Pandemi Harus Jadi Momentum Pemerintah Sederhanakan Birokrasi

Pandemi Harus Jadi Momentum Pemerintah Sederhanakan Birokrasi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah terus “tancap gas” menjalankan program penyederhanaan birokrasi yang sudah dicanangkan sejak Desember tahun lalu. Pandemi Covid-19 justru membuka wajah dan cara kerja birokrasi yang sesungguhnya dalam menghadapi krisis.

Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan PRB) perubahan jabatan struktural ke fungsional dengan memangkas Eselon III-V sudah berjalan 68%. Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan seluruh sekjen, sesmen, dan sestama dari kementerian dan lembaga, serta sekda provinsi, kabupaten, dan kota terus melakukan konsolidasi internal dalam upaya menyederhanakan birokrasi.

Dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi,  Waki Presiden Maruf Amin mengeluarkan unek-uneknya mengenai kinerja lambat birokrasi dalam menangani pandemi COVID-19. Ma’ruf Amin mengatakan pandemi COVID-19 memberikan dampak besar pada seluruh sendi kehidupan, terutama kesehatan dan ekonomi.

“Pemerintah telah mengalokasi dana Rp695 triliun untuk memulihkan kedua sektor itu. Salah satu sumbatannya, birokrasi yang lambat merespons keadaan,” keluhnya dalam rapat dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu mengungkapkan beberapa permasalahan birokrasi dalam menangani pandemi, seperti lambatnya proses perencanaan, penganggaran, ketidakakuratan data, serta overlapping antar kementerian dan lembaga.

“Pandemi COVID-19 harus menjadi momentum yang memaksa birokrasi di berbagai negara melakukan akselerasi, mengubah cara kerja. Tingkatkan kualitas SDM dan melakukan kolaborasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian,” tuturnya.

Sumber: sindonews.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses