Angka Corona Global Tembus 15 Juta Kasus

INTERNASIONAL(Jurnalislam.com)- Infeksi virus corona global telah melebihi 15 juta kasus pada Rabu (22/7), menurut data Reuters. Pandemi masih terjadi saat berbagai negara berbeda pendapat tentang respon terhadap krisis ini.

Di Amerika Serikat (AS) yang memiliki jumlah kasus tertinggi sebanyak 3,91 juta infeksi, Presiden Donald Trump memperingatkan, “Ini akan mungkin, sayangnya, semakin memburuk sebelum ini jadi lebih baik.

Setelah AS, kasus terbanyak di dunia adalah Brasil, India, Rusia dan Afrika Selatan. Namun, wabah itu lebih cepat menyebar di benua Amerika, yang mencakup lebih dari setengah infeksi dan setengah korban meninggal di dunia.

Secara global, tingkat infeksi baru tak menunjukkan penurunan, sesuai data resmi berbagai negara.

Setelah AS, kasus terbanyak di dunia adalah Brasil, India, Rusia dan Afrika Selatan. Namun, wabah itu lebih cepat menyebar di benua Amerika, yang mencakup lebih dari setengah infeksi dan setengah korban meninggal di dunia.

Secara global, tingkat infeksi baru tak menunjukkan penurunan, sesuai data resmi berbagai negara.

Sumber: sindonews.com

Banyak Kantor Tutup Karena Karyawan Terjangkit Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Penutupan kembali sejumlah perkantoran baik swasta, BUMN maupun pemerintah akibat banyaknya karyawan maupun pegawai terjangkit corona membuat pemerintah kembali gusar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan PEN Airlangga Hartarto pun ikut angkat bicara terkait hal tersebut. Menurut dia perlu disiplin ketat untuk menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan di lingkungan kerja.

“Displin kesehatan yang ketat perlu dilakukan dan menggandeng aparat penegak hukum serta yang utama ialah kesadaran masyarakat,” ujar Airlangga dalam video wawancara secara virtual di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Menurut dia pemerintah juga terus bersinergi dengan pusat dan daerah untuk terus memperketat protokol kesehatan.

Pihaknya meminta agar masyarakat tetap patuh dan tidak meremehkan anjuran protokol kesehatan seperti memkai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan.

Bahkan pihaknya terus memonitor kerja dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang baru saja dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Ia meminta agar tim terus bekerja keras memotong rantai penyebaran Covid-19.

sumber: sindonews.com

Pelanggar Protokol Sudah Seharusnya Dihukum

SULSEL(Jurnalislam.com)- Pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan guna mencegah kasus baru COVID-19 mendesak dilakukan. Punishment (hukuman) berupa denda dan sanksi sosial menjadi solusi.

“Jadi ada punisment disitu, berupa denda materi dan sanksi sosial. Menurut hemat kami harusnya diberlakukan secara ketat disitu,” tegas Anggota Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel, Prof Syafri Kamsul Afri.

Kata Syafri, pelaksanaan protokol kesehatan belum maskimal. Survei terakhir gugus tugas, tingkat kedisiplinannya baru mencapai 65%. Padahal, pelaksanana protokol kesehatan salah satu upaya yang mesti digerakkan secara masif untuk menekan kasus penularan.

“Artinya masih sepertiga masyarakat kita yang masih mengacuhkan protokol kesehatan. Jadi artinya apa, kita harus lebih ketat lagi. Kalau masyarakat sudah menerapkan dengan ketat, seharusnya kasus sudah mulai berkurang,” paparnya.

Makanya menurut dia, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelaksanaan protokol kesehatan sanksi tegas perlu diberlakukan. Tracing dan testing masif yang dilakukan pemerintah, disamping edukasi yang masif, tidak akan cukup jika protokol kesehatan masih diabaikan.

“Kelihatannya harusnya mengarah ke pengetatan protokol kesehatan. Ini hanya bisa dilakukan kalau jelas bahwa ada punishment disitu. Masing-masing daerah membuat punishment berdasarkan kearifan lokal daerah masing-masing,” urai Syafri.

Regulasi melalui peraturan daerah yang mengatur pelaksanaan sanksi itu perlu didorong tiap pemerintah daerah. Peraturan yang menjadi payung hukum dalam pemberian hukuman bagi warga yang melanggar.

