Denny Siregar Diduga Hina Santri, Emil: Harus Bertanggung Jawab

TASIKMALAYA(Jurnalislam.com) — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil ikut angkat bicara perihal kasus Denny Siregar yang dinilai melakukan ujaran kebencian kepada santri dan pesantren di Tasikmalaya. Menurut dia, hidup itu harus sesuai syariat dan aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, ketika ada yang terbukti melanggar hukum, maka orang itu harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. Tak hanya itu, orang itu juga harus bertanggung jawab secara sosial.

“Barang siapa yang melanggar aturan syariat hukum ya harus bertanggung jawab, baik secara sosial maupun hukum. Saya kira hidup harus adil,” kata dia saat ditanya mengenai kasus itu di Kabupaten Tasikmalaya, Senin (6/7).

Ia tak mau banyak berkomentar lagi soal kasus itu. Sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum juga ikut berkomentar mengenai kasus Denny Siregar. Ia menilai, para santri yang benar-benar belajar ilmu agama di pondok pesantren tak akan melakukan gerakan yang merugikan banyak orang, apalagi menjadi teroris. Ia tak sependapat dengan cap yang diberikan oleh Denny Siregar.

“Saya mengutuk teroris. Tapi tidak sependapat kalau santri dianggap sebagai calon teroris,” kata lelaki yang menyandang gelar panglima santri itu, di Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.

Ia mendukung masyarakat untuk melaporkan kasus itu. Ia juga meminta masyarakat terus mengawal kasus itu agar yang bersangkutan dapat diproses secara hukum.

Sumber: republika.co.id

Menag dan UEA Perkuat Kerjasama Pendidikan dan Bimas Islam

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Agama Fachrul Razi menerima kunjungan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia Abdullah Salem Obeid Al Dhaheri. Hadir mendampingi, Dirjen Bimas Islam yang juga Plt Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Fuad Nasar, serta Sekretaris Menag Khairul Huda Basyir. Pertemuan membahas kelanjutan kerjasama di bidang pendidikan dan bimbingan masyarakat Islam.

Indonesia – UEA telah menjalin kesepakatan kerjasama. Ada 28 kesepakatan dan yang terkait dengan tugas Kementerian Agama antara lain: pengembangan elearning madrasah dan pengiriman imam masjid ke UEA. “Kegiatan itu sudah kami siapkan di sini dengan sebaik-baiknya,” terang Menag Fachrul Razi di Jakarta, Senin (06/07).

Menag Fachrul bercerita saat dirinya berkunjung ke Grand Mosque Abu Dhabi. Menag mengaku kagum dengan bangunan dan toleransi di sana. Menag juga kagum dengan kulaitas cetakan Al Quran UEA yan tipis, kuat, bersih dan enak dibaca.

“Saya juga bertemu dengan para imam masjid asal Indonesia yang bertugas di sana. Mereka senang diperlakukan dengan baik,” ujar Menag.

“Semoga kita bisa bekerjasama terus,” lanjut Menag.

Sebelumnya, Dubes UEA untuk Indonesia Abdullah Salem Obeid Al Dhaheri menjelaskan bahwa dirinya baru lima bulan bertugas di Indonesia. Dia terkesan dengan kebesaran dan keindahan Indonesia. “Saya tiba di Indonesia sejak 5 bulan lalu. Saya merasa di negeri sendiri, di tengah keluarga sendiri,” ucapnya.

Kepada Menag, Dubes UEA juga mengungkapkan target kerja sama dengan Indonesia, khususnya terkait pengiriman imam masjid dan elearning madrasah. Terkait pengiriman Imam Masjid, UEA saat ini sudah melakukan interview calon-calon imam. Saat ini, sudah ada 13 imam masjid asal Indonesia yang bertugas pada beberama masjid di UEA. “Target kami, ada 200 imam masjid dari Indonesia untuk ditempatkan di UEA dalam tiga tahun ke depan,” tuturnya.

Sedangkan untuk e-learning madrasah, Dubes UEA menjelaskan tentang sudah adanya kesepakatan pendahuluan. Dia berharap dalam waktu dekat ada kesepakatan projek yang saat ini masih dilakukan pembahasan. “Semoga bisa diselesaikan dalam beberapa pekan ke depan,” harapnya.

