Pemerintah: Penambahan Kasus Baru Covid-19 Masih Tinggi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, penambahan kasus baru positif Covid-19 di beberapa daerah masih cukup tinggi. Ia meminta dinas kesehatan (dinkes) melakukan intervensi lebih cepat lagi.

“Kami menyampaikan kepada dinas kesehatan bahwa ini harus dilakukan intervensi yang lebih cepat lagi,” ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (27/6).

Yuri mengatakan, intervensi penyebaran Covid-19 yang dilakukan bukan hanya terkait dengan banyaknya kasus. Intervensi juga harus dilakukan terhadap tingginya jumlah kasus per 100 ribu orang, yang kemudian bisa direpresentasikan sebagai tingkat risiko ancaman tertular.

Menurut Yuri, penambahan kasus baru di beberapa daerah masih cukup tinggi. Semuanya terjadi karena sumber penularan masih berada di tengah masyarakat.

Ia menuturkan, beberapa orang yang sakit dan terinfeksi Covid-19 sehingga berpotensi menularkan, tetapi tidak melakukan isolasi secara baik. Mereka juha tidak melakukan upaya menjaga orang lain agar tidak tertular seperti menggunakan masker yang benar.

Kemudian masih banyaknya masyarakat yang tidak melindungi diri sendiri dengan cara menjaga jarak, menggunakan masker, serta mencuci tangan. Yuri mengatakan, hal-hal seperti itu menjadi kendala untuk memutuskan rantai penularan virus corona.

“Untuk saudara-saudara kita yang terinfeksi Covid-19 dan berada ditengah-tengah kita dan tidak melakukan isolasi secara baik, secara mandiri, inilah yang kemudian akan menyebabkan penambahan kasus yang terus-menerus,” kata Yuri.

Sumber: republika.co.id

Tolak Komunisme, Tokoh Tasikmalaya Minta Konseptor RUU HIP Ditangkap

TASIKMALAYA(Jurnalislam.com)- Ribuan umat Islam turun ke jalan untuk merespon Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Taman Kota Tasikmalaya pada jum’at, (26/6/2020) siang.

Aksi yang diinisiasi oleh Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) tersebut kemudian melakukan aksi longmarch di beberapa titik kota Tasikmalaya.

 

Ketua Al Mumtaz ustaz Hilmi Afwan menegaskan bahwa masyarakat Tasikmalaya mendukung sepenuhnya maklumat dari MUI Pusat terkait penolakan terhadap RUU HIP.

“Kami menyeru ummat Islam dan seluruh rakyat untuk bersatu padu menggalang kekuatan dalam upaya menolak, mencegah segala bentuk rencana dan atau upaya-upaya penyebaran faham dan idelogi komunisme, marxisme, leninisme di wilayah kota Tasikmalaya dan NKRI dari pihak manapun yang dilakukan dengan cara dan bentuk apapun,” kata dia.

Ia juga mendesak kepada Fraksi DPR RI agar PEMBAHASAN RUU HIP dihentikan dan dibatalkan. mendesak segenap Fraksi DPR RI untuk segera mencabut RUU HIP dari Prolegnas,dan mendesak kepada pihak berwajib agar mengusut para Konseptor RUU HIP ini.

Tokoh dan Jawara Banten Desak Inisiator RUU HIP Dihukum

SERANG (Jurnalislam.com) –  Ribuan umat Islam Banten yang tergabung dalam Forum Lintas Ormas Banten menggelar Apel Akbar Bela Islam Bela NKRI tolak RUU HIP dengan tagline “Banten Siaga Selamatkan NKRI Dari Ancaman Komunisme” hari ini Jumat (26/6/2020) di halaman Masjid Agung Banten Lama.