“Jadi misalnya tidak pakai masker, itu harus langsung ditindak di tempat. Kayak kalau lagi ditilang di jalan, ada bukti pelanggaran. Itu yang harus lebih diketatkan saya kira. Karena kita sudah sampai pada edukasi yang cukup gencar, tapi kesadaran masyarakat masih rendah,” pungkas Syafri.

sumber: sindonews.com

Selama Pandemi, Pejualan Via E-commerce Naik 5 Kali Lipat

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pandemi virus Corona tidak selalu membawa dampak negatif, alias ada manfaat positifnya. Contohnya, terlihat dari penjualan daring atau e-commerce yang mencapai titik tertinggi dalam beberapa waktu terakhir.

CEO Blibli Kusumo Martanto mengatakan, selama pandemi penjualan produk luar biasa hingga lima kali lipat. Utamanya adalah produk-produk rumah tangga atau kebutuhan sehari-hari.

“Selama pandemi penjualan luar biasa. Penjualan barang sehari-hari pertumbuhannya lima kali lipat,” ujar Kusumo saat memberikan keterangan dalam diskusi Maybank secara virtual, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Dia melanjutkan, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat serta adanya pembatasan sosial membuat penjualan online mengalami peningkatan. Selain itu, penjualan produk Indonesia juga turut meningkat.

“Orang mulai takut, mulai hidup sehat, mulai belanja bahan, mulai belanja alat masak. Yang dulunya tak ke dapur, sekarang jadi banyak chef baru. Barang barang yang laku, juga ada yang baru, yaitu barang-barang produksi Indonesia terutama UMKM,” katanya.

Sumber: sindonews.com

Ratusan Mayat Covid di Bolivia Tergeletak di Rumah dan Jalanan

BOLIVIA(Jurnalislam.com)–Polisi di Bolivia telah menemukan lebih dari 400 mayat yang ditemukan tergeletak di jalan-jalan, kendaraan dan rumah-rumah di beberapa kota terbesar di negara itu selama periode lima hari.

Sebanyak 85 persen dari jasad-jasad tersebut dinyatakan sebagai kasus positif Covid-19 dan kasus dengan gejala Covid-19.

Sebanyak 191 jasad dikumpulkan di wilayah metropolitan Cochabamba dari 15 hingga 20 Juli 2020. Dari jumlah itu, 141 di antaranya ditemukan di La Paz.

Direktur Polisi Nasional, Coronel Ivan Rojas, mengatakan kepada wartawan bahwa petugas pemerintah juga menemukan 68 mayat di Santa Cruz.

“Sekitar 85 persen dari jasad-jasad itu adalah kasus positif untuk Covid-19 dan kasus dengan gejala Covid-19,” kata Rojas, merujuk pada penyakit pernapasan yang sangat menular yang disebabkan oleh virus corona SARS Cov-2, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, Kamis (23/7/2020).

“Sisanya meninggal karena penyebab lain, yang berarti kematian karena penyakit atau sebab kekerasan,” ujarnya

Sumber: sindonews.com

Tokopedia-Dompet Dhuafa Jalin Kerjasama Atasi Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Dompet Dhuafa bersama Tokopedia, mitra-relawan, donatur dan cabang kantor di seluruh Indonesia, terdorong untuk membantu masyarakat terdampak langsung maupun tidak langsung akibat wabah Covid-19.

Tokopedia melalui ekosistem Tokopedia Salam mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu sesama mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan di masa pandemi.

Donasi yang terkumpul dari pengguna Tokopedia, kemudian disalurkan oleh Dompet Dhuafa melalui penyelenggaraan Covid-19 Test Mobile di 17 Provinsi terpilih dengan zona merah dari Aceh hingga Papua.

Mengawali kegiatan Tes Covid Mobile akan dilaksanakan di Surabaya dan wilayah Jawa Timur lainnya yang dioperatori tim Dompet Dhuafa Jawa Timur bersama pemerintahan daerah setempat.

Pemeriksaan Covid Test Mobile (CTM) akan dilakukan di wilayah Kawasan cekal (cegah dan tangkal) Corona dari Gerai Sehat Dompet Dhuafa di masing-masing cabang dan menurunkan tenaga medis, serta tenaga kesehatan terlatih untuk berkolaborasi bersama tim LPM (Lembaga Pelayan Masyarakat) dan DMC (Disaster Management Center) Dompet Dhuafa.

Sumber: sindonews.com

Karyawan Positif Covid, RRI Lockdown 14 Hari

JAKARTA(Jurnalislam.com) —Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (FRI) menerapkan karantina atau lockdown di kantor Jalan Medan Merdeka Barat No.4-5, Jakarta Pusat. Lockdown diterapkan sejak Rabu (22/7) hingga 14 hari ke depan.

