BANJAR(Jurnalislam.com)— Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXIX Tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Selatan menghantarkan Provinsi Jawa Timur sebagai Juara Umum.
Keputusan ini disampaikan Ketua Dewan Hakim, KH Said Agil Husin Al-Munawar saat penutupan MTQ Nasional XXIX tahun 2022 di Kiram Park, Banjar, Selasa (18/10/22) malam.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa keputusan Dewan Hakim ini tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun,” kata Kiai Said Aqil Husin Al-Munawar.
Keputusan Provinsi Jawa Timur sebagai Juara Umum tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 05/DH.Kep/MTQN-XXIX/2022. Kafilah Provinsi Jawa Timur menyabet Juara Umum dengan raihan nilai 87, disusul Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 66. Sementara posisi ketiga diraih tuan rumah, Provinsi Kalimantan Selatan, dengan raihan nilai 62.
Berikut 11 Provinsi yang masuk dalam 10 besar MTQ Nasional XXIX tahun 2022 :
1. Jawa Timur (87)
2. DKI Jakarta (66)
3. Kalimantan Selatan (62)
4. Jawa Barat (43)
5. Sumatera Barat (35)
- Sumatera Utara (22)
7. Kepulauan Riau (20)
8. Sumatera Selatan dan Aceh (12)
9. Jambi (8)
10. Jawa Tengah (7).