Perguruan Muhammadiyah Kottabarat Gelar Workshop Sekolah Unggul

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Meningkatkan kualitas sekolah menjadi sekolah unggul dan selalu mendapatkan kepercayaan masyarakat memang perlu terus diupayakan pihak penyelenggara pendidikan di tengah persaingan global dan perubahan-perubahan kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, Perguruan Muhammadiyah Kottabarat Surakarta melaksanakan kegiatan workshop yang bertajuk Membangun Sekolah Unggul Muhammadiyah sebagai upaya meneguhkan semangat dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Workshop tersebut diadakan di ruang pertemuan SD Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta pada Sabtu (29/2). Nara sumber workshop adalah  Dr. H. Sungkowo Mudjiamano, M.Si., selaku Pimpinan Majlis Dikdasmen Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Di hadapan 114 tenaga pengajar dari KB-TK, SD, SMP, dan SMA Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat, Sungkowo mengajak kepada guru-guru dan pimpinan sekolah untuk menjaga dan meningkatkan kualitas keunggulan sekolah.

“Sekolah unggul bisa disebut istilah lain sekolah efektif. Sekolah unggul yang memiliki komitmen untuk berprestasi tinggi baik secara akademik maupun non-akademik,” paparnya.

Sungkowo pun menambahkan untuk menjadi sekolah efektif itu adalah visi, misi, dan program sekolah harus jelas. Semua staf sekolah harus terlibat dalam pengelolaan sekolah untuk mencapai tujuan tersebut. Tidak kalah, interaksi guru yang baik, dan otonomi guru dalam pembelajaran di kelas juga menunjang sekolah efektif. Sekolah harus pula fokus dalam meningkatkan mutu melalui 8 standar nasional pendidikan (SNP). Selain itu, strong leadership juga diperlukan dalam mempercepat keunggulan sekolah.

“Strong leadership itu memimpin sekolah dengan ketegasan, tetapi menggunakan sentuhan selembut mungkin,” paparnya.

Sementara Ketua Komite Perguruan Muhammadiyah Kottabarat Surakarta, Marpuji Ali dalam sambutan mengharapkan melalui workshop ini kemajuan dan keunggulan sekolah bisa terus ditingkatkan melalui etos kerja yang baik.

“Disiplin, kebersihan, ketertiban, dan kesolidan dalam melayani siswa penting diterapkan oleh guru-guru di sekolah,” tandasnya.

Agama Disebut Musuh Pancasila, Azzumardy Azra: Ngawur!

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menegaskan, Pancasila itu tidak bisa dipertentangkan dengan agama.

“Orang yang mempertentangkan agama dengan Pancasila itu gak paham Pancasila,” katanya kepada wartawan di Pangkalpinang, Jumat (28/2/2020).

Menurutnya, Pancasila dan agama tidak bisa dipertentangkan karena levelnya berbeda.

“Pancasila itu hasil pemikiran manusia, sedangkan agama itu wahyu, jadi ngawur itu,” tegasnya.

 

Rekomendasi KUII Tentang Pancasila

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Ketua Organizing Committee (OC) Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII Ustaz Zaitun Rasmin menambahkan, melalui KUII ingin meneguhkan kembali ideologi Pancasila agar dipahami dengan semestinya.

Supaya Pancasila dijalankan secara benar dan konsekuen.

“KUII ini ingin meneguhkan kembali ideologi Pancasila agar dipahami dengan semestinya serta dijalankan secara benar dan konsekuen,” kata Ustaz Zaitun, Selasa (25/2/2020) malam.

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII mengusung tema ‘Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia Dalam Mewujudkan NKRI yang Maju, Adil dan Beradab’. KUII diselenggarakan di Hotel Novotel, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 26-29 Februari 2020.

Pembukaan KUII diawali dengan silaturrahim dan taaruf di Rumah Dinas Gubernur Bangka Belitung pada Rabu (26/2) sore menjelang pembukaan KUII.

Silaturrahim ini dihadiri panitia KUII, MUI, Wantim MUI, Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, duta besar negara sahabat dan peserta KUII.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin membuka acara KUII. Gubernur Erzaldi juga menghadiri pembukaan KUII. Acara pembukaan KUII selain dihadiri oleh para peserta juga dihadiri duta-duta besar negara sahabat.