 

Pemkab Bekasi Belum Izinkan Resepsi Pernikahan dan Aktivitas Massal

BEKASI(Jurnalislam.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi belum mengizinkan warga yang ingin menggelar represi pernikahan meski sejumlah aktivitas telah dilonggarkan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial menuju adaptasi kebiasan baru ini.

“Untuk sampai saat ini repsesi, baik itu pernikahan, khitanan atau kegiatan serupa, belum diperbolehkan. masih dipelajari,” ungkap Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawakan, kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Menurut dia, alasan kegiatan itu belum boleh dibuka karena pihaknya ingin memastikan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dikedepankan. Pihaknya baru akan memberikan izin apabila warga sudah sadar dengan kebiasan menuju kebiasaan baru.

“Sebelum masyarakat benar-benar sadar dan mau menerapkan pola hidup sehat dengan kebiasaan baru, maka kami tidak membolegkan adanya resepsi,” tegasKapolres Metro Bekasi ini.

Adapun standar protokol kesehatan yang wajib dipatuhi masyarakat, yakni dengan pengecekan suhu tubuh, ketersediaan sarana penyanitasi dan cuci tangan, serta pemakaian masker.

“Kemudian terapkan jaga jarak antar tamu, yang hadir. Begitu juga ketika mereka mengambil foto, jangan berdempetan,” bebernya.

Penerapan standar protokol kesehatan itu tak lain tujuannya untuk mencegah penyebaran baru virus Corona atau Covid-19, yang belakangan ini meningkat di Kabupaten Bekasi.

Terkait dengan adanya pencabutan maklumat Kapolri, kata Hendra, bukan berarti masyarakat bisa bebas berinteraksi.

“Kebijakan mencabut maklumat sangat baik, karena dengan begitu produktivitas semakin meningkat. Tapi kan tetap harus dijalanka sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga selaras, sejalan dan simultan,” tukasnya.

Sumber: sindonews.com

Batal Berangkat Tahun Ini, Ini Keputusan tentang Perlengkapan Haji

BEKASI(Jurnalislam.com)— Pemerintah Indonesia pada 2 Juni 2020 memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah dalam penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Lantas bagaimana nasib perlengkapan haji jemaah paska pembatalan keberangkatan tersebut?

Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nasrullah Jasam menerangkan Pemerintah dan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BIPIH) sebenarnya telah menyiapkan perlengkapan dan souvenir bagi jemaah haji yang telah melakukan pelunasan.

Ia menyampaikan, bagi jemaah haji yang telah menerima souvenir haji dari BPS BIPIH pada tahun 1441H/2020M ini tidak akan mendapatkan lagi souvenir pada musim haji tahun 1442H/2021 M yang akan datang. Masing-masing jemaah menerima perlengkapan dan souvenir antara lain kain ihram, mukena serta kain batik haji.

“Kami berkoordinasi dengan pihak BPS BIPIH, sesuai KMA 494 Tahun 2020, jemaah yang sudah mendapatkan perlengkapan haji tahun ini tidak akan mendapatkan lagi di tahun berikutnya,” kata Nasrullah saat Konsinyering Dokumen Pasca Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji di Bekasi, Jumat (03/07).

Lalu, bagaimana dengan jemaah haji yang sudah mendapatkan souvenir kemudian meninggal dunia? Nasrullah menjawab, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BPS BIPIH, prinsipnya jika jemaah tersebut meninggal dunia kemudian porsinya dilimpahkan kepada ahli warisnya yang berbeda jenis kelaminnya dan sudah tentu souvenir hajinya juga berbeda, akhirnya disepakati souvenirnya dapat diganti.

“Misalkan jemaah haji yang meninggal adalah laki-laki dan ahli waris penggantinya berjenis kelamin perempuan, maka disepakati yang kain ihramnya diambil dan digantikan dengan mukena,” terang Nasrullah.

