini tidak mungkin disatukan.

Maka perlu dibangun komitmen saling pengertian atau saling memahami untuk mewujudkan harmoni di tengah perbedaan. Sementara perbedaan ketiga adalah perbedaan yang harus diluruskan karena sudah masuk kategori menyimpang.

 

“Ketiga, perbedaan terhadap masalah keagamaan yang masuk kategori ma’lum mind din bi al-dlarurah, seperti tentang otentisitas al-Quran, soal kewajiban shalat, maka pada hakekatnya, ini bukan wilayah perbedaan yang bisa dimaklumi,” katanya.

 

“Dalam Islam, perbedaan pendapat yang ditoleransi adalah perbedaan pendapat yang dengan dlawabith dan hudud, bukan waton suloyo atau asal beda tanpa kaedah yang dibenarkan.Yang ketiga ini adalah penyimpangan yang harus diluruskan,” imbuhnya.

 

Pemahaman terhadap jenis-jenis perbedaan itu penting sehingga bijak dalam merespon sebuah perbedaan. Dalam kondisi Pandemi Covid-19 seperti sekarang, menurut Kiai Miftah, salah satu caranya adalah komitmen bersama melalui persatuan.

Bersatu dalam bingkai ukhuwah di tengah perbedaan, bukan dengan bercerai berai dan saling menyalahkan.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.