Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Karanganyar Anti Komunis Tolak RUU HIP

KARANGANYAR (jurnalislam.com)- Meski pembahasan RUU HIP ditunda oleh Pemerintah dan DPR RI, Aliansi Masyarakat Karanganyar (AMKAR) Anti Komunis bersama sejumlah elemen umat Islam tetap melakukan aksi turun ke jalan tolak RUU HIP di Taman Pancasila Karanganyar, pada jum’at (3/7/2020) siang.

Sebelumnya, massa melakukan konvoi dari Masjid Agung Karanganyar menuju Taman Pancasila. Massa membentangkan spanduk kecaman terhadap RUU HIP kemudian melakukan orasi dari atas mobil komando.

Korlap aksi ustaz Fadlun Ali bahwa masyarakat Karanganyar mendukung penuh dan siap mengawal maklumat Dewan MUI menolak dan menghentikan pembahasan RUU HIP.

“Meminta DPR RI untuk membatalkan RUU HIP dan mencabutnya dari Program Legislasi Nasional (Prolenas) selamanya,” katanya kepada jurnalislam di sela sela aksi.

“Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu menjaga pancasila di dalam NKRI,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Klaten ustaz Bony Azwar meminta masyarakat untuk mewaspadai partai partai yang mendukung berkembangnya paham komunis di Indonesia.

“Waspadai partai partai yang berbau komunis Indonesia, siapa dia? Ya ini mereka yang detik ini masih belum mau mencabut RUU HIP dan karena ini ditolak maka namnya diganti RUU Penguatan Ideologi Pancasila, partai partai inilah yang dinamakan partai berbau komunis Indonesia,” tegasnya dari atas mobil komando.

Dalam aksi yang berjalan kondusif tersebut, peserta aksi juga melakukan aksi pembakaran atribut berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI).

 

Persekutuan Gereja: Pemerintah Keliru Menafsir Pancasila dalam RUU HIP

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Pdt Jacky Manuputty, menilai Pancasila sudah final dan menjadi sumber pemersatu dan kemajuan bangsa. Maka itu, dia menyebutkan perlu upaya sungguh-sungguh agar Pancasila bisa diimplementasikan di tengah masyarakat.

 

“Gereja-gereja di Indonesia percaya bahwa perumusan dan penetapan pancasila sebagai dasar NKRI oleh para pendiri bangsa merupakan anugrah Tuhan yang Maha Kuasa. Dalam keyakinan ini kita menganggap bahwa pancasila sebagai falsafah dan pedoman hidup berbangsa dan bermasyarakat telah bersifat final dan harus dipertahankan keutuhan sila-silanya,” kata Jacky dalam pernyataan sikap terkait RUU HIP di Kantor Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (03/07/2020).

 

Dia mengatakan, sejak 1998, Pancasila mengalami kemorosotan dalam implementasi dalam proses berbangsa dan bernegara. Kondisi itu diperparah dengan muncul berbagai ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan berdampak pada lemahnya solidaritas anak bangsa.

 

“Maka itu, kami menyambut upaya pemerintah untuk mengarusutamakan implementasi dan penerapan pancasila lewat berbagai cara termasuk pembentukan BPIP. Kami melihat sebenarnya RUU HIP dibuat untuk messupport, memperkuat posisi legal daripada BPIP di dalam pembinaan pancasila, namun apa yang kemudian muncul ke publik kita melihat ada banyak hal harus dikoreksi, karena rancangan yang ada saat ini kami melihat ada yang keliru di antaranya menafsir ulang sila-sila pancasila yang telah disampaikan para bapak bangsa,” ucapnya.

 

Dia berpendapat, Pancasila sebagai pembentuk norma tidak bisa dilegalisir oleh sebuah prodak undang-undang. Oleh karena itu, dia menyebutkan PGI sangat mengapresiasi sikap pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP.

 

“Kami berharap DPR dan pemerintah bisa secara terbuka mengajak semua elemen bangsa untuk berbicara dan menampung aspirasi dari masyarakat,” ungkapnya.

Muhammadiyah dan Ormas Lintas Agama Kembali Desak RUU HIP Dihentikan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Menindaklanjuti pernyataan sikap Muhammadiyah terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP),  Senin (15/6) silam, PP Muhammadiyah bersama sejumlah ormas keagamaan kembali menegaskan sikap.

 

Bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), PP Muhammadiyah menuntut dihentikannya proses pembahasan RUU HIP.

 

Dalam masa pandemi, semua perwakilan tokoh yang hadir mufakat bahwa yang lebih dibutuhkan Indonesia adalah internalisasi dan pengamalan Pancasila oleh para anggota dewan sebagai teladan nasional daripada berusaha menafsirkannya secara sepihak dan sembunyi-sembunyi.

 

“Pernyataan bersama ini adalah satu komitmen dalam menyikapi berbagai situasi di tanah air, terutama RUU HIP,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Jumat (03/07/2020).

 

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah tersebut, Mu’ti ingin menepis pemahaman sebagian pihak yang menarasikan bahwa Pancasila hanya menjadi perhatian umat Islam saja.

 

“Ini tentu tidak kondusif, ada kelompok tertentu yang ingin memaksakan dan ada yang menolak. Ini bukan agenda kelompok,” himbaunya menanggapi potensi konflik horisontal oleh masing-masing kubu pro dan kontra yang berlaku tidak elegan.

 

“Tapi bagaimana mewujudkan Indonesia sebagai rumah bersama yang damai sebagai misi semua agama di Indonesia. DPR perlu dialogis  dan lebih terbuka terutama pada elemen umat beragama,” ujar Mu’ti.

Warga Bogor Gelar Aksi Desak RUU HIP Dicabut

BOGOR(Jurnalislam.com) – Ratusan Umat Islam bersama organisasi masyarakat (ormas) menggelar demonstrasi di Tugu Kujang, Bogor, Jawa Barat. Isu yang diangkat ialah penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Ratusan warga dan anggota ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Antikomunis (ANAK) NKRI ini mulai berdatangan ke lokasi demo setelah shalat Jumat.

Salah satu dasar penolakan mereka yakni sikap MUI yang menolak keras RUU HIP.

“Ini kegitan lanjutan  dimana pada 24 Juni kami sudah lakukan demo di DPR/ MPR, aspirasi kami penolakan RUU HIP,” ujar Endy KH, Korlap Aksi di lokasi, Jumat (3/7).

“Kita tuntut RUU HIP dihentikan pembahasannya dan dikeluarkan dari prolegnas,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, aksi ini diikuti berbagai LSM, Majelis Taklim, Pondok Pesantren dan beberapa organisasi komunitas se-Bogor Raya. ANAK NKRI juga membentuk tim delegasi yang akan menyampaikan aspirasi ke DPRD kota maupun Kabupaten Bogor.

Ratusan massa aksi mengibarkan bendera bertuliskan kalimat Tauhid, banner Rizieq Shihab dan Bahar bin Smith. Mereka bilang, atribut ini menandakan perlawanan melawan komunis yang tak pernah berhenti.

Sidang Itsbat Zulhijjah Digelar 21 Juli

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Jelang Hari Raya Idul Adha, Kementerian Agama RI akan kembali menggelar sidang isbat (penetapan) awal Zulhijjah 1441H. Menag Fachrul Razi mengatakan bahwa sidang isbat akan digelar pada 21 Juli Mendatang.

“Sidang Itsbat akan digelar 21 Juli 2020,” jelas Menag di Jakarta, Kamis (02/07).

Pelaksanaan sidang isbat oleh Kementerian Agama sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 02 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Menag menjelaskan bahwa sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriyah. Misalnya, sidang isbat awal Ramadan digelar pada 29 Syaban, awal Syawal digelar 29 Ramadan.

“Karenanya, sidang isbat awal Zulhijjah digelar pada 29 Zulqadah yang bertepadan 21 Juli 2020,” tuturnya.

Sebagaimana Ramadan dan Syawal, sidang isbat nantinya akan diawali pembahasan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal sebelum menentukan 1 Zulhijjah. Sidang akan melibatkan Tim Falaikiyah Kementerian Agama, perwakilan ormas, dan undangan lainnya.

“Jika tanggal 1 Zulhijjah sudah ditentukan, maka bisa diketahui kapan Hari Raya Idul Adha 1441H yang jatuh pada 10 Zulhijjah,” tandasnya.

Sumber: sindonews.com

Reproduksi Covid Jabar Naik, Ini Kata Ridwan Kamil

BANDUNG(Jurnalislam.com)- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tidak akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) level provinsi meski angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Provinsi Jabar naik.

Menurut Gubernur, walaupun pemberlakuan PSBB provinsi kini tak perlu mendapatkan persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun penerapan PSBB provinsi saat ini tidak tepat mengingat tidak semua kabupaten/kota di Jabar berstatus zona merah.

“Tidak fair jika PSBB diberlakukan ke seluruh wilayah karena ada kabupaten/kota yang sudah hijau, seperti Kota Sukabumi,” kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berujar, peningkatan reproduksi COVID-19 menyusul penerapan AKB ini sebenarnya telah diprediksi sebelumnya.

Oleh karena itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk mewaspadai potensi penularan COVID-19.

“Jadi, kebijakannya adalah pengetatan di level mikro. Maka, dua pekan ke depan PSBM (pembatasan sosial berskala mikro) berlaku di zona-zona merah,” ujar dia.

“Ini juga jadi kesimpulan bahwa Jabar tidak menghentikan PSBB, seperti PSBB proporsional yang berlaku di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). PSBB tetap ada, tapi diberlakukan di zona-zona merah,” tutur Kang Emil.

Sumber: sindonews.com

16 RUU Dikeluarkan dari Prolegnas, HIP Tidak Termasuk

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Baleg DPR RI pada Kamis (2/7) resmi mencabut 16 Rancangan Undang-undang dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Keputusan tersebut diketok dalam rapat kerja dengan pemerintah dan DPD dengan agenda evaluasi prolegnas prioritas tahun 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).

“Kita ketok ya? Pak menteri setuju ya? Baik, terima kasih,” kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Sehari sebelumnya, Supratman memaparkan, pengurangan Prolegnas 2020 ini melihat pada pandemi Covid-19 yang belum tuntas. Sehingga, kata dia, DPR RI harus realistis melihat target. Di samping itu, berdasarkan koordinasi dengan Komisi maupun anggota, ada sejumlah RUU yang belum berjalan pembahasannya, sehingga diminta untuk ditarik dari prolegnas.

“Kita sekali lagi ingin realistis dengan kondisi pascacovid seperti ini, kemudian ruang untuk melakukan pertemuan-pertemuan dengan publik secara langsung dalam rangka meminta masukan juga terkendali,” kata politikus Gerindra itu.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan ada dua pertimbangan sebanyak 16 RUU dikeluarkan dari Prolegnas 2020 dan direlokasi menjadi Prolegnas 2021.

“Pertama, karena secara pembahasan dan progres pembahasannya tidak menunjukkan indikasi akan dituntaskan sampai Oktober 2020,” kata Willy kepada Antara di Jakarta, Jumat (3/7).

Willy mengatakan, Baleg DPR memiliki mekanisme untuk mengevaluasi prolegnas, yaitu meminta pendapat masing-masing komisi di DPR, RUU mana saja yang tidak bisa selesai pada Oktober 2020. Menurut politikus Partai Nasdem itu, kalau RUU yang tidak bisa diselesaikan hingga batas akhir Oktober 2020, maka akan direlokasi ke Prolegnas 2021.

“Kami punya mekanisme untuk evaluasi prolegnas bersama komisi-komisi. RUU mana saja yang tidak bisa diselesaikan pada Oktober 2020, ditarik dan direlokasi ke prolegnas tahun berikutnya, nanti dimasukkan pada Oktober 2020 (pembahasan daftar RUU Prolegnas 2021),” ujarnya.

Willy menjelaskan, pertimbangan kedua, langkah merelokasi 16 RUU tersebut untuk menghindari over-ekspektasi dalam menyelesaikan target RUU prioritas 2020. Karena menurut dia, tenggat waktu penyelesaian semua RUU dalam Prolegnas 2020 adalah Oktober 2020 sehingga diperlukan rasionalisasi dalam menyelesaikan pembahasan RUU.

“Beban (penyelesaian RUU dalam Prolegnas 2020) terlalu berat maka untuk menghindari over-ekspektasi dari banyak kalangan maka kami rasionalisasi,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan Baleg DPR mengajak diskusi semua komisi sebelum memutuskan merelokasi 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020. Menurut dia, masing-masing komisi memberikan evaluasi yang dibahas lalu berkomitmen RUU tidak direlokasi dari Prolegnas 2020 akan diselesaikan pada Oktober 2020.

“Misalnya Komisi I DPR hanya bahas 1 RUU yaitu Perlindungan Data Pribadi yang merupakan usul inisiatif pemerintah sementara itu RUU Keamanan Siber, RUU Penyiaran, dan RUU Bakamla direlokasi,” katanya.

Dari belasan RUU yang dicabut, tidak ada RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menjadi kontroversi. Menurut Willy, RUU HIP tidak bisa langsung dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020, karena saat ini sudah menjadi domain pemerintah.

“DPR sudah ada aturannya, jika RUU sudah diambil keputusan di Rapat Paripurna maka untuk membatalkannya harus di paripurna. Lalu saat ini RUU HIP sudah masuk ranah pemerintah maka tunggu pemerintah karena saat ini domainnya bukan di DPR,” kata Willy, menerangkan.

Sumber: republika.co.id

Rupiah Nyaris Rp 14.600 per Dollar AS

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Nilai tukar rupiah merosot tajam melawan dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (3/7/2020), hingga nyaris mencapai Rp 14.600/US$.

Lonjakan kasus penyakit akibat virus corona (Covid-19) di dalam negeri, tanda-tanda kebangkitan ekonomi AS membuat rupiah terpukul.

Rupiah sebenarnya mengawali perdagangan dengan stagnan di Rp 14.305/US$, tetapi dalam waktu singkat langsung ambrol. Kemerosotan rupiah terus berlanjut hingga 2% ke level Rp 14.590/US$, yang merupakan level terlemah sejak 29 Mei lalu.

Untungnya rupiah berhasil memangkas pelemahan, berada di level Rp 14.448/US$ atau melemah 1% pada pukul 12:00 WIB, di pasar spot, melansir data Refinitiv.

Kemarin setelah perdagangan dalam negeri ditutup, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan jumlah pasien positif corona per 2 Juli 2020 adalah 59.394 orang. Bertambah 1.624 orang (2,81%) dibandingkan posisi hari sebelumnya.

Penambahan pasien yang mencapai 1.624 orang dalam sehari adalah rekor tertinggi sejak Indonesia mencatatkan kasus perdana pada awal Maret. Sementara dari sisi persentase, laju 2,81% adalah yang tercepat sejak 18 Juni.

Dalam 10 hari terakhir, penambahan kasus corona di Ibu Pertiwi selalu lebih dari 1.000 per hari. Selama 14 hari ke belakang, rata-rata penambahan kasus adalah 1.188 orang per hari. Naik dibandingkan 14 hari sebelumnya yaitu 996 orang per hari. Akibatnya, kurva kasus corona di Indonesia semakin jauh dari kata melandai, yang ada semakin melengkung ke atas.

Sumber: cnbcindonesia.com

Angka Corona Indonesia Belum Turun, Ini Saran Epidemiolog

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menjelang masuknya masa kenormalan baru, kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan adanya penurunan. Dalam hal ini, penerapan protokol kesehatan dan peningkatan tes PCR untuk mendeteksi Covid-19 harus dimaksimalkan.

Ahli wabah atau epidemiolog Universitas Indonesia menilai penerapan jaga jarak adalah hal utama yang perlu ditekankan dalam setiap aktivitas masyarakat. “Aturan pelaksanaan untuk jaga jarak yang lebih penting,” kata Pandu, Jumat (3/7).