“Sementara untuk gelang jemaah, prinsipnya sudah jadi semua. Tinggal ditulis nama, kloter dan tahun keberangkatannya, itupun tergantung dengan Nota Kesepahaman (MoU) penetapan kuota jemaah haji oleh Arab Saudi. Tergantung situasi apakah kuota masih 221Ribu atau bertambah atau juga bisa jadi berkurang,” imbuhnya.

Terkait dengan dokumen-dokumen perjalanan haji, Nasrullah menyampaikan Kemenag akan menyiapkan video tutorial alur penyelesaian dokumen haji dengan e-visa. Tutorial ini selanjutnya akan dibagikan ke seluruh Kanwil Kemenag dan Kantor Kemenag Kabupaten Kota.

“Karena alur penyelesaian dokumen haji akan di Kanwilkan dan di Kankemenagkan, karena itu kita tidak mungkin melakukan sosialisasi sampai dengan Kankemenag yang jumlahnya 500an,” ujar Nasrullah.

“Maka kita buat semacam video tutorial juknis penyelesaian alur dokumen dengan e-visa,” sambungnya.

 

Aa Gym: Orang Remehkan Corona Karena Dirinya Belum Kena

BANDUNG(Jurnalislam.com)- Dai kondang KH Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pandemi virus corona (Covid-19)) yang belum berakhir.

Aa Gym pun menyinggung terus bertambahnya jumlah masyarakat yang terpapar virus ini.

“Saudara-saudaraku sekalian, wabah ini belum berakhir, bahkan meningkat terus. New normal bukan berarti semua menjadi lebih mudah,” kata Aa Gym dalam video diberi judul ‘Wabah Ini Belum Berakhir’ yang diunggah di akun Instagram dan Twitter, Senin (6/7/2020) malam.

Aa Gym pun mengimbau masyarakat menjaga diri baik-baik. “Biasanya orang menganggap remeh karena belum kena. Tapi kalau sudah kena, luar biasa penderitaannya. Kata yang sudah kena, seperti sedang tenggelam karena saking susah napas. Kalaupun napas, seperti penuh dengan pecahan kaca. Naudzubillah,” ujarnya.

Pria kelahiran Bandung, 29 Januari 1962 ini pun mengingatkan masyarakat tentang mahalnya biaya pengobatan Covid-19. “Bayarnya, kalau sembuh bisa ratusan juta, 250 juta,” katanya.

Karena itu, Aa Gym menyampaikan saran agar masyarakat menjalankan empat protokol sebagai ikhtiar menghindari Covid-19. Pertama, disiplin dengan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan tanpa menyentuh wajah. Kedua, protokol ibadah dan doa. “Doa itu bisa menjadi jalan berubahnya takdir. Jangan lepaskan doa-doa yang dicontohkan Rasul,” ujarnya.

Ketiga, protokol istigfar. Menurutnya, bala itu turun karena dosa dan bala itu diangkat karena tobat. Perbanyak istigfar, minta ampun, Insya Allah, Allah akan melindungi kita. Keempat, protokol kedermawanan atau sedekah. “Bersedekahlah dengan tenaga, harga, ilmu, pikiran, apa pun yang manfaat dalam kebaikan bagi orang lain. Allah menyaksikan. Kalau kita lakukan empat protokol ini dengan ikhlas, Insya Allah semoga Allah melindungi kita semua.”

sumber: sindonews.com

Gugus Tugas Minta Pelanggar Protokol Dihukum

SURABAYA(Jurnalislam.com) – Sektor yang menjadi perhatian tim Gugus Tugas COVID-19 di Kota Surabaya, adalah pasar tradisional. Sampai hari ini, masih saja ada pedagang maupun pembeli yang tak patuh protokol kesehatan.

Dalam seblulan terakhir, semua pasar tradisional terus ditata untuk bisa patuh pada protokol kesehatan. Mulai dari jarak antar lapak, pemasangan plastik untuk pembatas penjual dan pembeli sampai keberadaan nampan di tiap lapak untuk transaksi pengembalian uang.

Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya, Muhibuddin menuturkan, memang tak semua pasar patuh pada protokol kesehatann secara penuh. Pihaknya beserta tim dari kecamatan, kelurahan, polisi dan TNI sempat mendatangi beberapa pasar untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Sebagian besar memang sudah mematuhi pengunaan masker.