Apel Akbar Tolak RUU HIP yang dihadiri para Ulama, Habaib, Kiyai, Pimpinan Ormas,  Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Organisasi Kepemudaan, Mahasiswa, Tokoh masyarakat, Tokoh Jawara dan Pendekar serta seluruh Kaum Muslimin Banten yang tergabung dalam Forum Lintas Ormas Banten menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, Mendesak kepada Presiden dan DPR RI untuk mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila

Kedua, Mengingatkan kepada para inisiator RUU HIP di DPR RI dan Pemerintah untuk menghentikan secara total segala pembahasan RUU HIP di Parlemen karena dapat menimbulkan Instabilitas Nasional.

Ketiga, Paham Komunisme, Marxisme, Leninisme yang menjadi ideologi PKI adalah ancaman nyata bagi keutuhan NKRI, musuh Pancasila, musuh semua agama dan musuh bangsa Indonesia.                                                                               

Keempat, mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara tuntas serta melakukan tindakan hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku kepada para inisiator RUU HIP

Kelima, Kami menyerukan pada umat dan seluruh rakyat Indonesia untuk sadar dan waspada akan bangkitnya paham komunisme dan meminta pada umat Islam untuk mengikuti seruan ulama.

Ribuan Warga Sragen Desak Pengusung RUU HIP Ditindak

SRAGEN (Jurnalislam.com)- Aksi penolakan terhadap RUU HIP terus dilakukan di sejumlah daerah, di Sragen Jawa Tengah, ribuan masyarakat yang tergabung dalam Forum Umat Islam Sragen (FUIS) melakukan aksi damai menolak RUU HIP di alun alun Sasana Langen Putra Sragen pada jum’at, (26/6/2020).

 

Terlihat massa membawa bendera Indonesia merah putih, ormas dan berbagai spanduk  penolakan terhadap RUU HIP yang dinilai akan memunculkan lagi paham komunis di NKRI.

 

“Tidak ada tawar menawar lagi bagi kami harus dihentikan, ditolak, dibatalkan tidak tawar menawar lagi,” kata Sekjen FUIS Suratno di sela sela aksi damai tolak RUU HIP.

 

Ia juga menuntut agar inisiator RUU HIP bisa ditangkap dan di proses secara hukum.

 

“Usut semua orang mengusulkan, entah itu personal, entah itu partai, atau siapapun dia yang mengusulkan RUU HIP itu wajib dituntut ke pengadilan, karena dia telah melanggar undang undang, dan merubah sejarah serta menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

 

Suratno juga khawatir apabila inisiator RUU HIP tersebut tidak tersentuh dengan hukum, maka akan ada pihak pihak yang melakukan tindakan di luar hukum terhadap pihak pihak yang diduga menjadi pengusul RUU HIP tersebut.

 

“Kalau hukum tidak dilakukan dengan baik, maka rakyat menuntut dengan caranya sendiri, dan wakil rakyat yang ada di pusat dengarkan, rasakan tuntukan kami, jangan sampai kami kalap, jangan sampai kami khilaf, jangan sampai kami marah sehingga melakukan tindakan di luar prosedur,” tandasnya.

 

Dalam aksi damai tersebut, peserta juga melakukan aksi pembakaran bendera berlogo palu arit. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perlawanan dan penegasan bahwa paham komunisme terlarang di Indonesia.

Gelombang Penolakan RUU HIP Berlanjut, Ribuan Warga Banten Turun ke Jalan

SERANG (Jurnalislam.com) – Gelombang penolakan terhadap Rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih terus berlanjut.

Setelah Solo dan Jakarta,  Jumat (26/6/2020) ribuan masyarakat Banten yang tergabung dalam Forum Lintas Ormas Banten menggelar Apel Akbar Bela Islam Bela NKRI tolak RUU HIP dengan tagline “Banten Siaga Selamatkan NKRI Dari Ancaman Komunisme” di halaman Masjid Agung Banten Lama.

Dibawah cuaca yang terik dan ancaman pandemi yang belum usai, peserta apel akbar mengikuti acara dengan tertib dan mengikuti protokol kesehatan sesuai arahan panitia yaitu menjaga wudhu dan memakai masker, apel akbar ini berlangsung dengan lancar.

Berangkat dari memegang Ketetapan MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 “Pembubaran partai komunis Indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang diseluruh wilayah negara Republik Indonesia bagi partai komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunis/marxisme-leninisme” dan Maklumat MUI tentang RUU HIP, Forum Lintas Ormas Banten ini ikut melakukan penolakan terhadap RUU HIP.

“Sudah jelas di TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan komunis dinegara kita, TAP MPRS itu masih berlalu, lalu mengapa harus ada RUU HIP yang akan menggantikan Pancasila menjadi Ekasila, ini merupakan ancaman bagi keutuhan NKRI. Kemudian adanya Maklumat MUI tentang penolakan RUU HIP. Itu lah yang mendorong kami untuk ikut melakukan penolakan RUU HIP melalui apel akbar ini” jelas H. Wawan Ridwan Koordinator Forum Lintas Ormas Banten kepada Jurnalislam.com

Kegiatan apel akbar penolakan RUU HIP di Banten, Wawan menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah demo, selain menyampaikan aspirasi, kegiatan ini pun dijadikan ajang silaturahim ormas Banten.

Harapan ribuan masyarakat Banten dengan apel akbar ini, pemerintah membatalkan RUU HIP dan tidak sampai disitu, pemerintah pun harus mengusut tuntas siapa yang menginisiasi RUU HIP di DPR.

“Jika pemerintah tidak membatalkan RUU HIP yang jelas-jelas sudah bertentangan dengan TAP MPRS dan mengancam NKRI, maka masyarakat Banten selanjutnya akan ikut komando MUI,” pungkas Wawan.

Reporter : Jumi Yanti Sutisna

Ribuan Warga Tasikmalaya Turun ke Jalan Tolak RUU HIP

TASIKMALAYA (jurnalislam.com)- Ribuan umat Islam turun ke jalan untuk merespon Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Taman Kota Tasikmalaya pada Jum’at, (26/6/2020) siang.

Aksi yang diinisiasi oleh Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) tersebut kemudian melakukan aksi longmarch di beberapa titik kota Tasikmalaya.

Ketua Al Mumtaz ustaz Hilmi Afwan menegaskan bahwa masyarakat Tasikmalaya mendukung sepenuhnya maklumat dari MUI Pusat terkait penolakan terhadap RUU HIP.

“Mendukung penuh dan siap mengawal Maklumat MUI tentang Penolakan RUU HIP dan Ancaman Penyebaran Ideologi Komunisme di NKRI,” kata kepada jurnalislam di sela sela aksi.

Ia juga menyerukan kepada umat Islam dan seluruh rakyat untuk bersatu padu menggalang kekuatan dalam upaya menolak, mencegah segala bentuk rencana dan atau upaya-upaya penyebaran faham dan idelogi komunisme.

“Marxisme, leninisme di wilayah kota Tasikmalaya dan NKRI dari pihak manapun yang dilakukan dengan cara dan bentuk apapun,” tegasnya.

Lebih lanjut, ustaz Hilmi mendesak kepada Fraksi DPR RI agar pembahasan RUU HIP dihentikan dan dibatalkan.

“Mendesak segenap Fraksi DPR RI untuk segera mencabut RUU HIP dari Prolegnas,dan mendesak kepada pihak berwajib agar mengusut para Konseptor RUU HIP ini,” tandas ustaz Hilmi.

Reporter: Dadang Mustofa

Kalau Dibuka, Tempat Hiburan Berpotensi Jadi Klaster Baru Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan tempat hiburan berpotensi menjadi klaster baru Covid-19. Itu apabila tidak mengikuti protokol kesehatan sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

“Menurut saya ini berpotensi sekali munculnya klaster baru setelah pasar dan area CFD apabila protokol kesehatan tidak dipatuhi,” kata Trubus saat dihubungi, Jumat (26/6).

Itulah mengapa Jakarta Pusat sempat menjadi kawasan tertinggi penyebarannya se-Indonesia, ucap Trubus. Karena banyaknya relaksasi bagi tempat nongkrong yang menjadi pemicu penularan Covid-19.

“Kan kita konsennya pada akar persoalan. Istilahnya, horizontal scanning, ada pada akar persoalannya yaitu penyebaran virus. Yang harus ditanggulangi adalah semua kegiatan harus berkonsentrasi bagaimana memutus mata rantai penyebaran virus itu sendiri,” tuturnya.

Masih adanya tempat hiburan malam yang membandel, kata Trubus, akibat lemahnya pengawasan terhadap kewajiban yang dibebankan bagi pemilik tempat hiburan.

“Tapi yang terjadi kan penempatan tanda silang sebagai penjagaan jarak, hanya ‘lip service’. Kesannya menipu bahwa tempat tersebut sudah layak dikunjungi. Pengawasannya lemah sekali. Menurut saya harus ada semacam rem kebijakan di mana yang melanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 47 tahun 2020 terkait sanksi,” ujar dia.

Lebih lanjut, Trubus menyebut Pemprov DKI Jakarta harus mengeluarkan semacam sertifikat bagi tempat hiburan yang layak dikunjungi karena memenuhi standar protokol kesehatan.

“Yang diutamakan kan masalah kesehatan. Jadi, tempat hiburan yang belum layak untuk dibuka ya jangan dibuka. Jangan diberi toleransi berlebihan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Trubus menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diskriminatif dalam menegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan adanya tempat hiburan malam atau nongkrong yang buka dengan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan ketentuan itu, tempat hiburan malam dan sejenisnya hanya bisa beroperasi saat PSBB Transisi memasuki fase dua atau tiga dengan catatan kasus Covid-19 tidak naik signifikan.

“Ini kan perlakuan diskriminatif namanya, masyarakat bawah harus taat protokol kesehatan tapi kelas menengah dibiarkan berkerumun di klub malam. Itu dikhawatirkan ada invisible hand yang membackup itu, orang-orang punya kekuatan membackup mereka sehingga tempat hiburan malam tetap beroperasi,” kata Trubus.

Sumber: republika.co.id

Pancasila Diutak-atik, Din Syamsuddin: Kedaulatan Sedang Digoyang

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) menyatakan kedaulatan itu sentral, vital, dan merupakan ruh dari sebuah negara. Namun, menilai kedaulatan itu sekarang sedang digoyang.

Ketua Dewan Pengarah KMPK Din Syamsuddin menagatakan kedaulatan negara goyah dan teruntuhkan oleh penyimpangan dari nilai dasar, yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Bangsa ini mengalami deviasi, distorsi, dan disorientasi nilai-nilai dasar dalam kehidupan nasional.

“Yang kita hadapi adalah lawan dari penegak, mungkin perusak, mungkin pengoyak, mungkin pelabrak,” ujarnya dalam diskusi daring Menggugat UU Nomor 2 Tahun 2020: Penetapan APBN Inkonstitusional, Pro Korporasi dan Berpotensi Abai Rakyat Jelata, Jumat (26/6/2020).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengungkapkan Bangsa Indonesia telah mengalami penegakan kedaulatan berkali-kali dan bertahap-tahap. Pertama, pada 28 Oktober 1928 itu merupakan penegakan kedaulatan budaya. Pada 17 Agustus 1945 itu penegakan kedaulatan politik.

Ada satu yang terlupakan, Deklarasi dari Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957. Djuanda menyatakan NKRI ini terdiri tanah dan laut. Itu bentuk kedaulatan teritorial.

Sumber: sindonews.com

Jumat Ini, Kasus Corona Jatim Lampaui DKI

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Angka kumulatif kasus positif Covid-19 di provinsi Jawa Timur secara resmi melampaui DKI Jakarta. Per Jumat (26/6) ini, Jawa Timur menyumbangkan penambahan kasus baru harian sebanyak 356 orang, sehingga jumlah keseluruhan kasus sebanyak 10.901 orang.