Bila penerapan aturan jaga jarak dilakukan maksimal dalam setiap aktivitas masyarakat, maka angka penularan Covid-19 juga dapat semakin diminimalisasi. Sebagaimana diketahui, sejumlah kendaraan umum mulai beroperasi di DKI Jakarta.

Bila aturan jaga jarak diterapkan dengan tegas dan penuh kesadaran oleh masyarakat, maka jumlah kuota penumpang akan menyusut dengan sendirinya. Hal ini juga berlaku untuk aktivitas lain yang melibatkan banyak massa.

“Cukup jaga jarak,” kata Pandu.

Selain itu, pemerintah juga diminta terus berupaya maksimal dalam mendeteksi dan menetapkan Covid-19. Hal ini dapat terus dilakukan dengan memaksimalkan PCR. Rapid test yang banyak dilakukan dinilainya masih belum cukup.

“Tingkatkan terus PCR,” kata dia.

Sebab, Pandu meyakini bahwa Indonesia masih belum sampai pada puncak pandemi. Hal ini lantaran jumlah positif penderita Covid-19 masih terus bertambah. Jika sudah puncak, mestinya setelah itu terjadi penurunan kasus Covid-19.

Sumber: republika.co.id

 

Selain Almarhum KH Hilmi Aminuddin, Istri dan Putranya Positif Covid-19

BANDUNG(Jurnalislam.com) – Istri dan anak sulung dari almarhum pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

Keduanya saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung. Sebelumnya, almarhum KH Hilmi Aminuddin diketahui dinyatakan positif covid-19.

“Istri almarhum positif di rawat di RS Santosa, ada gejala sesak. Anak sulung positif dirawat di Santosa,” ujar Juru Bicara Keluarga Besar Almarhum KH Hilmi Aminuddin, Nevi Hendri saat dihubungi, Jumat (3/7).

Ia mengungkapkan, hari ini seluruh anak-anak, cucu almarhum dan pegawai yang bekerja di kediamannya di tes swab. Menurutnya, dari 41 orang yang ditargetkan mengikuti tes swab bertambah menjadi 63 orang.

“Yang memang punya riwayat kontak (diswab). Misal ayahnya kerja di situ (kediaman almarhum) sebagai security terus pulang ketemu istrinya, nah saya inisiatif suruh ikut di tes swab juga,” katanya.

Menurutnya, masyarakat yang berada di sekitar kediaman almarhum tidak diikutsertakan swab karena rumah almarhum relatif jauh dari pemukiman dan tetangga. Menurutnya, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil swab dan melakukan isolasi mandiri masing-masing.

Ia menceritakan sebelum KH Hilmi dunia pada Selasa (30/6) lalu, almarhum mengeluh demam dan diare. Selanjutnya, mantri langganan dipanggil untuk memeriksa kesehatan almarhum.

“Ada mantri yang biasa langganan bertahun-tahun diundang lalu (almarhum) disuntik. Biasanya sudah disuntik segar, kok ini enggak. Drop,” ujarnya menirukan perkataan almarhum sebelum meninggal.

Bahkan, ia menyebutkan almarhum sempat jatuh di ruang tengah di rumahnya. Menurutnya, pihak keluarga akhirnya memaksa almarhum untuk diperiksa ke rumah sakit pada Jumat pekan lalu karena mengalami panas tinggi.

“Prosedur (ke rumah sakit) sekarang apapun sakitnya,  prosedur covid-19.  Hasilnya positif sehingga beliau oleh  Santosa diumumkan sebagai (positif) covid-19,” katanya.

Nevi mengungkapkan pihak keluarga merasa kaget dengan hasil diagnosa pihak rumah sakit dan tidak mengetahui almarhum terpapar dari mana. Akhirnya, pihaknya berupaya melakukan tracing.

“Kita kaget dapat dari mana (terpapar) kita belum menemukan apa nakes (mantri) ke rumah, apakah tukang urut ke beliau atau tamu dari mana karena beliau ada tamu ada saja yang datang,” katanya.

Ia mengungkapkan peristiwa almarhum sakit hingga akhirnya meninggal terbilang cepat.

Sumber: republika.co.id