DMI: Memakmurkan Masjid, Memakmurkan Masyarakat

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengajak umat untuk bersama-sama meramaikan masjid. JK mengatakan, tak hanya membangun masjid, umat juga harus memakmurkan masjid.

Itu disampaikan JK saat menghadiri peresmian Masjid Amir Hamzah di Komplek Taman Ismail Marzuki, Jakarta, bersama Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jumat (3/7).

“Dua hal tentu dalam kita memakmurkan masjid, pertama membangun mesjid kedua meramaikan masjid tempat kita beribadah,” kata JK dalam keterangannya, Jumat (3/7).

Karena itu, kata JK, DMI mempunyai pedoman bahwa umat Islam memakmurkan masjid begitu pun sebaliknya, masjid juga harus memakmurkan masyarakat di sekitarnya. Ia menerangkan, memakmurkan tidak hanya terkait ibadah tetapi juga memberikan manfaat kepentingan duniawi.

“Baik ekonomi maupun sosial, jadi saya anjurkan masjid bukan hanya mengaji tiap hari tetapi memberikan manfaat memakmurkan kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” kata JK.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 ini juga bersyukur dengan peresmian Masjid Amir Hamzah yang sudah dirancang sejak lama itu. JK mengingatkan, janji Allah SWT kepada orang yang membangun masjid di dunia dengan balasan dibangunnya istana di akhirat.

Karena itu, ia berharap, Masjid Amir Hamzah ini dapat memberikan manfaat kepada jamaah maupun masyarakat sekitar.

“Mesjid tentu apalagi berada di daerah TIM ini, daerah para seniman kita, yang seniman kan tujuannya memperhalus hati dan mengekspresikan sesuatu dengan sangat baik. Masjid tentu tempat kita beribadah bahwa semua inspirasi, inovasi  ditentukan dengan rahmat Allah SWT, harapan kita para seniman dan juga umum dan juga berada di daerah ini,” ujar JK.

Sumber: republika.co.id

 

Masyarakat Apresiasi Wacana RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas

JAKARTA(Jurnalislam com)   – Aliansi Cerahkan Negeri memberikan respon terhadap pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang terkait wacana untuk mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Prolegnas di tahun 2020.

“Kami mengapresiasi dan memberi dukungan penuh terhadap rencana Komisi VIII DPR mengeluarkan RUU P-KS dari Prolegnas periode 2020,” ujar Koordinator Aliansi Cerahkan Negeri, Erik dalam rilis yang diterima Jurnalislam.com Jumat, (3/7/2020).

Menurutnya, tindakan Komisi VIII sudah tepat untuk mengeluarkan RUU yang hingga kini belum sampai pada tahap pembahasan tersebut.

Selain itu, RUU P-KS juga menghadapi gelombang penolakan yang terjadi di hampir seluruh provinsi Indonesia, malahan di periode sebelumnya kami sudah menggaungkan agar DPR tidak lagi membahas RUU P-KS.” tambah Erik.

Erik mengatakan bahwa kontroversi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih terus terjadi di masyarakat, “Masyarakat kita masih memegang nilai-nilai agama sehingga jelas saja RUU P-KS ditolak oleh sebagian besar rakyat Indonesia.

Keputusan Hagia Sophia Dijadikan Masjid Diputuskan 2 Pekan

ISTANBUL(Jurnalislam.com) — Pengadilan Turki setelah melakukan sidang kilat, hanya berlangsung 17 menit, memutuskan menunda keputusan kontroversial tentang transformasi Hagia Sophia menjadi masjid. Keputusan diharapkan muncul dalam dua minggu ke depan.

Patriark Ekumenis Bartholomew I baru-baru ini juga ikut campur dalam masalah tersebut. Ia memperingatkan risiko konflik antara Kristen dan Muslim dalam kasus konversi bangunan tersebut menjadi rumah ibadah Islam. Sementara gagasan pembagian bangunan yang diusulkan oleh patriark Armenia tidak didengarkan.

Setelah menyelesaikan akuisisi dokumen, Dewan Negara, yang memiliki posisi tertinggi dalam hal administrasi, mengatakan putusan akan dikeluarkan dalam kurun waktu 15 hari. Dilansir di Asia News, beberapa sumber melaporkan penundaan disebabkan dalam beberapa menit terakhir muncul tekanan internasional terhadap Turki.

Karena itu, nasib bangunan bersejarah di Istanbul ini tetap tidak aktif. Selama berabad-abad bangunan ini merupakan sebuah katedral. Kemudian berubah menjadi masjid setelah penangkapan Konstantinopel pada 1453. Hingga akhirnya diubah menjadi museum oleh Presiden pertama Kemal Ataturk, ayah dari Turki modern.

Sumber: republika.co.id

 

PHK Massal Industri Penerbangan di Depan Mata

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri penerbangan Indonesia kian nyata. Kondisi ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan maskapai sudah sangat tertekan akibat pandemi Covid-19.

Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC), Arista Atmadjati, menjelaskan bahwa tekanan tersebut terjadi sejak awal tahun. Mulanya, hanya rute penerbangan internasional yang terdampak.

“Karena pertama kali kena itu kan Januari, turis-turis dari China, Hong Kong, Jepang, itu mulai di-cancel. Otomatis Januari sudah mulai goyang,” ujar Arista, Jumat (3/7/20).

Sejak saat itu, bukannya bergerak ke arah positif, kondisi maskapai justru makin parah. Pasalnya, sejak Februari tak hanya rute penerbangan internasional saja yang terdampak, tetapi juga mulai merambat ke domestik.

“Februari domestik kena juga. Bayangin mulai Januari sampai Juli. Jadi kalau ada PHK, itu memang keniscayaan, tidak terhindarkan,” tegasnya.

Merosotnya jumlah penumpang, menurutnya juga berdampak pada macetnya tanggungan maskapai terhadap pihak penyedia pendanaan. Dikatakan juga bahwa maskapai mulai mengalami kesulitan untuk membayar sewa pesawat.

“Saya banyak sumber di internal dalam maskapai. Misalnya pesawatnya 100, itu sama lessor, karena cicilannya telat untuk bayar sewa pesawat, sebagian nggak boleh diterbangin,” katanya.

“Paling banyak sekarang cuma 30% yang bisa terbang. Karena pesawatnya dikunci nggak boleh sama lessor-nya karena angsurannya nggak lancar,” lanjutnya.

Sumber: cnbcindonesia.com

Jabar Sangat Berpotensi Jadi Kawasan Industri Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Jawa Barat merupakan daerah yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan industry halal karena mempunyai sejumlah fasilitas cukup memadai.

“Saya melihat di Jawa Barat ada daerah-daerah yang patut dijadikan kawasan ini, yang mempunyai fasilitas, ya dekat dengan pelabuhan, bandar udara, ada akses jalan tol; kemudian ada pasokan listrik, jaringan telekomunikasi, ketersediaan pekerja yang terampil,” kata Wapres saat memimpin rapat tentang pengembangan kawasan industri halal di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (2/7).

Selain ketersediaan fasilitas penunjang tersebut, lanjut Wapres, Jawa Barat juga memiliki potensi lahan yang cukup untuk pengembangan kawasan industri halal. Ma’ruf mengatakan ketersediaan lahan menjadi syarat penting untuk pengembangan industri berbasis syariah tersebut.

Oleh karena itu, Ma’ruf Amin meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk mengkaji ketersediaan lahan milik negara yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan industri halal.

“Dan yang sangat penting adalah ketersediaan lahan. Saya melihat Pak Menteri BUMN ini yang paling kaya, banyak punya lahan, di mana-mana,” katanya.

Ma’ruf Amin memanggil sejumlah menteri, gubernur, dan kepala lembaga di Kantor Wapres Jakarta, Kamis siang, untuk membahas tentang realisasi pengembangan kawasan industri halal di dalam negeri.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Ignatius Warsito.

