Polda Jabar Benarkan Panitia KKR di Sabuga Belum Selesaikan Perizinan

Polda Jabar Benarkan Panitia KKR di Sabuga Belum Selesaikan Perizinan

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, panitia KKR Natal tersebut tidak memiliki izin menggelar ibadah yang lengkap. Yusri menuturkan Kepala Polres Kota Besar Bandung Komisaris Besar Winarto kemudian memediasi panitia KKR dan ormas yang melakukan protes di depan Sabuga.

Setelah mediasi tersebut, kata Yusri, ibadah siang hari dapat diteruskan. Namun para pihak sepakat menunda agenda ibadah malam hari.

“Intinya ormas-ormas itu bukan menolak. Mereka hanya menanyakan perizinan saja,” ujar Yusri seperti dilaporkan CNNIndonesia.com, Selasa malam.

Menurut Yusri, penyelenggara ibadah itu diminta berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung untuk menyelesaikan perizinan. Lebih dari itu, Yusri mengklaim tidak terjadi kericuhan pada ibadah KKR tersebut.

“Tidak ada kericuhan, situasi tetap kondusif. Hanya ada kesalahpahaman,” ucapnya.

Sementara itu dalam pernyataan di hadapan jemaatnya Pendeta Stephen Tong menyampaikan bahwa semua pihak harus bisa menahan diri dan saling memahami.

“Kita tidak perlu marah atau dendam semua ini terjadi atas kehendak Tuhan,”ungkapnya.

Ia justru mengaku akan segera mempelajari keberatan Ummat Islam terkait adanya aturan yang belum dipenuhi oleh pihak panitia untuk kegiatan KKR tersebut.

“Setelah ini saya dan pihak panitia tentu akan segera mempelajari dan semoga kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini,”ujarnya.

Ia juga meminta kepada pihak panitia jika ingin mengadakan KKR lagi agar memperhatikan persyaratan dan memenuhi perijinan yang harus ditempuh.

“Kita rasa Ummat Islam sudah sangat toleran karena beberapa acara sebelumnya tidak ada masalah,”imbuhnya.

Untuk itu dirinya mempersilakan jemaatnya untuk segera pulang dan meninggalkan Sabuga dengan tertib.

KKR Natal di Sabuga tersebut diinisiasi Stephen Tong Evangelistic Ministries International (STEMI). Merujuk situs Gereja Reformed Injili Indonesia (GRII) Bandung, KKR itu terbagi atas dua ibadat, yakni pukul 13.00 WIB dan 18.30 WIB. Untuk ibadat pertama pukul.13.00 yang diperuntukkan bagi siswa tersebut berjalan sesuai jadwal. Namun sesuai kesepakatan untuk ibadat yang kedua yang dimulai pukul 18.30 ditiadakan. [ ]

Sumber: percikaniman.id

Bagikan