JAKARTA(Jurnalislam.com)— Indonesia menargetkan menjadi produsen makanan dan minuman halal nomor 1 dunia pada 2024. Guna mendukung hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target pencapaian 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha.
Selain itu, sebagai leading sector jaminan produk halal (jph), BPJPH juga harus melakukan lompatan capaian sertifikasi halal untuk mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal di 2024. Penegasan ini disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawas Jaminan Produk Halal, di Jakarta.
“Tahun ini kita punya target 1 juta sertifikasi halal gratis. Tapi jangan berhenti di sana, karena kita harus melakukan lompatan sehingga 2024 tercapai 10 juta produk bersertifikat halal,” ujar Aqil Irham, Senin (30/1/2023).
Rakornas ini dihadiri perwakilan dari 34 Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi. Turut hadir, Sekretaris BPJPH E.A.Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Dzikro, dan Plt. Kepala Pusat Standardisasi dan Kerjasama JPH M. Sidik Sisdiyanto.
Untuk mencapai target capaian tersebut, BPJPH akan melakukan enam upaya percepatan. Pertama, pelatihan 30 ribu pendamping proses produk halal. “Bulan Februari akan kita jadikan bulan pelatihan. Kita targetkan pelatihan bagi 30 ribu pendamping selesai di Februari,” ujar Aqil.
Kedua, program kantin halal. Program ini bertujuan untuk mendorong kantin-kantin di seluruh satuan kerja Kemenag untuk bersertifikat halal. “Sertifikasi halal ini harus kita mulai dari rumah sendiri. Kita akan mulai di Kantin Kemenag di Lapangan Banteng dan Thamrin, kemudian Kantin Itjen Kemenag di Cipete, serta Kantin BPJPH di Pinang Ranti,” kata Aqil.
Ketiga, memperkuat kemitraan dengan Kementerian/Lembaga (K/L). Keempat, fasilitasi sertifikasi halal reguler bekerja sama dengan berbagai stakeholder.
“Kemarin kita sudah bertemu dengan 22 K/L dan berkomitmen untuk menyiapkan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi self declare maupun reguler. Program kemitraan ini juga harus diturunkan ke seluruh daerah,” terang Aqil.
Kelima, kampanye mandatori halal. “Kampanye ini akan dilakukan di 1.000 titik pada 34 provinsi. Kita harus memastikan kewajiban sertifikasi halal akan tersosialisasi di 34 provinsi di Indonesia,” tegas Aqil.
Terakhir, BPJPH juga akan melakukan pengawasan secara berkesinambungan. “Pengawasan ini menjadi kunci. Karenanya keterlibatan seluruh stakeholder amat diperlukan. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terpapar informasi terkait kewajiban sertifikasi halal ini,” tandasnya.
Selanjutnya, enam program ini akan akan dibahas lebih rinci dalam Rakornas Pengawas Jaminan Produk Halal yang berlangsung selama tiga hari mulai 30 Januari – 1 Februari 2023. Selain dihadiri Satgas Halal Provinsi, Rakornas Pengawas Jaminan Produk Halal juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, BPOM, Kementerian Pertanian, dan sejumlah pemangku kepentingan halal lainnya.