“Hari ini saya ingin membicarakan masalah terkait industri, kawasan industridan industri halal, karena memang industri halal ini sudah ada Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di mana Menteri Perindustrian dan Menteri BUMN menjadi anggotanya, dan kemudian Kepala BKPM juga,” kata Ma’ruf.

Dalam rangka pengembangan industri halal, Pemerintah membidik sedikitnya lima area industri yang berpotensi dijadikan kawasan industri halal, yakni Modern Cikande, Bintan Inti, Batamindo, Jakarta Pulogadung, dan “Safe and Lock” Sidoarjo.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal, persyaratan yang harus dipenuhi sebagai kawasan industri halal antara lain harus memiliki izin ekspansi kawasan industri, rencana induk serta infrastruktur dan fasilitas pendukung.

Sumber: republika.co.id

 

Hendak Dijadikan Masjid, Pengadilan Turki Akan Putuskan Nasib Hagia Sophia

ANKARA(Jurnalislam.com) — Pengadilan Turki mulai mendengarkan pembahasan seputar status Hagia Sophia yang hendak dijadikan masjid, Kamis (2/7) waktu setempat.

Seorang pengacara mengatakan, pengadilan akan mengumumkan putusannya dalam waktu 15 hari dari hari ini tentang museum yang awalnya dibangun sebagai gereja sebelum diubah menjadi masjid oleh Kesultanan Utsmaniyah.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah mengusulkan untuk memperbaharui Hagia Sophia yang menjadi salah satu Situs Warisan Dunia UNESCO itu. Namun usulan pemerintahan Erdogan ini menjadi tema panas yang diperdebatkan dalam politik lokal bahkan menyitan perhatian internasional.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo pun mendesak Turki untuk membiarkan Hagia Sophia tetap menjadi museum. Sementara kepala agama umat Kristen Ortodoks dunia memperingatkan bahwa konversi situs ke masjid akan menabur perpecahan.

“Mengonversinya menjadi masjid akan mengecewakan umat Kristen dan akan “memecah” Timur dan Barat,” ujar Patriark Ekumenis Bartholomew, kepala spiritual dari sekitar 300 juta orang Kristen Ortodoks di seluruh dunia yang berbasis di Istanbul.

Hagia Sophia adalah gereja terkemuka di Susunan Kristen selama 900 tahun dan kemudian menjadi salah satu masjid terbesar Islam selama 500 tahun setelah penaklukan Ottoman di Istanbul.

Keputusan pemerintah Turki untuk mengubah masjid menjadi museum dibuat pada 1934, yakni saat tahun-tahun awal negara Turki sekuler modern yang didirikan oleh Mustafa Kemal Ataturk.

Kelompok-kelompok Turki telah berkampanye selama bertahun-tahun untuk konversi Hagia Sophia menjadi masjid. Banyak orang Turki berpendapat bahwa status masjid akan lebih mencerminkan identitas Turki sebagai negara yang sangat Muslim. Survei menunjukkan bahwa sebagian besar orang Turki mendukung perubahan situs tersebut.

Sumber: republika.co.id

Pemerintah Terbitkan Surat Utang Rp 900 Triliun

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan pemerintah masih membutuhkan banyak anggaran untuk menutupi defisit tahun ini. Dimana, defisit anggaran tahun ini diprediksi mencapai Rp 1.039,2 triliun atau 6,34% dari PDB.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Riko Amir menjelaskan, untuk pembiayaan defisit salah satu caranya adalah pemerintah akan melakukan penarikan utang baru dan juga non utang yakni menggunakan kas negara.

Untuk pembiayaan melalui utang, pemerintah hingga akhir tahun atau di semester II ini akan kembali menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dengan target Rp 900,4 triliun. Penerbitan ini akan dilakukan melalui skema lelang di pasar domestik hingga private placement.

“Dengan pembiayaan Rp 1039,2 triliun, sisa penerbitan (SBN) kalau kita lihat sebesar Rp 900,4 triliun,” ujarnya saat diskusi virtual, Kamis (2/7/2020).

Dalam penerbitan SBN ini nantinya Bank Indonesia masih bisa tetap masuk ke pasar perdana. Sebab, pemerintah melihat target penerbitan SBN hingga akhir tahun ini tidak akan semuanya terserap oleh investor.

“Kalau semuanya SBN diserap market (BI nggak perlu beli), tapi tentunya market tidak akan bisa menyerap sebesar itu,” jelasnya.

Riko menjelaskan, untuk penerbitan SBN Rp 900,4 triliun tersebut, pemerintah akan membagi menjadi 12 kali lelang. Lelang akan dilakukan dua kali dalam sebulan dengan target Rp 75 triliun setiap penerbitan.

sumber: cnbcindonesia

Indonesia Waspada Jenis Baru Flu Babi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Bahaya flue babi sebenarnya bukan hal baru di Tanah Air. Tapi Indonesia tetap harus mewaspadai virus baru flu babi dengan strain G4 eA H1N1 yang ditemukan di China, virus baru ini bisa mengancam di saat dunia belum usai melawan Covid-19.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengimbau peternak babi di Indonesia selalu menerapkan kebersihan atau higienitas dalam kandang untuk mewaspadai virus baru flu babi G4 EA H1N1. Direktur Kesehatan Hewan Kementan Fadjar Sumping Tjatur Rasa menjelaskan memperketat penerapan biosekuriti atau praktik peternakan yang mengutamakan pencegahan penyebaran penyakit ke populasi hewan, termasuk menjaga kebersihan dalam kandang ternak.

“Terutama untuk para peternak babi juga harus menerapkan biosekuriti, karena kebetulan kami juga sedang memperketat biosekuriti di peternakan-peternakan babi terkait adanya kasus African Swine Fever,” kata Fadjar Sumping dalam wawancara di salah satu televisi swasta di Jakarta, Kamis (2/7).

Fadjar menjelaskan saat ini Kementan memang tengah memperketat penerapan biosekuriti pada peternakan babi. Di Indonesia, khususnya di Sumatra Utara masih ditemukan kasus demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF).

Masyarakat tapi tidak perlu khawatir karena flu babi dan demam babi Afrika adalah dua penyakit yang berbeda. Penyakit flu babi yang dilaporkan oleh ilmuwan China adalah penyakit yang disebabkan oleh virus infulenza H1N1 galur baru dan berpotensi menular dari hewan ke manusia (zoonosis).

Sementara kasus penyakit pada babi yang ada di Indonesia adalah penyakit ASF atau demam babi Afrika yang disebabkan oleh virus ASF. Penyakit ini tidak dapat menular ke manusia.

Fadjar menjelaskan telah berkoordinasi dengan petugas Badan Karantina Pertanian untuk memperketat pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan demi mengantisipasi masuknya virus flu babi di Indonesia. “Nanti di pintu pemasukan ada pemeriksaan-pemeriksaan lebih ketat, kemudian ada pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium,” kata Fadjar.

Sumber: republika.co.id

Kemenag Siapkan Layanan Pendaftaran Haji Online

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kementerian Agama terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada calon jemaah haji. Terbaru, Kemenag tengah menyiapkan layanan mobile dan online untuk pendaftaran haji.

 

“Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jemaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis di Asrama Haji Bekasi, Rabu (01/07).

 

Menurutnya, inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan. Kebutuhan akan inovasi ini semakin dirasa pada masa pandemi. Akibat proses pendaftaran masih harus dilakukan secara manual, maka layanannya dibatasi hanya lima jemaah per hari.

 

Dituturkan Muhajirin, sebenarnya Kemenag sudah merancang pendaftaran secara mobile dan online, namun masih terkendala regulasi. Apalagi saat pandemi seperti saat ini, pendaftaran jemaah di kantor Kemenag dibatasi hanya 5 jamaah per harinya, sebagai dampak tidak adanya pendaftaran secara mobile dan online.

 

“Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU No 13 tahun 2008,” terang Muhajirin.

 

“Regulasi ini mengatur bahwa kantor tidak sebatas diartikan secara fisik yang mengharuskan orang datang, tapi juga bisa dimaknai lebih luas, termasuk sebagai layanan virtual,” sambungnya.

 

Muhajirin menambahkan, jika regulasi tersebut sudah terbit, maka pendaftaran haji bisa dilakukan lebih fleksibel. Calon jemaah haji bisa memanfaatkan layanan mobile yang akan ditempatkan di sejumlah titik, tidak harus ke Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online.

 

“Jadi pendaftaran bisa dari manasaja. Misal calon jemaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP nya Gorontalo, maka dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut untuk kuota Gorontalo melalui layanan online yang disiapkan,” jelasnya

 

“Format itu sudah selesai, tinggal menyiapkan server dan pengamanannya. Kita tidak perlu lagi kesulitan harus ada lembar pendaftaran, semua sudah berbasis digital,” tandasnya.

Pizza Hut AS Pailit, Ini Nasibnya yang di Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Harga saham emiten ritel pengelola gerai Pizza Hut Indonesia, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) hari ini, Kamis (2/7/2020) ditutup menyentuh level Auto Reject Bawah alias ARB atau menyentuh batas bawah penurunan dengan koreksi sebesar 6,88% di level harga Rp 745/saham.

Sejatinya pada perdagangan hari ini PZZA hanya terkoreksi 2,50% saja di harga Rp 780/saham, akan tetapi jelang menit-menit akhir perdagangan Danpac Sekuritas melakukan aksi jualan besar-besaran sehingga harga PZZA tertekan sampai menyentuh level ARB.

Tercatat broker berkode BQ melakukan penjualan sebanyak total 12,612 lot dengan nilai penjualan menyentuh Rp 950 juta.

– Harga saham emiten ritel pengelola gerai Pizza Hut Indonesia, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) hari ini, Kamis (2/7/2020) ditutup menyentuh level Auto Reject Bawah alias ARB atau menyentuh batas bawah penurunan dengan koreksi sebesar 6,88% di level harga Rp 745/saham.

Sejatinya pada perdagangan hari ini PZZA hanya terkoreksi 2,50% saja di harga Rp 780/saham, akan tetapi jelang menit-menit akhir perdagangan Danpac Sekuritas melakukan aksi jualan besar-besaran sehingga harga PZZA tertekan sampai menyentuh level ARB.

Tercatat broker berkode BQ melakukan penjualan sebanyak total 12,612 lot dengan nilai penjualan menyentuh Rp 950 juta.

Satu sentimen dari global ialah pengajuan kepailitan dari NPC International, perusahaan pemegang waralaba terbesar Pizza Hut di Amerika Serikat (AS).

Merek Pizza Hut dimiliki oleh Yum! Brands Inc, perusahaan yang tercatat di bursa New York Stock Exchange (NYSE) dengan kode saham YUM, sementara NPC hanya memegang lisensi waralabanya.

Kendati waralaba global mengajukan kepailitan, Sekretaris Perusahaan PZZA, Kurniadi Sulistyomo menyampaikan, kepailitan yang terjadi di AS bersifat terpisah. Pasalnya, Sarimelati Kencana, merupakan pemegang hak lisensi waralaba tunggal di Indonesia.

Satu sentimen dari global ialah pengajuan kepailitan dari NPC International, perusahaan pemegang waralaba terbesar Pizza Hut di Amerika Serikat (AS).

Merek Pizza Hut dimiliki oleh Yum! Brands Inc, perusahaan yang tercatat di bursa New York Stock Exchange (NYSE) dengan kode saham YUM, sementara NPC hanya memegang lisensi waralabanya.

Kendati waralaba global mengajukan kepailitan, Sekretaris Perusahaan PZZA, Kurniadi Sulistyomo menyampaikan, kepailitan yang terjadi di AS bersifat terpisah. Pasalnya, Sarimelati Kencana, merupakan pemegang hak lisensi waralaba tunggal di Indonesia.

Sumber: cnbcindonesia.com