“Banyak yang sudah pakai masker. Kami senang melihatnya, makanya operasi terus dilakukan,” kata Muhibuddin, Selasa (7/7/2020).

Ia melanjutkan, beberapa pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya yang sudah didatangi tim di antaranya Pasar Balongsari, Kedurus, PPI, Wonokitri, Keputran Selatan, Dinoyo Tangsi, Dukuh Kupang, Pasar Asemrowo, Genteng Baru, Simo Mulyo, Simo, dan Lakarsantri.

Muhibuddin menambahkan, pihaknya juga mendatangi Pasar Pacar Keling, Gubeng Masjid, Kupang Gunung, Kapasan, Krukah, Ampel, dan Pasar Jalan Kelapa. Ada pula Pasar Pegirian, Kembang, Pakis, Kupang, Kendangsari, Simo Gunung, Pecindilan dan Gayungsari. “Seluruh pasar nantinya akan didatangi dan dilakukan razia yang sama,” katanya.

Dalam beberapa hari ini, beberapa pasar nihil pelanggaran. Misalnya di Pasar PPI, Wonokitri, Keputran Selatan, Dinoyo Tangsi, Lakarsantri, Pacar Keling, Gubeng Masjid, Gayungsari, Pasar Jalan Kelapa, Ampel, Kembang, Pakis, Kupang, dan Kendangsari.

Muhibuddin menegaskan, memang ada yang masih melakukan pelanggaran tidak memakai masker, tetapi jumlahnya minim. Bagi para pelanggar ini, mereka disanksi sosial. Misalnya diminta menyapu lorong pasar, berjoget, menyanyi, menghafalkan Pancasila dan push-up. Tetapi ada pula yang disanksi penyitaan KTP. “Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera,” jelasnya.

Sumber: sindonews.com

Bima Arya Dukung Fasilitas MUI Bogor

BOGOR(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor menerima bantuan hibah berupa satu unit kendaraan operasional dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

 

Secara khusus, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengendarai bantuan hibah anggaran tahun 2020 tersebut dari Balai Kota dan diserahkan langsung kepada Ketua MUI Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah Bin Nuh di halaman Gedung MUI Kota Bogor, jalan Pajajaran, Senin (06/07/2020) siang.

 

Menurut Bima Arya, MUI memiliki peran penting dalam pemberdayaan umat dan memiliki banyak program-program yang perlu dikonsolidasikan dengan cepat.

 

“Jadi, harus ditunjang oleh fasilitas yang memadai. Mudah-mudahan mobil operasional ini bisa mempercepat gerak MUI dalam pemberdayaan umat,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua MUI Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah Bin Nuh mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bogor khususnya, yang telah begitu perhatian kepada MUI dan umat Islam.

 

“Semoga kendaraan ini membawa keberkahan dan semoga menjadi amal jariyah beliau  selama digunakan oleh para kyai di MUI Kota Bogor,” ujar Kyai Toto sapaan akrabnya.

Layanan Bayt Al-Qur’an TMII dan Museum Istiqlal Kembali Dibuka

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Layanan Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI) Taman Mini Indonesia Indah (TMII), hari ini kembali dibuka. Layanan BQMI sempat ditutup sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada 16 Maret 2020. Sejak itu, BQMI tidak melayani para pengunjung.

 

“Alhamdulillah, seiring pemberlakukan New Normal, layanan BQMI TMII mulai hari ini kembali dibuka,” terang Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, di Jakarta, Senin (06/07).

 

“BQMI akan membuka kembali layanan bagi para pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan,” sambungnya.

 

Pembukaan layanan BQMI, lanjut Muchlis, akan ditandai dengan kunjungan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi ke kantor LPMQ siang ini. “Wamenag akan memastikan kesiapan layanan dan protokol kesehatan, sekaligus meresmikan pembukaan layanan,” tutur Muchlis.

