JAKARTA(Jurnalislam.com)–Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat bakal menjadi langkah strategis untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun diperlukan langkah-langkah tambahan untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat mengingat penerapan pembatasan ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran distribusi pangan.
Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta, mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan disrupsi pada sektor ekonomi karena sebagian masyarakat kehilangan mata pencahariannya. Untuk memastikan agar masyarakat terdampak dan masyarakat prasejahtera, dapat tetap mengakses komoditas pangan dengan harga terjangkau, maka ketersediaan pasokan yang cukup perlu jadi fokus pemerintah.
“Di tengah ketidakpastian yang saat ini kita sedang alami bersama, akses pada kebutuhan pangan bertambah penting dan harus terus terjamin bagi rakyat Indonesia. Semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha maupun distributor pangan, harus bersinergi untuk menjaga ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat Indonesia,” kata Felippa, dalam pernyataan tertulisnya diterima Republika.co.id, Kamis (1/7).
Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu, 31 persen lebih rumah tangga Indonesia mengalami kekurangan makanan di bulan Mei 2020, menurut data Survey Frekuensi Tinggi Bank Dunia menunjukkan. Prevalensi yang lebih tinggi bagi rumah tangga yang berada di luar Jawa, prasejahtera dan yang pendapatannya terganggu, menunjukkan bahwa distribusi dan akses ekonomi berpengaruh kepada kerawanan pangan selama pandemi.
“Hampir semua sentra produksi pangan strategis di Indonesia berpusat di Pulau Jawa. Untuk itu, pelabuhan juga memainkan peran penting dalam proses distribusi ini. Namun yang lebih terpenting adalah pelaksanaan di lapangan yang memang harus sesuai aturan PPKM mikro darurat,” imbuh Felippa.
Ia mencontohkan komoditas beras yang mayoritas diproduksi oleh Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah dan produksinya tidak hanya didistribusikan di Jawa namun juga hingga keluar Jawa
Sumber: republika.co.id