JAKARTA (Jurnalislam.com) – Proses tanggap darurat akibat gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah selesai. Untuk itu, pemerintah melalui instansi terkait terus bekerja untuk melakukan rekonstruksi.
Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mendatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi di Provinsi NTB.
“Saat tanggap darurat kami PUPR nomor 1 memastikan infrastruktur PU terutama jalan, jembatan dan sebagainya itu berfungsi. Waktu itu ada 12 jembatan yang bergeser atau rusak kami langsung perbaiki. Itu tugas yang dilakukan oleh PUPR,” katanya dalam diskusi media Forum Media Barat ‘Rekontruksi Fasilitas Dasar Pasca Gempa Lombok 2018’ di Aula Serbaguna Kominfo, Jakpus, Senin (27/8/2018).
Baca juga: Forum Me-DAN Selesaikan Pembangunan Shelter Tahap 1 di Lombok Utara
Dia menjelaskan, saat ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mendata 124 ribu rumah rusak, di mana 74 diantaranya masuk dalam kategori rusak berat.
Danis berujar, pemerintah akan memberikan dana bantuan sebesar Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta rusak sedang dan Rp10 juta rusak ringan. Dana tersebut diperuntukkan untuk membangun kembali rumah tahan gempa.
“Pemerintah berpesan uang tersebut digunakan untuk memperbaiki rumah,” tukasnya.
Untuk memastikan uang tersebut digunakan untuk membangun rumah tahan gempa, Kementerian PUPR nantinya akan menyediakan tim pendamping. Pihaknya juga mengajak mahasiswa teknik untuk turut serta menjadi tim pendamping.
“Dalam membangun itu, yang perlu didampingi,” kata dia.
Proses pembangunan rumah itu diharapkan akan selesai pada 2019 mendatang.