Pilih Caleg Berkompetensi, Berkarakter, Berkepribadian, dan Berorientasi Politik

Pilih Caleg Berkompetensi, Berkarakter, Berkepribadian, dan Berorientasi Politik

Penulis: Ayatullah chumaini

JURNIS – Semua orang berhak dicalonkan dan mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPR, DPRD dan DPD setelah memenuhi persyaratan. Salah satunya sudah berumur 21 tahun atau lebih dan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat.

Secara umum tidak terlalu sulit secara administratif, sehingga memberikan peluang besar bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mencalonkan diri dan terpilih menjadi anggota dewan. Penjual sayur atau ikan, penjual bakso, ataupun sopir angkot, sama nilainya dengan seorang ahli berlatar belakang pendidikan doktor dengan titel guru besar.

Sejumlah kritik muncul atas caleg-caleg yang ikut dalam Pemilu sebelumya, yang dipandang tidak terlalu menguasai tugasnya setelah terpilih sebagai legislator. Bahkan muncul juga kritikan bahwa pemilih diperlukan caleg hanya pada saat menjelang pemilu. Legislator adalah wakil rak­yat yang bertugas pula melayani rakyat dan menjawab aspirasi mereka terhadap pemerintah. Sebagai pemilih rasional, pilihan terhadap calon anggota legislatif akan menentukan nasib lima tahun ke depan. Pemilih turut bertanggungjawab atas pilihan yang diambil. Oleh karena itu pemilih wajib memperhatikan beberapa pertimbangan dalam memilih calon legislatif antara lain, kompetensi, karakter atau kepribadian, dan orientasi politik.

Semua sudah memahami bahwa dalam mengelola daerah dan negara ini dibutuhkan orang-orang yang memahami dan mampu menyelesaikan solusi atas permasalahan yang ada. Adanya kompetensi yang mumpuni akan mampu menghadirkan regulasi maupun kebijakan yang tepat sasaran. Kompetensi bisa dilihat dari latar belakang pendidikan, pengalaman dalam bidangnya serta memiliki sikap terbuka untuk menerima dan menyesuaikan dengan perubahan dan tantangan zaman. Tanpa kompetensi yang memadai maka anggota dewan yang nantinya terpilih hanya mampu duduk dan diam tanpa bisa berbuat apa-apa untuk negara dan daerah.

Saat caleg sudah dipilih menjadi anggota dewan maka sudah seharusnya perilakunya menjadi teladan bagi masyarakat. Paling tidak, masyarakat benar-benar memperhatikan rekam jejak mereka. Sebisa mungkin memilih caleg yang tidak memiliki persoalan hukum di masa lalu dan tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar agama dan norma-norma sosial.

Sebagai wakil rakyat dan penyambung lidah rakyat, setiap anggota dewan haruslah benar-benar meniatkan dirinya bahwa tujuan mereka terjun ke dunia politik adalah demi memajukan dan mensejahterakan rakyat, bukan mementingkan kepentingan individu ataupun golongan. Ini sangat penting mengingat maraknya tindak pidana suap dan korupsi di kalangan anggota dewan. Kejahatan suap dan korupsi tersebut terjadi disebabkan untuk mengganti biaya kampanye yang cukup besar disamping ingin memupuk kekayaan sebanyak mungkin.

Pemilih harus pula memperhatikan calon yang berintegritas. Calon yang pernah terlibat dalam kejahatan korupsi sangat tidak layak dipilih karena sudah berkhianat kepada bangsa dan tanah air. Begitu juga dengan keluarga mantan koruptor. Orang-orang bersih masih banyak yang layak dipilih. Pemilih seharusnya bersifat zero tolerance terhadap korupsi.

Pemilih diharapkan lebih cer­das dan cermat menjatuhkan pilihannya pada caleg. Jangan sam­pai salah pilih sebelum nantinya me­nyesal dan agar bangsa ini tidak terus me­nerus terjerat dalam harapan palsu se­buah perwujudan kesejahteraan rakyat yang selalu keluar dari bibir para oknum ca­lon.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses