PBNU: Pemerintah Usulkan RUU BPIP Jangan Diam-diam

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah secara resmi telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai alternatif RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang banyak mendapat penolakan. Berbagai pihak masih berhati-hati menyikapi usulan RUU baru tersebut.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta DPR dan pemerintah melibatkan setiap elemen masyarakat dalam pembahasan RUU BPIP. “Dari awal dari mulai dari naskah akademis semuanya, harus terbuka kepada rakyat. Jangan diam-diam sendiri, kemudian dilakukan sendiri oleh DPR. Itu namanya kalau diam-diam dilakukan sendiri tahu-tahu rakyat jadi,” kata Kiai Marsudi, Jumat (17/7). “Itu berarti memutus kontrak perwakilan namanya,” ia melanjutkan.

Menurutnya, DPR dan pemerintah harus menyediakan saluran bagi elemen masyarakat memberikan penilaian dan saham. Ia tak ingin berpolemik soal keberadaan RUU HIP terkait usulan baru itu. Yang jelan, menurut dia, rakyat harus diajak urun rembuk untuk setiap undang-undang.

Kiai Marsudi mengklaim, sejauh ini PBNU belum diajak berdiskusi tentang RUU BPIP yang diajukan pemerintah kepada DPR. Marsudi juga mengatakan tak mengetahui apa pun tentang isi RUU BPIP yang akan dibahas tersebut.

 

Meski diklaim usulan pemerintah, Kiai Marsudi mengatakan, justru tahu keberadaan RUU tersebut dari pihak DPR. “Beberapa hari lalu ketua DPR datang ke PBNU, akan membuat undang-undang BPIP, ngomong segitu saja. Tapi belum tahu, belum dikasih tahu, atau diajak tahu, atau diajak diskusi tentang isinya,” kata Kiai Marsudi.

sumber: republika.co.id

Wapres, Menag dan Ormas Islam Bertemu Bahas Penanggulangan Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Presiden Ma’ruf Amin membahas penanganan Covid-19 bersama para ulama dan tokoh ormas Islam di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Wapres yang didampingi Menag Fachrul Razi mengungkapkan saat ini Covid-19 merupakan salah satu masalah keumatan yang perlu diatasi bersama oleh ulama dan umara.

Pertemuan yang didahului dengan makan siang bersama itu menurut Ma’ruf adalah salah satu bagian silaturahmi yang dibangun antara ulama dan umara dalam mengatasi masalah kebangsaan dan keumatan.

“Ini tentu utamanya adalah silaturahmi untuk terus membangun hubungan antara Pemerintah atau umara dan para ulama, saya ini sekarang posisinya lagi umara. Oleh karena itu, ulama dan umara ini harus terus dibangun dalam menghadapi semua persoalan kebangsaan dan keumatan,” kata Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya di Jakarta, Jumat (17/07).

Dalam pertemuan tersebut, hadir pimpinan Ormas Islam antara lain Ketua Umum PP Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Ketua Umum PB AI Washliyah Yusnar Yusuf Rangkuti, Ketua PB Mathlaul Anwar Sadali Karim, Ketua Umum PB Persatuan Tarbiyah Islamiyah Basri Bermanda dan Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie.

Dalam menangani masalah pandemi Covid-19, Ma’ruf menjelaskan kepada para ulama, bahwa Pemerintah saat ini sedang berupaya mengatasi dua dharar atau bahaya yang harus diselesaikan segera.

Dua bahaya tersebut adalah penanganan pandemi Covid-19 di sektor kesehatan dan penyelesaian masalah ekonomi sebagai dampak dari pandemi tersebut.

“Ekonomi awalnya dianggap sebagai masalah yang ringan, tetapi setelah terjadi dampak ekonomi yang begitu parah, maka ini juga mengubah pendekatan Pemerintah, yakni mendahulukan dua-duanya,” jelasnya.

Ma’ruf juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 adalah persoalan yang penyelesaiannya tidak hanya pasrah kepada Allah SWT, melainkan juga memerlukan upaya dari manusia untuk mencegah penyebarannya meluas.

“Oleh karena itu, upaya-upaya pencegahannya wajib kita lakukan. Kalau belum sampai kepada bahaya yang luar biasa, itu hukumnya fardhu kifayah, tapi kalau sudah sampai pada tingkat membahayakan itu sudah fardhu ain,” kata Ma’ruf menegaskan.

 

Megawati Resmi Calonkan Anak Jokowi Maju Pilkada Solo

SOLO(Jurnalislam.com)–Putra sulung Presiden Jokowi,  Gibran Rakabuming Raka resmi diusung PDIP menjadi calon wali kota Surakarta pada Pilkada Solo 2020. Oleh PDIP, ayah Jan Ethes Srinarendra ini dipasangkan dengan Teguh Prakosa.

Dalam kesempatan teleconference, Gibran mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang telah memberinya ‘tiket’ dan rekomendasi untuk bertarung dalam Pilkada Surakarta.

“Rekomendasi ini bagi saya adalah suatu kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk bisa memenangkan kontestasi pilkada Kota Surakarta 2020,” kata Gibran, Jumat (17/7/2020).

“Saya dan Pak Teguh akan segera melakukan komunikasi intensif, koordinasi dan konsolidasi ke internal jajaran pengurus seluruh DPC, Anak Cabang, hingga tingkat Ranting di PDI Perjuangan Kota Surakarta mengikuti arahan ketua DPC FX Hadi Rudyatmo,” imbuhnya.

Gibran juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus pusat partai dan Surakarta karena telah membantu mengarahkan dirinya dalam proses pencalonan ini. Gibran mengaku menjadikan momentum ini sebagai konsolidasi dan pemenangan PDIP kota Surakarta agar bisa mendudukan kembali kader terbaiknya untuk memimpin Kota Surakarta.

Sumber: republika.co.id

DPR Berdalih Masa Reses, Belum Bisa Cabut RUU HIP

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) belum bisa langsung dicabut, meskipun sudah ada RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia mengatakan hal ini karena DPR saat ini memasuki masa reses.

“Karena pada saat ini sudah memasuki masa reses tentunya mekanisme pergantian pembahasan RUU HIP dan BPIP tidak bisa dilaksanakan,” kata Dasco di Senayan, Jakarta, Jumat (17/7).

Dasco mengatakan, penggantian RUU HIP menjadi RUU BPIP akan dibahas pada masa sidang depan. Menurut dia, ada beberapa mekanisme yang harus dijalani sesuai tata tertib di DPR dan sesuai aturan perundang-undangan dalam membuat undang-undang untuk dilakukan dari HIP kemudian diganti menjadi BPIP.

“Nah setelah itu kemudian mekanismenya jalan dan sudah berubah menjadi RUU BPIP,” kata Politikus Gerindra itu.

Dasco mengatakan, secara sepintas ada perbedaan mendasar antara RUU HIP dan BPIP. Menurut dia, RUU HIP  mengatur soal ideologi Pancasila. “Sementara BPIP mengatur soal lembaga BPIP yang ada untuk memperkuat bagaimana mensosialisasikan Pancasila yang sudah final,” kaya Dasco menambahkan.

DPR RI telah menerima perwakilan pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyerahkan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Dikatakannya, konsep RUU tersebut berbeda dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

“Ada dua lampiran lain (diserahkan) yang terkait dengan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,” ujar Mahfud di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7).

Ia mengatakan, RUU BPIP merupakan respons terkait polemik yang mengiringi RUU HIP. Selain itu, RUU BPIP akan memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme.

Sumber: republika.co.id

Kemenag Akan Kelola Rp 2,5 Triliun Bantuan Covid untuk Pesantren

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengatakan, anggaran tersebut akan diberikan sebagai Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40juta.

“Bantuan juga akan diberikan kepada  2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50juta,” terang Waryono di Jakarta, Jumat (17/07).

Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10juta.

“Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan,” tuturnya.

Prosedur

Lantas, bagaimana prosedur mendapatkan bantuan tersebut? Waryono menjelaskan BOP diberikan kepada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam yang aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, serta terdaftar pada Kantor Kementerian Agama. Status terdaftar ini dibuktikan dengan Nomor Statistik Lembaga.

“BOP berbentuk bantuan uang tunai yang berasal dari DIPA Pusat/DIPA Daerah Tahun 2020,” jelasnya.

Menurut Waryono, BOP ini dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Misalnya, untuk membayar listrik, air, dan keamanan. BOP juga bisa digunakan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, misalnya: sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner,
penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan.

“Boleh juga untuk pembiayaan hal lain yang mendukung penerapan protokol kesehatan,” terangnya.

Untuk mendapatkan bantuan, pesantren dan lembaga pendidikan keagaman Islam harus mengikuti prosedur berikut:

1) Pengajuan bantuan dilakukan melalui usulan langsung pesantren dan pendidikan keagamaan atau organisasi yang membawahinya, dan ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag/Kanwil Kemenag Provinsi/ Kantor Kemenag Kab/Kota.

2) Usulan pengajuan tertulis ditandatangani oleh pimpinan pesantren dan lembaga pendidikan
keagamaan Islam atau organisasi yang membawahinya, ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan dikirimkan ke alamat Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag/Kanwil Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kab/Kota.

3) Nama Pesantren dan lembaga keagamaan Islam yang mengajukan bantuan akan dimasukkan dalam daftar pemohon BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi COVID-19.

4) Berdasarkan hasil verifikasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menetapkan Surat Keputusan penerima BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi COVID-19 yang disahkan oleh KPA.

“Jadi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang akan menerima bantuan adalah yang sudah ditetapkan PPK dan disahkan KPA,” tutur Waryono.

“Dana akan disalurkan secara langsung (LS) ke rekening Pesantren dan lembaga Pendidikan Keagamaan Islam penerima bantuan, dan tidak ada potongan dalam bentuk apapun,” tandasnya.

“Bila ada oknum yang meminta fee dengan mengatasnamakan Kemenag, segera lapor ke Kementerian Agama pusat, Provinsi, atau Kab/Kota,” tutupnya.

 

Pakar Epidemiologi Desak DKI Terapkan Sanksi Tegas

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase 1 hingga dua pekan ke depan.

Pakar epidemiologi memberi catatan, perpanjangan PSBB transisi kembali ini harus dibarengi dengan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, apabila tidak maka PSBB transisi ini dianggap sia-sia.

Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia, dr Syahrizal Syarif sejak awal sudah memperkirakan Pemprov DKI Jakarta akan tetap memperpanjang masa PSBB transisi fase 1, walau angka penularan masih tinggi. Opsi ini, menurut dia, dipilih karena lebih masuk akal dibandingkan dengan melakukan emergency brake atau ‘rem darurat’, kembali ke PSBB awal dengan segala pembatasannya.

Menurut dia, salah satu kunci agar perpanjangan PSBB transisi ini tidak sia-sia, Pemprov DKI harus sudah mulai tegas dan berani memberi sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. “Sekarang kuncinya tinggal pemberian sanksi tegas bagi pelanggar, tidak lagi hanya dinasehati,” kata Syahrizal, Jumat (17/7).

Ia menilai ketegasan Pemprov DKI ke para pelanggar protokol kesehatan ini masih kurang. Sehingga, masih banyak warga yang tetap abai dan santai beraktivitas ke luar rumah tanpa masker, tanpa mencuci tangan dan tanpa menjaga jarak aman.

Padahal, kata dia, kunci keselamatan dari penularan covid-19 di tempat umum saat ini adalah tiga hal itu, dimana sudah ada penelitiannya dan hasil ilmiahnya.

Syahrizal menekankan PSBB transisi sekarang harus jadi momen kedisiplinan bersama bukan hanya bagi Pemprov DKI, tapi juga masyarakat Jakarta. Karena di tengah Pemprov DKI bergerak melakukan active case finding melalui kontak tracing, seharusnya warga juga mensupport menjalankan protokol kesehatan. Sehingga apabila ada ditemukan kasus dalam satu wilayah, area tersebut harus melakukan isolasi dengan lokal lockdown secara ketat.

“Saya mengusulkan kalau ada claster pemukiman di Jakarta, ada baiknya satu RW di cluster tersebut di isolasi ketat terlebih dahulu. Dijaga jangan sampai warga disana beraktivitas keluar dan berinteraksi dengan RW di tempat lain,” imbuhnya.

Tanpa ada ketegasan sanksi dan pemberlakuan lokal lockdown sementara, ia menilai, akan sulit mencegah angka penularan walaupun telah dilakukan tes PCR jauh lebih banyak, dari yang disyaratkan WHO. “Karena saya tidak percaya tingkat kesadaran kesehatan warga kita tinggi. Nah sekarang solusinya kalau angkanya terus naik, ya perketat sanksi protokol kesehatannya,” tegas dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan perpanjangan PSBB transisi fase 1 yang diambil itu berdasarkan pada berbagai masukan, data, dan analisis lintas sektor. Pertama Anies berdasarkan data jumlah tes yang dilakukan Pemprov DKI terus meningkat mengikuti standar WHO tes ke 10.000 orang pada setiap 1 juta orang, per pekan.

Saat ini, kata Anies, Jakarta sudah mampu melakukan tes sebesar 3,6 kali lipat dari rekomendasi WHO. “Seminggu terakhir adalah 3.610 prang yang dites per sejuta penduduk,” ucap Anies dalam keterangan pers daring, Kamis (16/7) malam.

Kedua, angka positivity rate dalam 5 minggu kemarin beeada di baeah angka 5 persen sesuai yang disyaratkan WHO. Walaupun pada minggu ke-6 atau seminggu terakhir, positivity rate di Jakarta meningkat 5,9 persen. Kondisi ini menurut Gubernur Anies harus diwaspadai, meski angka 5,9 persen masih di bawah rata-rata tren nasional.

Namun demikian, dalam seminggu terakhir terjadi kenaikan Bed Occupancy Rate (BOR) di RS Rujukan Covid-19 di Jakarta, dari 34 persen menjadi 45 persen. Sedangkan Bed Occupancy Rate utk ICU mengalami penurunan dari 31 persen persen menjadi 25 persen terisi dalam seminggu terakhir.

“Artinya, jumlah pasien dengan gejala berat alhamdulillah menurun, namun terjadi peningkatan jumlah pasien dengan gejala ringan dan sedang,” terangnya.

Sumber: republika.co.id

MIUMI Aceh Kecam DPR-Pemerintah Tak Batalkan RUU HIP

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh mengecam DPR dan pemerintah yang tidak mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari prolegnas sebagaimana tuntutan rakyat dan seluruh elemen bangsa. Menurutnya, mereka malah akan tetap melanjutkan pembahasannya dengan berbagai dalih dan akan mengganti nama RUU HIP.

“Sikap mereka (DPR dan pemerintah) ini tidak sesuai dengan aspirasi rakyat,” kata Ketua MIUMI Provinsi Aceh, Ustaz Muhammad Yusran Hadi melalui pesan tertulis kepada Republika, Jumat (17/7).

Ustaz Yusran menyampaikan, MIUMI Aceh mengecam partai inisiator RUU HIP dan partai-partai pendukung RUU HIP. Meskipun rakyat dan semua elemen bangsa telah menolak RUU HIP, namun partai yang menjadi inisiator RUU HIP dan partai koalisinya nampak bersikeras untuk mengesahkan RUU ini menjadi UU.

Ia mengatakan, hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, ada apa di balik RUU HIP ini. Menurutnya, patut dicurigai ada agenda besar yang diinginkan untuk kepentingan komunis.

MIUMI Aceh juga memberi apresiasi dan dukungan kepada partai yang sejak awal sampai saat ini menolak RUU HIP. MIUMI Aceh berharap partai tersebut menjadi pengawal rakyat di DPR dan terus menolak RUU HIP ini.

“Kita juga berharap partai-partai lain mengambil sikap yang sama demi membela NKRI dan menolak PKI atau komunisme,” ujar Ketua Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) Provinsi Aceh ini.

Ustaz Yusran memandang, DPR dan pemerintah tidak punya kepekaan dengan penolakan yang masif oleh seluruh rakyat dan elemen bangsa terhadap RUU HIP. Seharusnya DPR sebagai perwakilan rakyat memperjuangkan aspirasi rakyat. Begitu pula pemerintah sebagai pemimpin yang diberi amanah oleh rakyat. Ini menunjukkan mereka tidak amanah dan tidak berpihak kepada rakyat. Sikap mereka ini mengecewakan rakyat.

Sumber: republika.co.id

Pakistan Laporan Berhasil Kendalikan Covid-19

ISLAMABAD(Jurnalislam.com) — Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, mengklaim kebijakannya untuk melakukan penutupan pada titik penyebaran virus corona dan menghindari karantina wilayah nasional berhasil ketimbang India, Jumat (17/7). Cara yang diterapkannya dinilai dapat lebih lama menahan penyebaran lintasan infeksi Covid-19.

Khan mengatakan di Twitter, bahwa Pakistan tidak seperti negara tetangga India. Negara ini masuk ke dalam negara yang beruntung di antara negara-negara lainnya di dunia, karena berhasil menurunkan angka kematian dan kasus infeksi.

