Bertambah 6848 Kasus Sehari, Total 671 Ribu Kasus Covid-19 Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kasus terkonfirmasi positif covid-19yang dilaporkan melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per Senin (21/12) pukul 12.00 WIB bertambah 6.848 kasus. Total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 671.778 kasus.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 yang diterima di Jakarta, pasien yang sembuh per hari ini bertambah 5.073 orang, sehingga total keseluruhan pasien Covid-19 yang berhasil pulih sebanyak 546.884 orang. Sementara itu, untuk kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia hingga kini bertambah 205 jiwa sehingga terdapat total 20.085 kematian.

Jumlah tersebut didapatkan dari spesimen yang diperiksa per hari ini sebanyak 37.445 sampel. Dengan pertambahan ini, jumlah spesimen yang telah diperiksa di Indonesia secara kumulatif mencapai 6.824.030 spesimen.

Secara umum, total suspek per hari ini sebanyak 67.509 orang. Kemudian, Covid-19 telah menjangkit 34 provinsi di Tanah Air yang mencakup 510 kabupaten dan kota. Lebih rinci, penambahan kasus positif baru hari ini paling banyak dilaporkan di DKI Jakarta dengan 1.466 kasus, Jawa Tengah 997 kasus baru, Jawa Timur 837, Jawa Barat 716 kasus, Sulawesi Selatan 559 kasus, Kalimantan Tengah 296, Kalimantan Timur 211 kasus, Banten 190 kasus, Yogyakarta 186 kasus dan Kepulauan Riau 154 kasus.

Di samping itu, terdapat tiga provinsi yang melaporkan penambahan kasus baru di bawah 10 orang dengan dua di antaranya tanpa kasus sama sekali yakni Kalimantan Barat dan Gorontalo. Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan kasus meninggal per hari ini paling banyak yaitu 84 jiwa. Kemudian diikuti Jawa Timur 44 kematian dan DKI Jakarta 15 kematian.

Sementara provinsi yang melaporkan pasien pulih paling banyak hari ini yakni DKI Jakarta dengan 1.371 orang telah sembuh, diikuti Jawa Barat 630 kasus sembuh, Jawa Timur 610 kasus sembuh, Jawa Tengah 451 dan Kalimantan Timur 284 kasus.

Hingga hari ini, data kumulatif kasus positif Covid-19 paling banyak di Indonesia terjadi di DKI Jakarta dengan 164.577 kasus diikuti oleh Jawa Timur 76.111 kasus, Jawa Barat 74.664 kasus, Jawa Tengah 72.528 kasus dan Sulawesi Selatan 26.322 kasus. Pasien sembuh paling banyak dilaporkan di DKI Jakarta yakni 148.237 orang, Jawa Timur sebanyak 65.382 orang, Jawa Barat 61.570 orang, Jawa Tengah 48.429 orang dan Riau 21.286 orang. Sedangkan total kematian paling banyak terjadi di Jawa Timur yakni 5.254 jiwa, diikuti oleh DKI Jakarta 3.087 jiwa, Jawa Tengah 2.927 jiwa, Jawa Barat 1.099 dan Kalimantan Timur 682 kematian.

Sumber: republika.co.id

Usai Bertemu Keluarga Laskar FPI, Komnas HAM: Penggunaan Kewenangan Tidak Boleh Berlebihan

JAKARTA(Jurnalislam.com)--Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Choirul Anam menyatakan bahwa penggunaan kewenangan tidak boleh berlebihan, disampaikannya terkait kasus dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa kematian 6 anggota FPI yang ditembak polisi baru-baru ini.

“Dalam konteks hak asasi manusia penting bagi kita semua memastikan bahwa penggunaan kewenangan tidak boleh berlebihan, proses hukum juga tidak boleh dimaknai sebagai suatu proses yang bisa diterjemahkan oleh satu pihak,” ujar Choirul Anam kepada para wartawan di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12/2020), usai menerima kedatangan Tim Bantuan Hukum Front FPI dan pihak keluarga dari anggota FPI korban penembakan tersebut.

Komnas HAM menyatakan telah menerima berbagai informasi, keterangan, serta pandangan hukum dari pihak keluarga korban maupun tim kuasa hukum. “Dan itu menurut kami membuat semakin detilnya peristiwa,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM ini.

“Komnas HAM berterima kasih ke teman-teman FPI dan keluarga, yang terbuka, yang kooperatif, yang mau memberikan berbagai informasinya termasuk nantinya berkomitmen untuk beberapa pendalaman,” katanya juga, didampingi antara lain oleh Komisioner lainnya Beka Ulung Hapsara Juru Bicara FPI Munarman, Sekretaris Jenderal Majelis Bangsa Indonesia Habib Muhsin Ahmad Al Attas, Pengacara FPI Aziz Yanuar, Ketua PA 212 Slamet Ma’arif, serta pihak keluarga dari salah seorang korban penembakan.

Sumber: hidayatullah.com

Keluarga Laskar FPI Korban Pembunuhan Mengaku Tertekan atas Teror Pihak Aparat

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Keluarga laskar FPI korban pembunuhan oleh kepolisian mendatangi Komnas HAM untuk memberikan beberapa bukti terkait dugaan pelanggaran HAM pihak kepolisian, Senin (21/12/2020)

“Bahwa kesempatan tersebut disampaikan kepada komnasham RI berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada,” kata kuasa hukum keluarga korban, Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Senin (21/12/2020).

Saat itu pula, keluarga korban menyampaikan adanya terror dan rasa tertekan akibat pemanggilan dari pihak kepolisian.

“Bahwa juga berbagai keluhan keluarga disampaikan kepada komnasham RI terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini, termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan,” tambahnya.

Disampaikan pada kesempatan tersebut fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian 6 laskar FPI.

“Termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi km 50 malam itu,” tambahnya.

Selain itu, hadir pula para tokoh Islam dan juga DPR dalam pertemuan tersebut. Mereka mendesak Komnas HAM bisa mengusut dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.

 

Datangi Komnas HAM, Keluarga Laskar FPI Korban Pembuhunan Beberkan Bukti

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Keluarga laskar FPI korban pembunuhan oleh kepolisian mendatangi Komnas HAM untuk memberikan beberapa bukti terkait dugaan pelanggaran HAM pihak kepolisian, Senin (21/12/2020).

“Bahwa kesempatan tersebut disampaikan kepada komnasham RI berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada,” kata kuasa hukum keluarga korban, Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Senin (21/12/2020).

Pada pertemuan itu pula, disampaikan pada kesempatan tersebut fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian 6 laskar FPI.

“Termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi km 50 malam itu,” tambahnya.

Selain itu, hadir pula para tokoh Islam dan juga DPR dalam pertemuan tersebut. Mereka mendesak Komnas HAM bisa mengusut dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.

Soal Mimpi, Polda Metro Jadwalkan Pemanggilan Haikal Hassan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Haikal Hassan disebut tidak merespon dalam undangan yang dilayangkan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait pengakuannya yang mimpi bertemy Rasulullah SAW.

“Tadi pagi ada pengacara sampaikan ada kegiatan solo jadi tidak bisa memenuhi undangan maka akan kami jadwalkan lagi,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Yusri menjelaskan telah melayangkan undangan klarifikasi terhadap Haikal Hassan terkait laporan dari Husein Shihab pada pekan lalu.

Haikal akan dimintai klarifikasi soal bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.

“Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE). Kejadian 13 Desember lalu ada akun twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah telah bermimpi betemu Nabi Muhammad SAW,” ujar Yusri.

Yusri menjelaskan telah melayangkan undangan klarifikasi terhadap Haikal Hassan terkait laporan dari Husein Shihab pada pekan lalu. Haikal akan dimintai klarifikasi soal dugaan penyebaran berita bohong yang mengklaim telah bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.

“Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE). Kejadian 13 Desember lalu ada akun twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah telah bermimpi betemu Nabi Muhammad SAW,” ujar Yusri.

Sumber: republika.co.id

Gelar Khitan Massal Gratis, BSMI Terapkan Protokol Kesehatan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) DKI Jakarta bekerja sama dengan Yayasan Masjid Al Manar menggelar khitanan masal gratis untuk anak yatim dan dhuafa. Kegiatan dilaksanakan di Depok pada Minggu (20/12) dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

 

“Melalui Khitanan massal dalam suasana pandemi diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian dan membantu keluarga anak-anak yatim serta dhuafa,” ujar Humas BSMI DKI Jakarta, Rizki Andita Noviar saat ditemui di sela kegiatan.

 

Khitan massal yatim dan dhuafa digelar di Komplek Masjid Al Manar, Kota Depok. Kegiatan diikuti oleh 52 anak yatim dan dhuafa. Metode yang digunakan adalah smart klamp sehingga bisa meminimalisir rasa sakit kepada anak

 

Salah satu peserta yang baru saja selesai dikhitan mengungkapkan, jika awalnya merasa takut karena mendengar suara tangis temannya. Namun setelah selesai ia mengaku tidak terlalu sakit.

 

”Takut sekali, tadi pas mau disuntik. Tapi ternyata seperti digigit semut”, ujar salah satu peserta khitan

 

Acara khitan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan sunatan dalam kondisi pandemi, tim dan petugas juga dilengkapi APD yang memadai.

 

FOZ Sayangkan LAZ Sudah Disebut Danai Teroris, Padahal Penyelidikan Belum Tuntas

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Forum Zakat (FOZ) mendukung upaya aparat untuk mengusut lebih dalam tentang tuduhannya bahwa ada yayasan yang menggunakan kotak amal untuk membiayai terorisme.

Namun, lembaga yang menaungi lembaga-lembaga zakat ini menyayangkan sudah disebutkannya entitas lembaga amil zakat mendanai kegiatan terorisme, padahal proses pengusutan belum tuntas.

“Kami mendukung upaya pembuktian atas tuduhan tersebut, sebab sejauh ini informasi muncul dari media tepatnya dari detik.com, kalau saya perhatikan pertama kali mengelinding tanggal 2 desember dan terus menguat sampai hari ini,” kata Ketua FOZ Bambang Suherman, saat dihubungi Jurnalislam.com, Jumat, (18/12/2020) malam.

Menurut Bambang, pemberitaan terkait yayasan yang menggunakan kotak amal untuk terorisme hanya melibatkan satu pihak yaitu aparat, tanpa melibatkan lembaga yang dituduhkan.

Hal ini, menurutnya harus dibuktikan. Dan FOZ mendukung aparat untuk mengusut tuntas dan membuktikan tuduhan tersebut.

“Ini memang menarik, sebab hari ini terasa seperti ada semacam opini yang dipaksakan karena dari berita yang ditulis detik.com misalnya, sudah menyebutkan nama entitas lembaga dalam hal ini tapi juga dituliskan tentang akan dilakukan upaya pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya

Menurut Bambang, upaya pengusutan masih belum jelas, tapi sudah ada disebut lembaga zakat mendanai terorisme dengan kotak amal, dan ini sangat disayangkan.

“Jadi ada semacam upaya pengusutan yang belum selesai tapi nama entitas sudah disampaikan ke publik, nah ini sangat kita sayangkan,” sambungnya.

Bambang meminta agar sebaiknya proses proses pengusutan tersebut dapat dilakukan dengan mekanisme yang benar dan menghormati asas praduga tak bersalah.

“Walaupun secara umum kami mendukung upaya untuk para pihak yang berwenang, melakukan proses pembuktian dan pengetatan terhadap kemungkinan adanya pembiayaan terhadap teroris dari basis kegiatan donasi kenclengan tersebut,” pungkasnya.

 

Tuduhan Kotak Amal untuk Teroris, Forum Zakat: Harus Dibuktikan dan Konfirmasi ke Lembaga Bersangkutan

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Ketua Forum Zakat Bambang Suherman ikut berkomentar soal tuduhan terhadap beberapa Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang menggunakan dananya untuk membiayai kegiatan teroris.

“Kami mendukung upaya pembuktian atas tuduhan tersebut, sebab sejauh ini informasi muncul dari media tepatnya dari detik.com, kalau saya perhatikan pertama kali mengelinding tanggal 2 desember dan terus menguat sampai hari ini,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com, Jumat, (18/12/2020) malam.

Menurut Bambang, pemberitaan terkait yayasan yang menggunakan kotak amal untuk terorisme hanya melibatkan satu pihak yaitu aparat, tanpa melibatkan lembaga yang dituduhkan.