 

“Wakil Menteri Agama diagendakan bertemu dengan seluruh pegawai LPMQ yang sedang bekerja dari kantor (WFO) di aula pertemuan Lt. 4 untuk menyapa dan menyampaikan arahan terkait pelayanan pentashihan dan BQMI,” lanjutnya.

 

BQMI TMII selama ini menjadi salah satu destinasi wisata religi di DKI Jakarta. Banyak pelajar dan peneliti yang berkunjung untuk belajar dan meneliti terkait perkembangan pentashihan dan pengkajian Al-Qur’an di Indonesia.

 

“Terhitung sejak 1 Januari 2020 hingga 15 Maret 2020 tidak kurang dari 23.200 orang telah berkunjung ke BQMI,” tandasnya.

Pemerintah DKI Siapkan Skema Ekonomi Hadapi New Normal

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pemerintah DKI Jakarta siap menghadapi kenormalan baru atau new normal

 

Hal itu guna memulihkan perekonomian warga Ibu Kota akibat wabah Covid-19, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta diharapkan bisa membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk bangkit kembali.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya telah merancang konsep pemulihan ekonomi menjelang new normal dengan mengundang para ahli di bidangnya. Salah satu cara untuk membangkitkan kembali ekonomi para pelaku UKM melalui kredit usaha rakyat (KUR) Bank DKI.

“Insya Allah dalam waktu dekat (akan disampaikan), karena sudah kami rumuskan solusi yang terbaik supaya Jakarta bisa segera bangkit,” kata pria yang akrab disapa Ariza ini, Senin 6 Juli 2020.

Politisi Partai Gerindra ini menyebut, pemerintah pusat maupun daerah berkewajiban untuk memulihkan perekonomian masyarakat akibat dampak Covid-19. Karenanya sebagai badan usaha yang bergerak di bidang perbankan Jakarta, Ariza berharap Bank DKI dapat membantu memberikan kredit yang ringan sebagai modal usaha.

Pemberian kredit ringan ini merupakan bentuk stimulus lain untuk menggerakan roda perekonomian di ibu kota. Soalnya DKI juga berencana akan memberikan instentif pajak dan perizinan kepada pelaku usaha yang saat ini masih dikaji formulasinya. “Jadi, pak gubernur dan saya sudah rapat di lingkup internal untuk membahas hal ini,” katanya.

Menurut dia, masyarakat Jakarta harus bersiap menghadapi kenormalan baru, karena nantinya aktivitas masyarakat akan berjalan normal. Namun masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sumber: sindonews.com

BI Akui Neraca Keuangan Negara Terbebani

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Bank Indonesia (BI) memastikan skema berbagi beban atau burden sharing yang dilakukan antara BI dan pemerintah bisa membebani neraca keuangan bank sentral.

Hal ini dikarenakan BI menanggung beban utang pemerintah demi menutup defisit APBN 2020 yang tertekan akibat pandemi virus corona. BI bahkan rela membeli Surat Berharga Negara (SBN) hingga Rp397,56 triliun tanpa mendapatkan imbal hasil.

“Ini kenapa burden sharing muncul. Dengan burden sharing ini ada tambahan beban terhadap neraca keuangan BI. Ini tentu akan memengaruhi postur atau kondisi neraca keuangan BI,” ujar Perry di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Dia mengatakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan BI akan terus memonitori implikasi kebihakan tersebut ke stabilitas makro ekonomi secara keseluruhan, termasuk dampak ke inflasi, nilai tukar, dan yield surat berharga negara (SBN).

“Kami akan monitor dampak ke depannya, dari sisi fiskal dan moneter. Fokus kami saat ini bagaimana cepat memulihkan ekonomi, tapi bukan berarti kami tidak menakar risiko,” jelasnya.

Kendati demikian, Perry yakin tambahan beban ini tak akan menghambat langkah dan kebijakan dalam hal moneter. Sebaliknya, BI tetap dapat merespons kebijakan moneter yang diperlukan selama masa-masa mendatang.

“Modal kami cukup kuat dan tidak akan memengaruhi bagaimana BI melakukan kebijakan moneter sesuai kaidah-kaidah kerangka kebijakan yang kami bangun bertahun-tahun,” tandasnya.

Sumber: sindonews.com