Meski menyatakan angka yang menurut untuk laporan kasus dan jumlah korban meninggal, Khan mendesak warga negara Pakistan untuk terus mematuhi aturan jarak sosial selama perayaan Idul Adha mendatang. Cara ini untuk menghindari terjadinya lonjakan virus kembali.

Komentar Khan muncul sehari setelah pemerintahnya melaporkan 40 kematian akibat virus, jumlah kematian harian terendah di negara itu dalam sekitar sebulan. Pada 19 Juni, pemerintah menghadapi jumlah korban kematian per hari tertinggi dengan 153 orang.

Sedangkan pada Jumat, Pakistan melaporkan 49 kematian yang dikonfirmasi dan 2.085 kasus baru. Laporan ini meningkatkan keseluruhan kasusnya menjadi 259.999 sejak Februari.

Khan telah banyak dikritik sejak Mei ketika mengakhiri karantina wilayah di negara tersebut. Khan menyatakan, keputusan ini dilakukan dengan mempertimbangkan perlunya menghidupkan kembali ekonomi negara dan Pakistan akhirnya menyaksikan lonjakan covid-19 kematian dan infeksi.

Sumber: republika.co.id

Muncul Desakan Agar Palestina Muncul di Google Maps

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Google dan Apple dikabarkan telah menghilangkan peta Palestina dari aplikasi perpetaannya, Maps. Akibatnya, Petisi dan protes warganet untuk mengembalikan Palestina ke Google dan Apple Maps bermunculan.

Lansir Republika, pengetikan kata Palestine di Google Maps maupun Apple Maps akan mengarahkan pengguna ke daerah Gaza dan tepi Barat Palestina. Namun di Google hanya muncul Israel dan tidak ada kata Palestina.

Di Twitter tagar #FreePalestine sempat muncul menjadi trending topic saat kabar hilangnya Palestine di Maps mengemuka. Bukan hanya Google, aplikasi Apple juga dikabarkan sama-sama menghilangkan Palestina dari petanya, dan menuai protes serupa.

Selain protes melalui media sosial, protes juga dilancarkan oleh warganet Indonesia lewat petisi lewat laman change.org. Salah satunya yang dibuat oleh Hario Dhewanto.

Hario menuliskan dalam bahasa Inggris, “Penghilangan Palestina adalah penghinaan yang menyedihkan bagi rakyat Palestina dan merusak upaya jutaan orang yang terlibat dalam kampanye untuk mengamankan kemerdekaan Palestina dan kebebasan dari pendudukan dan penindasan Israel.”

“Ini adalah masalah penting, karena Google Maps sekarang dianggap definitif oleh orang-orang di seluruh dunia, termasuk jurnalis, mahasiswa, dan lainnya yang melakukan penelitian tentang situasi Israel-Palestina,” tulis Hario dalam petisinya.

Hingga pukul 9.00 WIB, Petisi ini sudah ditandatangani oleh lebih dari 895 ribu pengguna internet dan terus bertambah, dengan target mencapai 1 juta pengguna. Sebagaimana diketahui, Palestina diakui oleh PBB dan 136 anggotanya sebagai negara merdeka, tetapi tidak di AS tempat Apple dan Google berkantor pusat.

Sumber: republika.co.id

Kemenag Akan Gelar Sidang Istbat Zulhijjah Selasa 21 Juli

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Agama akan kembali menggelar sidang isbat (penetapan) awal Zulhijjah 1441H. Sidang isbat akan digelar pada Selasa, 21 Juli mendatang.

Menteri Agama Fachrul Razi dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Karena masih pandemi Covid-19, sidang isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.

“Isbat awal Zulhijjah digelar 21 Juli 2020. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR,” terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim, di Jakarta, Jumat (17/07).

“Peserta dari unsur pimpinan ormas Islam kita undang untuk mengikuti sidang isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan,” lanjutnya.

Peliputan juga akan dilakukan secara terbatas. Menurut Agus, Kemenag bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Zulhijjah bisa berkoordinasi dengan TVRI. “Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming,” tuturnya.

Sidang isbat terbagi dalam tiga tahap. Sessi pertama, dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Zulhijjah 1441H oleh anggota Falakiyah Kemenag  Cecep Nurwendaya. Sessi kedua, sidang Isbat yang dimulai setelah Magrib dan dipimpin oleh Menag. Sidang diawali dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 84 titik di seluruh Indonesia.