Hal ini, menurutnya harus dibuktikan. Dan FOZ mendukung aparat untuk mengusut tuntas dan membuktikan tuduhan tersebut.

“Tapi sebagian besar berita tersebut menjadi semacam satu pihak dan melibatkan jumlah lembaga yang terus bertambah tanpa melakukan proses konfirmasi ke lembaga, jadi menurut saya sebaiknya oleh kepolisian agar segera diusut dan dibuktikan,” pungkasnya.

FOZ Dukung Polri Buktikan Tudingan Kotak Amal Digunakan Terorisme

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Forum Zakat (FOZ) mendukung upaya aparat untuk mengusut lebih dalam tentang tuduhannya bahwa ada yayasan yang menggunakan kotak amal untuk membiayai terorisme.

“Kami mendukung upaya pembuktian atas tuduhan tersebut, sebab sejauh ini informasi muncul dari media tepatnya dari detik.com, kalau saya perhatikan pertama kali mengelinding tanggal 2 desember dan terus menguat sampai hari ini,” kata Ketua FOZ Bambang Suherman, saat dihubungi Jurnalislam.com, Jumat, (18/12/2020) malam.

Menurut Bambang, pemberitaan terkait yayasan yang menggunakan kotak amal untuk terorisme hanya melibatkan satu pihak yaitu aparat, tanpa melibatkan lembaga yang dituduhkan.

Hal ini, menurutnya harus dibuktikan. Dan FOZ mendukung aparat untuk mengusut tuntas dan membuktikan tuduhan tersebut.

Menurut Bambang, ada semacam opini yang dipaksakan oleh media kepada beberapa LAZ tertentu meski saat itu belum ada proses pengusutan lebih lanjut dari pihak aparat kepolisian.

Bambang meminta agar sebaiknya proses proses pengusutan tersebut dapat dilakukan dengan mekanisme yang benar dan menghormati asas praduga tak bersalah.

“Walaupun secara umum kami mendukung upaya untuk para pihak yang berwenang, melakukan proses pembuktian dan pengetatan terhadap kemungkinan adanya pembiayaan terhadap teroris dari basis kegiatan donasi kenclengan tersebut,” pungkasnya.

Darurat Keadilan, Kiai dan Habaib se-Indonesia Diminta Gelar Musyawarah Nasional

TASIKMALAYA (Jurmalislam.com) –  Unjuk rasa bertajuk #TasikUsik Aksi Solidaritas 6 Laskar FPI digelar di Tasik, Jumat (18/12/2020).

Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) berunjuk rasa di depan Mapolres Tasikmalaya Kota, menuntut Habib Rizieq dibebaskan dan meminta diusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh Polri,

Ulama Tasikmalaya KH Miftah Fauzi meminta para ulama agar segera menggelar musyawarah nasional membicarakan kondisi keadilan bangsa yang dinilai kini telah banyak pergeseran.

“Saya ingin mengatakan wahai Maulana Habib Lutfi Bin Yahya, orang tua bangsa Indonesia yang memegang teguh merah putih, segeralah kumpulkan ulama-ulama besar di Indonesia, ajaklah ulama-ulama yang pro pemerintah dan tidak pro pemerintah untuk musyawarah,” kata Kiai Miftah, Jumat (18/12/2020).

Ia meminta para Habib dan ulama seperti Habib Lutfi bin Yahya, KH Najih Maimun, Abiya Uci Qurtusi, KH Miftachul Akhyar Ketua MUI, agar berdialog dengan ulama-ulama aswaja di FPI dan ormas Islam lainnya, agar umat bersatu dan tidak terprovikasi kalangan yang ingin menceraiberaikan umat.

“Lihat bagaimana Abu Janda melakukan provokasi yang tidak henti-hentinya, bagaimana Deny Siregar tidak henti-hentinya melakukan provokasi,” tambah Kiai Miftah.

“Para kiai dan ulama guru-guru kami yang mulia ini segeralah bertemu, buatlah musyawarah nasional, berikanlah peringatan untuk berpihak kepada keadilan. Mudah-mudahan pesan ini sampai kepada Maulana Habib Lutfi Bin Yahya, mudah-mudahan ini sampai kepada mereka semua,” pungkasnya.