Sementara DKI Jakarta hari ini mencatatkan penambahan kasus baru sebanyak 205 orang, sehingga angka kumulatif kasus di ibu kota sebanyak 10.796.

Artinya, Jawa Timur saat ini menjadi provinsi yang memiliki jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia. DKI Jakarta sendiri sudah menempati posisi ini sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan pada awal Maret lalu. Sedangkan Jawa Timur mulai ‘mengejar’ angka kasus di DKI Jakarta sejak tiga pekan terakhir.

Jawa Timur memang menjadi sorotan pemerintah akhir-akhir ini. Bahkan Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerjanya pada Kamis (25/6) kemarin ke Surabaya untuk bertemu langsung dengan Gubernur dan jajaran Gugus Tugas Provinsi Jawa Timur. Presiden pun memberi waktu dua pekan bagi Jawa Timur untuk menekan angka penularan Covid-19.

Di bawah Jawa Timur, ada Sulawesi Selatan dengan angka kumulatif kasus positif mencapai 4.469 orang. Sulsel sendiri mencatatkan penambahan kasus pada hari ini sebanyak 172 orang. Di urutan keempat ada Jawa Tengah dengan jumlah kasus positif keseluruhan mencapai 3.097 orang. Di urutan kelima, ada Jawa Barat dengan angka kumulatif kasus mencapai 3.014 orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, pengungkapan seluruh kasus positif Covid-19 dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 731.781 spesimen dari pasien terduga Covid-19 dan pasien positif Covid-19. Dalam 24 jam terakhir, jumlah spesimen yang selesai diperiksa mencapai 22.819 spesimen.

“Dari jumlah ini didapat hasil konfirmasi positif 1.240 (penambahan per hari ini) sehingga totalnya menjadi 51.427 orang,” jelas Yurianto dalam keterangan pers, Jumat (26/6).

Sumber: republika.co.id

Tindak Lanjuti  Laporan PDIP, Polisi Gercep Periksa Koordinator Aksi Tolak RUU HIP

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Koordinator Lapangan Aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme Edy Mulyadi mengaku telah dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait pembakaran bendera PDIP dalam aksi yang berlangsung Rabu 24 Juni 2020 di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

“Dipanggil untuk klarifikasi saja (kemarin), belum masuk penyidikan. Iya (terkait bendera PDIP) karena mereka kan tersinggung, yang kami bakar sebetulnya bendera PKI. Cuma kalau ada bendera PDIP itu accident dan pimpinan kami menduga itu penyusup,” tuturnya, Jumat (26/6/2020)

Tentang dugaan penyusup dalam aksi itu, kata dia, pihaknya masih mencari tahu lebih lanjut terkait hal itu. Maka itu, dia pun belum bisa berbicara banyak. Dia sebagai korlap hanya tahu ada salah seorang yang membawa bendera PKI dan berencana melakukan aksi pembakaran. Dia tidak tahu mengapa ada bendera PDIP yang turut dibakar dalam aksi tersebut.

“Ditanya (polisi) kenapa bendera PDIP ikut dibakar. Saya bilang saya gak tahu, waktu diperiksa, oh ada dua bendera, waktu dibentang, wah ada bendera PDIP. Saya juga kaget dalam hati saya,” terangnya.

Dia pun tak bisa menghentikan aksi pembakaran tersebut. Namun, dia menegaskan saat proses persiapan aksi, tak ada niatan ataupun bahasan tentang pembakaran bendera. Namun, saat aksi berjalan, ada seseorang yang mendatanginya dan menyarankan aksi pembakaran bendera Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi memang meminta klarifikasi pada koordinator aksi di kawasan DPR RI kemarin. “Kalau korlip iya (dimintai klarifikasi) sama intel karena di situ bagiannya kan intel ya, cuma ditanya ada apa ini, tapi kalau teman-teman tanyakan apakah sudah diperiksa ya belum karena belum ada laporannya,” ujarnya pada wartawan, Jumat (26/6/2020).

Sumber: sindonews.com