Peserta KUII terdiri dari ulama, tokoh bangsa, tokoh agama, zuama pemerintahan, ormas Islam, cendekiawan, pengusaha, utusan partai politik dan lain sebagainya. Di KUII akan membahas politik, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, hukum, kehidupan beragama, Islam wasthiyah, filantropi Islam, media dan yang lainnya./*Din

Eks Ketua MK Sebut Nilai Keadilan dalam Pancasila Masih Jauh dari Realita

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) -Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, nilai pancasila yang masih jauh dari harapan itu adalah masalah keadilan sosial. Padahal, kata dia, keadilan sosial adalah amanah para pendiri bangsa

“Amanah para founding fathers yang paling penting adalah tentang kenapa kita merdeka, kita merdeka itu untuk mewujudkan keadilan sosial,” katanya kepada wartawan di Pangkalpinang, Jumat (28/2/2020).

Zoelva menegaskan, penjajahan itu telah menimbulkan ketidakadilan dan ketimpangan yang luar biasa. Karena itu, ia mengimbau pemerintah harus meluruskan kembali cita-cita kemerderkaan para pendiri bangsa.

“Mari kita luruskan jalan negara ini, memperbaiki segala kebijakan untuk menegakkan keadilan sosial,” imbuhnya.

“Karena ketidakadilan sosial ini bisa mengancam kebersamaan kita sebagai bangsa, dan bisa mengancam keutuhan kita sebagai negara,” sambungnya.

Hamdan Zoelva berkesempatan mengisi materi pada salah satu sidang pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Pangkalpinang, tentang strategi umat Islam di bidang politik.

Arie

Tak Sebanding, Azyumardi: Pancasila Hasil Pemikiran Manusia, Agama itu Wahyu

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menegaskan, Pancasila itu tidak bisa dipertentangkan dengan agama.

“Orang yang mempertentangkan agama dengan Pancasila itu gak paham Pancasila,” katanya kepada wartawan di Pangkalpinang, Jumat (28/2/2020).

Menurutnya, Pancasila dan agama tidak bisa dipertentangkan karena levelnya berbeda.

“Pancasila itu hasil pemikiran manusia, sedangkan agama itu wahyu, jadi ngawur itu,” tegasnya.

MUI: Islam Wasathiyah Jawaban atas Permasalahan Umat Saat Ini

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Huzaemah Tahido Yanggo mengatakan, Islam Wasathiyyah adalah jawaban permasalahan umat saat ini. Menurutnya, umat Islam sedang menghadapi banyak kendala seperti praktek tektualisme agama dan rasionalisme ajaran agama yang berlebihan.

Agama juga menghadapi kendala persaudaraan di kalangan umat yang tidak maksimal dan ketegangan antara pemeluk agama dan masyarakat adat. Masalah lainnya, kata dia, munculnya sekularisne, ekstremisme dan terorisme, sinkretisme, ta’asshub, disorientasi makna toleransi.

“Menyikapi realitas tersebut, diperlukan adanya pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan dan diperuntukkan bagi semua umat beragama yang dapat menjaga kelangsungan hidup bersama dalam kerukunan dan solidaritas yaitu dengan mengamalkan Islam Wasathiyyah,” katanya saat mengisi Kongres Umat Islam Indonesia sesi Islam Wasathiyyah, di Hotel Novotel, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat (28/2/2020).

Prof Huzaemah menjelaskan, Wasathiyyah merupakan paradigma pengkhidmatan di lingkungan MUI selama ini. Konsep ini, kata dia, diharapkan bisa mengembalikan gerakan keislaman yang mengambil jalan tengah, berkeseimbangan, lurus dan tegas, toleransi, egaliter, mengedepankan musyawarah, berjiwa reformasi, mendahulukan yang prioritas, dinamis dan inovatif, serta berkeadaban.

Menurutnya, MUI selama ini telah berusaha menyuarakan konsep ini melalui beberapa fatwanya. MUI menyadari bahwa tidak mungkin melaksanakan konsep ini sendirian. Pihak-pihak lain diperlukan dalam mengarusutamakan Islam Wasathiyyah khususnya dalam konteks berbangsa dan bernegara.

“Agar cita-cita luhur seperti adil, makmur, religius, dan baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur dapat terwujud,” ungkapnya.

Selama ini, lanjut Prof. Huzemah, MUI dalam beberapa fatwanya secara tidak langsung sudah membahas Islam Wasathiyyah. Misalnya pada tahun 2012 dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia, MUI membahas prinsip-prinsip wasathiyyah. Ijtima Ulama Komisi Fatwa Tahun 2003 juga menjelaskan secara rinci tentang terorisme sebagai tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan merugikan masyarakat.

“Tindakan terorisme seringkali mengatasnamakan jihad yang dicita-citakan membawa pelakunya ke surga, dari Fatwa MUI kita dapat membedakan antara pengertian teror dan jihad,” katanya.

Selain dua fatwa tersebut, pada Tahun 2005, MUI juga mengeluarkan fatwa tentang pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama yang menyatakan bahwa liberalisme agama adalah memahami nash-nash agama dengan menggunakan akal pikiran yang bebas dan hanya menerima doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran mereka semata. Sementara pada tahun 2006, dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa dengan melibatkan 750 ulama seluruh Indonesia, menyepakati bahwa NKRI dengan Pancasila sebagai dasar Negara dan UUD 1945 sebagai konstitrusi negara merupakan kesepakatan bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya umat Islam.

Dia menambahkan, agar Islam Wasathiyyah tersebut bisa sesuai dengan cita-cita Umat Islam Indonesia, maka perlu ada beberapa strategi. Pertama, kata dia, adalah intensifikasi pendidikan (Tafaqquh fid Din) melalui penguatan lembaga pesantren maupun pendidikan formal mulai sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Strategi kedua, bingkai kerukunan di Indonesia seperti bingkai teologis, bingkai sosiologis-kemasyarakatan, bingkai politik-kebangsaan, maupun bingkai yuridis harus dikuatkan.

“Ketiga, menolah praktik-praktek ajaran yang mengarah pada radikalisme, liberalisme, sinkretisme, dan sekularisme agama baik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun umat beragama, serta terakhir penguatan karakteristik ormas-ormas Islam dan ulama sebagai pemilik otoritas keagamaan,” paparnya.

Pemerintah Didesak Ambil Langkah Diplomatik terkait Pembantaian Muslim India

SOLO (Jurnalislam.com)--Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono mendesak Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atas tindakan kekerasan yang dilakukan umat Hindu terhadap umat Muslim di India.

“Selaku negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Jokowi harus bisa mengambil peran positif dalam dinamika internasional terkait intoleransi dan radikalisme,” katanya saat dihubungi jurnalislam.com jum’at, (28/2/2020).

Menurutnya, sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia diharapkan bisa menjadi pelopor dalam melakukan pembelaan terhadap minoritas muslim di India.

“Negara Indonesia bisa mengambil peran dalam konteks hubungan bilateral ataupun hubungan internasional,” ujarnya.

“Indonesia bisa mengambil langkah langkah persuasif, diplomatik atas nama menjaga perdamaian dunia dan HAM Internasional,” pungkas Endro.

Resmi Ditutup, Kongres Umat Islam Indonesia VII Lahirkan Deklarasi Bangka Belitung

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung resmi ditutup pada Jumat (28/2/2020). Kongres yang diikuti oleh 842 peserta dari seluruh Indonesia ini melahirkan Deklarasi Bangka Belitung.

Deklarasi ini adalah abstraksi dari persoalan-persoalan umat dan kebangsaan yang dibahas selama kongres oleh para ulama serta cendikiawan muslim Indonesia.

Deklarasi dibacakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Salahuddin Al-Ayyubi di Hotel Novotel Bangka and Convention Centre, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, dalam rangka penutupan KUII VII. Deklarasi dibacakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Salahuddin Al-Ayyubi, di depan ratusan peserta kongres. Turut hadir dalam acara penutupan ini yaitu Gubernur Provinsi Kepala Belitung Erzaldi Rosman dan Menteri Agama RI Fachrul Razi.

Salahuddin mengatakan, deklarasi adalah wujud tanggungjawab keagamaan dan keumatan. Deklarasi berisi beberapa poin imbauan, seruan maupun dorongan terkait kehidupan umat, mulai soal paham kebangsaan, konsistensi pelaksanaan hukum, pemanfaatan teknologi, hingga perang terhadap korupsi.

“Menyeru segenap warga bangsa, khususnya para pemimpin negara, untuk tidak mempertentangkan pola pikir kebangsaan dengan pola pikir keagamaan. Hal itu merupakan bentuk pengingkaran atas kesepakatan nasional (al-mitsaq al-wathani) yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusi negara,” papar Kiai Salahuddin.

Dalam soal hukum, kongres ini menyeru pemerintah agar secara taat dan konsisten menjalankan mandat konstitusi, terutama menjalankan hukum yang adil bagi semua rakyat Indonesia. Dalam hal ini, kongres menyoroti korupsi sebagai musuh bangsa yang harus dientaskan.

“Khusus terkait praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sangat merugikan negara, pelakunya harus menjadi musuh bersama dan wajib dicegah serta dihukum secara maksimal tanpa tebang pilih,” kata Salahuddin.

Seruan kongres juga terarah bagi partai-partai politik di Indonesia. Deklarasi ini menyeru agar partai politik mengemban tanggungjawab kebangsaan, membangun budaya politik demokratis hingga menolak oligarki.

Selain itu kongres juga menyeru pemerintah untuk berpihak dan membangun ekonomi kerakyatan, menyeru persatuan hingga menyeru pemerintah untuk terus menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

Berikut naskah lengkap Deklarasi Bangka Belitung sebagaimana dibacakan dalam KUII VII:

Atas berkat rahmat Allah SWT, Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII Tahun 2020 telah diselenggarakan di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 2-5 Rajab 1441 H bertepatan tanggal 26-29 Februari 2020. Kongres dihadiri oleh segenap komponen umat Islam di Indonesia: pimpinan Majelis Ulama Indonesia se-Indonesia, pimpinan Ormas-Ormas Islam, pimpinan organisasi kemahasiswaan kepemudaan (OKP) Islam, pengasuh pondok pesantren dan sekolah Islam, pimpinan perguruan tinggi Islam, dunia usaha, lembaga filantropi Islam, media, pejabat Pemerintah, partai politik, dan para tokoh Islam lainnya.

Bahwa atas dasar komitmen untuk menjaga, mengawal, membela, dan mempertahankan bangsa dan negara Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, umat Islam Indonesia berkewajiban untuk mengawal dan meluruskan kembali arah kehidupan berbangsa dan bernegara yang menyimpang dari tujuan didirikannya negara-bangsa ini, sila-sila dalam Pancasila, dan ajaran agama.

Bahwa sebagai wujud tanggungjawab keagamaan (mas’uliyah diniyah), tanggung jawab kebangsaan (mas’uliyah wathaniyah), dan tanggungjawab keumatan, setelah mencermati kondisi umat, bangsa, dan negara saat ini, dengan senantiasa memohon perlindungan dan ridla Allah SWT, Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII Tahun 2020 menyampaikan DEKLARASI BANGKA BELITUNG sebagai berikut:

1. Menyeru segenap warga bangsa, khususnya para pemimpin negara, untuk tidak mempertentangkan pola pikir kebangsaan dengan pola pikir keagamaan. Hal itu merupakan bentuk pengingkaran atas kesepakatan nasional (al-mitsaq al-wathani) yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusi negara.

Umat Islam Indonesia meyakini, dasar negara tersebut sesuai dan sejalan dengan ajaran agama Islam. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai agama yang ada di Indonesia. Karena itu, dalam konteks berbangsa dan bernegara, ajaran agama harus diposisikan sebagai sumber hukum, sumber inspirasi, landasan berfikir, dan kaedah penuntun dalam penyusunan peraturan perundang-undangan serta kebijakan negara dan pemerintahan.

2. Menyeru penyelenggara negara untuk secara konsekuen dan konsisten terus menjalankan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan, menegakkan hukum dan aturan yang berlaku, dan memberikan sanksi yang sangat tegas dan adil terhadap setiap pihak yang melanggar. Khusus terkait praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sangat merugikan negara, pelakunya harus menjadi musuh bersama dan wajib dicegah serta dihukum secara maksimal tanpa tebang pilih.

3. Menyeru partai politik agar konsekuen dan konsisten mengedepankan tanggungjawab kebangsaan dalam menjalankan fungsinya, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan dan keseimbangan (checks and balances) terhadap kebijakan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, menjalankan pendidikan dan kaderisasi politik yang berkelanjutan, dan ikut aktif membentuk budaya politik yang demokratis, modern, partisipastif, akuntabel dan menjunjung tinggi hak-hak rakyat; tidak membangun oligarki politik dan bukan hanya berorientasi pada kekuasaan serta politik praktis.

4. Menyeru penyelenggara negara agar meningkatkan keberpihakan pada pengembangan ekonomi kerakyatan dan menghilangkan seluruh dominasi kekuatan pasar melalui peraturan perundang-undangan, layanan publik, subsidi dan insentif yang tepat sasaran, serta membangun iklim perekonomian nasional yang adil dan beradab, demi terwujudnya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

5. Mendorong penyelenggara negara dan umat Islam serta dunia usaha untuk secara bersama-sama terus mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada ekonomi dan keuangan syariah, menjadikan ekonomi syariah sebagai penyangga perekonomian nasional, melalui pengembangan industri halal, keuangan syariah, social fund (ziswaf), dan bisnis Syariah.

6. Mengajak seluruh umat Islam untuk lebih mengedepankan semangat persatuan sesama umat Islam, mengembangkan pemahaman keagamaan moderat (wasathiyat al-Islam), menghindarkan diri dari praktik-praktik keagamaan yang mengarah pada liberalisme, sinkretisme, sekularisme dan pluralisme agama, serta terus meningkatkan kerjasama secara sinergis, terkoordinasi, berkesinambungan antar ormas Islam dan lembaga Islam dalam meningkatkan kualitas kehidupan umat Islam di berbagai bidang.

7. Menyeru Pemerintah agar dalam menyusun kebijakan Pendidikan nasional diarahkan pada terbentuknya generasi muda yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, produktif, kompetitif, berjiwa merdeka, berdaulat, percaya diri, dan berkepribadian luhur, tidak terpengaruh dengan faham-faham sekularisme, hedonisme, konsumerisme, dan liberalisme, serta mempunyai wawasan kebangsaan dan keagamaan yang moderat.

8. Mendorong ormas dan kelembagaan Islam agar lebih mengoptimalkan perkembangan teknologi informasi untuk kepentingan dakwah, pendidikan Islam, ekonomi, dan membentuk big data umat yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam pembangunan umat Islam dan kehidupan beragama, serta mencegah berbagai upaya pembelokan isu atau penggiringan opini yang tidak menguntungkan umat Islam.

9. Menyeru Pemerintah untuk secara istiqomah/konsisten menjalankan kebijakan luar negeri yang bebas aktif dengan berkontribusi lebih besar dalam menyelesaikan konflik yang melanda umat Islam di berbagai belahan dunia, menjaga perdamaian dunia dengan menjadi juru runding bagi negara-negara yang berkonflik, dan mensosialisasikan dan mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila dalam menata harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara kepada masyarakat internasional, khususnya negara-negara yang dilanda konflik.

Hasbunallah wa ni’ma al-wakil, ni’ma al-maula wa ni’ma al-nashir.

Pangkalpinang, 5  Rajab  1441  H
28 Februari 2020 M

Tim Perumus:
Buya Gusrizal Gazhar (Ketua)
Amirsyah Tambunan (Wakil Ketua)
Dr. Achmad Baidun (Sekretaris)
Prof. KH. Abdurrahman Dahlan (Anggota)
Arofah Windiani (Anggota)
Dr. Tuti Mariani (Anggota)
KH. Fadhlan Garamatan (Anggota)
KH. Ahmad Zaenuddin Abbas (Anggota)
Aas Subarkah (Anggota)

 

Menag Kecam Kekerasan atas Muslim di India

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Agama Fachrul Razi mengecam keras peristiwa kekerasan yang menimpa muslim India baru-baru ini. Menag meminta agar umat beragama di India tidak merusak nilai kemanusiaan atas nama agama.

Kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian India dan warga yang beragama Hindu itu telah menewaskan sedikitnya 27 Muslim dan ratusan lainnya luka-luka. Ditambah lagi 1 masjid dibakar.

“Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apapun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” tegas Menag dalam siaran pers yang diterima Jurnalislam, Jumat (28/2/2020).

Menurutnya, tindakan kekerasan oleh sekelompok umat Hindu di India tidak menggambarkan ajaran agama Hindu sendiri, melainkan akibat adanya pemahaman ekstrem sebagian umat Hindu atas ajaran agamanya.

“Tindakan kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama,” tuturnya.

Menag mengimbau kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, untuk menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan emosional.

“Kita doakan para korban, dan kita berharap kehidupan beragama di India kembali kondusif,” ujarnya.

“Saya berharap umat beragama di Indonesia bisa mengambil pelajaran dari peristiwa di India. Kekerasan atas nama agama apapun tidak boleh terjadi di Indonesia. Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun, toleran, bersama dalam keragaman,” tandasnya.

Seperti diketahui, kekerasan berdarah di India ini dipicu adanya Undang-Undang Kewarganegaraan India yang hanya memberi status kewarganegaraan bagi imigran yang menerima persekusi di negaranya dengan syarat beragama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Muslim.

Regulasi ini disahkan pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusungnya, Bhratiya Janata (BJP) dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat Muslim