Polisi Belum Bisa Menjelaskan Motif Pelaku Penyerang Novel

Polisi Belum Bisa Menjelaskan Motif Pelaku Penyerang Novel

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Perkembangan kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum terlihat setelah penangkapan dua tersangka penyerangan pada akhir Desember 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, hingga saat ini tersangka RB dan RM masih diperiksa.

Menurut dia, rekonstruksi kasus penyiraman yang terjadi pada 11 April 2017 akan dilakukan setelah proses pemeriksaan selesai. Argo mengatakan, selain tersangka, kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi lainnya.

“Rekonstruksi menunggu kalau pemeriksaan tersangka dan saksi lain selesai,” ujar Argo, Ahad (5/1).

Argo menerangkan, penyidik saat ini juga masih terus menggali keterangan tersangka, termasuk motif penyerangan tersebut. Karena itu, Argo belum dapat mengungkap apakah ada perkembangan dalam motif penyerangan tersebut.

Termasuk dugaan bahwa penyerangan dua tersangka merupakan pelaku suruhan orang lain, sebagaimana diungkapkan Novel. “Proses penyidikan masih berlangsung,” kata Argo.

Sebelumnya, Argo mengaku kepolisian tidak pernah melakukan intervensi proses hukum kedua tersangka. Kepolisian sudah menyita telepon seluler dari kedua tersangka.

Sebelumnya, masyarakat mempertanyakan benda berbentuk kotak di dalam kantong celana pelaku setelah seharian berada di Polda Metro Jaya. “Handphone dari kedua tersangka juga sudah kami kirim ke labfor forensik,” ujar Argo.

Pada Kamis (26/12), kepolisian menangkap RB dan RM di Cimanggis, Kota Depok. Keduanya adalah anggota Brigadir Mobil (Brimob) Polri di Markas Kelapa Dua Depok. Dalam penjelasan polisi, RB mengeklaim dirinya menyiram Novel dengan air keras dari atas sepeda motor yang dikemudikan RM.

Kepala Polri Jenderal Polisi Idham Azis meminta agar penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan transparan. “Saya sudah perintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan,” ujar Idham sesaat setelah penangkapan tersebut.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.