Melalui akun media sosial Facebook, Direktur SDM dan Umum LPP RRI, Nurhanuddin mengonfirmasi lockdown di kantor pusat RRI tersebut. “Bismillahirakhmanirahiim, sebagai antisipasi pencegahan covid 19, dengan terpaksa Kantor LPP RRI di jalan merdeka barat 4 5 Jakarta di #Lockdown,” kata dia dalam unggahannya, Rabu (22/7).

“Seluruh Karyawan WFH dengan tetap absen e-presensi dan membuat LCK mulai hari ini 22 Juli hingga 14 hari ke depan, sehubungan adanya 3 karyawan, masing2, di SLN, RRI Jakarta dan di Dit TMB terkonfirmasi positif covid 19,” tulis Nurhanuddin soal alasan lockdown.

Pengumuman lockdown itu juga tertuang dalam Nota Dinas Direktur Utama LPP RRI Nomor perihal penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH) 100 persen tertanggal 21 Juli 2020. Surat tersebut ditandatangani Direktur Utama LPP RRI M Rohanudin.

Poin pertama isi nota dinas menyebut bahwa dewan direksi telah mengambil keputusan untuk melakukan lockdown terhitung mulai 22 Juli 2020 sampai 4 Agustus 2020 di lingkungan gedung belakang kantor pusat dan gedung depan (RRI Jakarta, pusat pemberitaan, dan stasiun siaran luar negeri.

Kedua, Stasiun Penyiaran RRI Jakarta, Pusat Pemberitaan, dan Stasiun Siaran Luar Negeri tetap memperhatikan kesinambungan operasional siaran. Ketiga, pejabat struktural pada level direktur, kasatker, kabag atau kabid, tetap memantau perkembangan dan mengevaluasi sistem kerja.

Keempat, surat itu menyebut seluruh pegawai yang WFH wajib absen melalui aplikasi e-presensi online. Poin kelima, sistem WFH tidak berlaku bagi petugas keamanan.

“Walau di #lockdown operasional Siaran RRI tetap berjalan khususnya Pro3 tetap mengudara 24 jam. Sekali di udara tetap di udara,” tulis Nurhanuddin menutup unggahannya.

Sumber: republika.co.id

Muncul RUU BPIP, Rakyat Harus Tolak

Oleh : Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Tak mau batalkan, pemerintah malah usulkan RUU BPIP sebagai ganti RUU HIP. Inisiatif ini disambut antusias oleh Ketua DPR, Puan Maharani yang sekaligus kader PDIP.

Tampak ada kekompakan antara pemerintah dengan ketua DPR. Tetap akan dilanjutkan pembahasannya dengan label nama “RUU BPIP”.

Kata Puan: RUU BPIP tidak segera dibahas. DPR memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan kritik.

Apa respon masyarakat? Batalkan! Tidak saja batalkan, tetapi juga usut inisiator RUU HIP dan bubarkan BPIP. Ini sesuai dengan rekomendasi MUI dan semua ormas Islam dalam Konggres Umat Islam Indonesia (KUII) V.

Yang menarik justru mengapa ada partai yang ngotot gak mau batalkan RUU HIP? Menarik ketika analisisnya sampai pada motif dan dampak politis jika RUU HIP dibatalkan.

Adakah motif lahirnya RUU HIP untuk memberi ruang bagi lahirnya kembali komunisme? Atau ada risiko kehilangan pendukung yang berhaluan komunis bagi partai tertentu jika membatalkan RUU HIP?

Emang ada komunis di Indonesia? Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menhan saat itu Jenderal Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa gerakan komunisme saat ini nyata. Mereka klaim punya datanya. Mungkinkah dua jenderal ini berbohong soal data komunis? Untuk kepentingan apa mereka harus berbohong?

Berapa jumlah orang komunis di Indonesia? Ada yang klaim jumlahnya 20 juta. Ini gak masuk akal. Kalau 20 juta, pasti sudah terjadi revolusi komunis di Indonesia. Pemberontakan 1948 dan 1965 pasti terulang. Ada yang bilang 2 juta. Kalau ini masih masuk akal. Ke partai apa kira-kira afiliasi komunis ini? Hak anda untuk membahasnya.

Jadi, seperti ada beban serius bagi partai politik tertentu untuk membatalkan RUU HIP yang sekarang mencoba digeser namanya menjadi RUU BPIP.

Usul pemerintah menggeser RUU HIP ke RUU BPIP bisa dipahami sebagai upaya untuk menyelamatkan muka partai tertentu di mata publik. Mosok partai besar kalah dengan pressure massa? Kira-kira seperti itu logikanya. Ini preseden buruk yang bisa terulang di kemudian hari. Demi untuk menjaga marwahnya, dan agar ini tak terulang lagi, maka partai besar itu tampak berjuang untuk mempertahankan RUU HIP dengan menggeser ke RUU BPIP. Meski tetap beralasan ini berbeda substansinya. Jumlah bab dan pasalnya beda. Klasik!

Pergeseran dari RUU HIP ke RUU BPIP juga dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memperkuat posisi kelembagaan BPIP yang oleh Konggres Umat Islam Indonesia (KUII) V telah diminta untuk dibubarkan. Padahal, KUII diikuti oleh MUI dan ormas Islam seluruh Indonesia. Sayangnya, , presiden tak mendengarkannya. Ini membuktikan betapa rekomendasi MUI, Ormas dan ulama lemah dan tak berpengaruh bagi kebijakan pemerintah, dalam hal ini adalah presiden.

Kenapa RUU HIP maupun BPIP ditolak? Bagi umat Islam, RUU HIP dianggap cacat lahir. Gak urgen. Telah menolak masuknya TAP MPRS No 25 Tahun 1966 tentang larangan Komunisme, Marxisme dan Leninisme. Dibahas pada masa pandemi. Sudah ditolak, masih mau dipaksakan untuk tetap dibahas dengan casing berbeda yaitu RUU BPIP.

Kasus RUU HIP atau RUU BPIP ini sekaligus menjadi salah satu contoh betapa buruknya komunikasi pemerintah maupun DPR dengan rakyat. Wajar jika akibat komunikasi buruk ini membuat bangsa Indonesia terus menerus dilanda kegaduhan. Ditambah lagi keterlibatan buzzer premium yang demikian masif.

Kapan kegaduhan ini akan berhenti? Ketika pemerintah dan DPR punya kemauan untuk memperbaiki komunikasi politiknya dengan rakyat. Salah satu testimoninya adalah membatalkan RUU HIP dan membubarkan BPIP.

Shalat Id dan Kurban Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pasca penetapan  Idul Adha 1441 H yang jatuh pada hari Jum’at tanggal 31 Juli 2020 oleh Pemerintah, masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah Idul Adha dan juga pemotongan hewan kurban.

 

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan Menteri Agama Fachrul Razi telah menandatangani Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020, sebagai panduan protokol kesehatan pada pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

 

“Edaran ini diharapkan menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal,” kata Zainut Tauhid di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

 

Wamenag mengatakan Salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan, seperti menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

 

“Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan; Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan,” kata Zainut Tauhid.

 

Selain itu, menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu 37,5’C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.

 

Ia menambahkan menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter; mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

 

Penyelenggara juga harus mengimbau  masyarakat  tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi;  jemaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah/alas salat masing-masing,  menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.

 

Untuk penyembelihan hewan kurban, penyelenggaraannya harus memenuhi persyaratan penerapan jaga jarak fisik ( physical distancing).

 

Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik, penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.

 

“Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging. Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik,” tandas Wamenag.

Pembangunan Masjid Agung Bogor Ditunda

BOGOR(Jurnalislam.com) – Wali Kota Bogor Bima Arya membuka Rapat Kerja IV Dewan Kemakmuran Masjid Agung Kota Bogor di Gedung PPIB, Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, Rabu (22/7/2020).

Pada kesempatan tersebut, Bima Arya menyebut bahwa pembangunan masjid yang berada di kawasan Taman Topi dan Pasar Anyar tersebut akan mulai dilanjutkan pada tahun ini.

Dalam sambutannya, Bima Arya mengatakan bahwa pembangunan Masjid Agung yang tertunda akibat ulah oknum yang tidak amanah.

“Masjid impian kita ini memang sudah tertunda beberapa tahun. Saya harus sampaikan bahwa karena ulah oknum yang tidak amanah sehingga terjadilah seperti ini. Mari kita doakan kepada oknum yang tidak amanah itu diberikan hidayah oleh Allah SWT,” ungkap Bima.

Bima Arya juga mengucapkan terima kasihnya kepada para pengurus, khususnya Ketua DKM Masjid Agung Dede Supriatna, yang sampai detik ini masih terus bersabar menghadapi berbagai macam cobaan dan dengan segala keterbatasannya masih terus beristiqomah.

“Seperti Ustadz Dede sampaikan tadi, penundaan ini Insya Allah ada hikmahnya sehingga kita akan mendapatkan sistem yang lebih baik. Kita tidak pernah tahu skenario Allah untuk kita semua secara pasti. Yang menurut kita tidak baik, mungkin saja ternyata paling baik. Yang menurut kita baik, mungkin belum tentu. Mudah-mudahan kita berharap kita diberikan terbaik oleh Allah SWT untuk Kota Bogor,” ujarnya.

Bima menyebut, satu fase yang sangat penting telah dilewati, di mana hasil kajian dari Kementerian PUPR menunjukan ada sejumlah struktur bangunan yang harus dikuatkan lagi agar pembangunan tahap selanjutnya bisa mulai dikerjakan kembali.

“Masjid ini kan ternyata pembangunannya bermasalah dalam hal konstruksinya. Jadi kalau dilanjutkan tidak aman. Ada kesalahan-kesalahan di masa lalu. Setelah dikaji, kemudian kita mendapatkan rekomendasi, kita tahu apa yang harus dikerjakan, kita tahu apa yang harus diperbaiki. Ini yang paling penting karena tidak mungkin bisa beribadah dengan tenang ketika konstruksinya pun tidak aman. Dinas PUPR sudah mengerjakan itu,” jelasnya.

Bima Arya juga menyampaikan keinginannya agar Masjid Agung ini terintegrasi dengan Alun-Alun yang akan dibangun di lahan eks Taman Topi. “Kami ingin itu menjadi satu nafas, satu irama, satu warna. Desain masjidnya harus bisa menyimbolkan menjadi ikon Kota Bogor, simbol perjalanan syiar Islam di Kota Bogor, simbol kebangkitan Islam dan sejarah Islam juga di Kota Bogor dari masa ke masa,” ungkapnya.

Menurutnya, konsep desain yang dipaparkan oleh Pengurus DKM Masjid Agung sudah sangat baik. Namun, karena perencanaan Alun-Alun anggarannya dari Provinsi Jawa Barat yang berbeda dengan Masjid Agung, sehingga harus dipastikan prosesnya berjalan satu irama.

“Karena ini perencanaan yang berbeda, antara masjid dan alun-alun yang coba disatukan. Alun Alun ini sebetulnya sudah ada desainnya, karena ini bantuan dari Provinsi. Jadi skenario terbaik adalah izinkan saya melobi pak Gubernur, apabila anggaran diturunkan tahun depan, kita ingin desainnya menyesuaikan. Tentunya setiap perkembangan nanti akan dikomunikasikan kepada pengurus DKM agar selalu update,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua DKM Masjid Agung Dede Supriatna, menyambut baik gagasan Pemkot Bogor terkait keselarasan antara Alun-Alun dan Masjid. “Saya kira ini baik. Ibarat masjid adalah rumah, maka Alun-Alun itu sebagai halamannya menjadi satu kesatuan yang utuh,” ujar Dede.

“Jadi, tidak hanya memperhatikan kapasitas, tetapi estetikanya juga. Yang tak kalah penting konstruksinya harus kokoh sehingga beribadah nyaman dan aman. Faktanya Masjid Agung ada di tengah keramaian, sentra ekonomi ada pasar dan stasiun sehingga kehadiran Masjid Agung sangat dibutuhkan dan diharapkan bisa menjadi penyejuk,” jelasnya.

Selama pembangunan, kata Dede, DKM akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait titik mana saja yang masih bisa dimanfaatkan oleh warga untuk beribadah, di sisi lain pembangunan bisa terus berjalan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi memprediksi proses pembangunan Masjid Agung dengan kondisi seperti saat ini akan memakan waktu dua tahun.

“Dari APBD Kota Bogor tahun dianggarkan Rp 8,1 miliar dan 2021 dianggarkan lagi sekitar Rp 15 miliar. Penguatan struktur kita perbaiki maupun penyelesaian atap yang strukturnya terpisah dari yang sudah ada. Kita tinggal penguatan karena tidak melakukan pembongkaran tapi penguatan struktur yang ada. Kemudian nanti kita lelangkan untuk perencanaan redesign-nya itu. Pembangunannya kita sinergikan antara konsep Alun-Alun dengan Masjid itu sendiri,” pungkasnya.