Penjual ‘Alkohol Maut’ di Tasikmalaya Ditangkap

Penjual ‘Alkohol Maut’ di Tasikmalaya Ditangkap

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Polres Tasikmalaya berhasil menangkap Andi Bahtiar (25), penjual alkohol 96 persen yang menewaskan tujuh warga Kabupaten Tasikmalaya beberapa pekan lalu. Andi yang sempat buron selama dua pekan akhirnya ditangkap di Kabupaten Pacitan Jawa Timur pada Rabu (5/2/2020).

Kapolres Tasikmalaya AKBP. Dony Eka Putra mengatakan, pelaku Andi Bahtiar sengaja melarikan diri usai mengetahui sejumlah orang tewas menenggak racikan alkohol yang dibeli dari dirinya. Pelaku menjual alkohol 70 dan 96 persen kepada para korban dari tiga lokasi berbeda di Leuwisari dan Sariwangi.

“Berdasarkan keterangan saksi, mengarah kepada Andi ini. Setelah mengetahui pembeli alkohol meninggal, ia kabur. Tapi Alhamdulilah berhasil kita tangkap, ” papar Dony, Kamis, (6/2/2020).

Dari hasil penyelidikan petugas, kata Dony, pelaku bukan hanya menjual alkohol dalam kadar 70 hingga 90 persen, ternyata pelaku juga residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang baru beberapa pekan keluar dari Lembaga Pemasyarakat Kelas Dua B Tasikmalaya.

Polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kaki pelaku karena mencoba kabur saat akan ditangkap

“Ini tergolong licin, residivis kasus 365 pencurian kekerasan dia baru keluar penjara jualan alkohol yang tewaskan tujuh orang, dia lari kepacitan bolak balik jakarta dan pas ditangkap melawan akhirnya kita beri tindakan terukur”, ujar Dony.

Dari keterangan pelaku, lanjut Dony, Pelaku membeli alkohol secara online untuk dijual di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku menjualnya seharga 20 ribu rupiah perbotol kepada konsumen.

“Pelaku Beli alkohol secara online alkoholnya terus jual lagi dengan harga Rp 20 ribu, belinya satu dus berisi 20 alkohol dengan harga 155 ribu, ” tambah Dony.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 204 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses