Epidemiolog Sebut Protokol Kesehatan Tetap Dilakukan 2 Tahun ke Depan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pandemi virus corona atau COVID-19 di berbagai belahan dunia melahirkan sejumlah kebiasaan baru di masyarakat.

Di Indonesia pemerintah menggalakkan prinsip 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Upaya tersebut dilakukan untuk pencegahan terhadap covid-19.

Pakar Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman mengatakan meski belakangan pemerintah telah memulai program vaksinasi COVID-19, prinsip 5M tersebut harus tetap dilakukan.

“5M ini selama pandemi harus terus dilakukan sampai dinyatakan pandemi ini katakanlah sudah sangat terkendali atau bahkan selesai,” ujar Dicky kepada MNC Portal, Senin (25/1/2021).

Dicky melanjutkan suntikan vaksin tidak serta membuat seseorang kebal terhadap virus Corona sebab vaksin juga membutuhkan waktu untuk dapat bekerja secara optimal dalam tubuh. Untuk itu kata Dicky, bagi masyarakat yang telah di suntik vaksin nantinya tetap harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

“Prinsipnya selama pandemi ini mau dia (seseorang) sudah divaksin atau belum harus menjaga 5M-nya untuk menghindari potensi paparan,” tandasnya.

Lebih jauh Dicky memperkirakan bahwa kebiasaan baru masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan atau 5M akan berlangsung lama. Bahkan menurutnya bisa sampai dua tahun ke depan masih melakukan hal tersebut.

“Kemungkinan tidak dalam 2 tahun ini (meninggalkan 5M) sampai tahun depan kita harus terus ini melakukan 5M dengan beberapa level atau tingkatan tergantung daerah tersebut,” tutupnya.

Sumber: sindonews.com

MUI Sumbar Nilai Ada Framing Negatif Soal Jilbab di Padang

JAKARTA(Jurnalislam.com) Aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang baru-baru ini menjadi polemik dan menuai berbagai komentar. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar, menilai, isu tersebut seperti di-framing dan dibesar-besarkan.

“Kenapa (seperti) framing, kan sudah ada tokoh-tokoh di Jakarta yang begitu gampang menuduh ini antikebinekaan, ini intoleran, apakah mereka sudah mendengarkan kronologisnya (yang terjadi di SMKN 2 Padang),” kata Buya Gusrizal, Ahad (24/1).

Ia menyampaikan bahwa investigasi yang dilakukan Dinas Pendidikan sedang berjalan.

Tapi, mengapa sudah ada orang yang menyimpulkan kasus ini adalah kasus antikebinekaan. Apakah ini bukan disebut framing?

Terkait komentar sejumlah pihak di Jakarta mengenai polemik aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Buya Gusrizal mengingatkan, pejabat-pejabat di Jakarta kalau memang hidup berbangsa dan bernegara, tolong sebelum berbicara sebaiknya pertimbangkan dulu dengan matang. Sebelum mengambil kesimpulan tertentu, pertimbangkan dan cari tahu dulu kebenarnnya.

“Saya telah konfirmasi ke pihak pemerintah daerah apa yang sebenarnya terjadi (di SMKN 2 Padang),” ujarnya.

Buya Gusrizal kecewa terhadap orang yang berkomentar ada pemaksaan pakai jilbab terhadap siswi non-Muslim di Padang.

Ia mempertanyakan di mana unsur pemaksaan itu dan dari mana muncul istilah pemaksaan itu. Padahal, siswi non-Muslim tidak dipaksa memakai jilbab dan tidak ada hukuman untuk mereka yang tidak memakai jilbab.

sumber: republika.co.id

Wakaf Produktif Telah Dipraktikkan Pendahulu Muslim Nusantara

KETAMBE(Jurnalislam.com) — Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara mengembangkan wakaf produktif berupa penggemukan sapi. Program ini berlangsung di Desa Penyeberangan Cingkam/Jongar, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Peluncuran program yang merupakan wakaf ASN Kemenag Aceh Tenggara ini dilakukan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Iqbal, Minggu (24/01). Iqbal mengatakan, Kemenag Aceh terus menggalakkan dan mengembangkan wakaf produktif di berbagai bidang.

Ia menjelaskan bahwa wakaf produktif telah dicontohkan para pendahulu, nenek moyang bangsa ini. Mereka mewakafkan tanah, sawah, kebun sawit, kebun kelapa, kebun karet dan sebagainya.

“Hari ini kita resmi mengembangkan wakaf berupa hewan ternak. Ini adalah bentuk wakaf produktif dan bila kemudian dikelola dengan baik akan menghasilkan dan dapat dipergunakan untuk kepentingan umat dan agama,” katanya.

Iqbal berharap, gerakan wakaf bagi ASN Kementerian Agama mampu meningkatkan literasi wakaf produktif dan menjadi contoh dan role model dalam hal kesadaran berwakaf.

Upaya ini adalah wujud nyata dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. Kemenag Aceh juga terus menggerakkan wakaf tunai yang telah dimulai sejak 2019 lalu dan mendorong pembentukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten/Kota.

Kepala Kemenag Aceh Tenggara, Syaiful mengatakan, wakaf produktif ini merupakan wakaf tunai dari ASN di lingkungan Kemenag yang ia pimpin. “Alhamdulillah, sudah ada 3 ekor sapi yang kita kembangbiakkan di sini, semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.” kata Syaiful.

“Wakaf produktif ini kita mulai sejak tahun 2021, kita sediakan kandang sapi dan kita usahakan untuk terus bertambah,” tandasnya

 

Wakaf Program Penggemukan Sapi Dikembangkan di Aceh

KETAMBE(Jurnalislam.com) — Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara mengembangkan wakaf produktif berupa penggemukan sapi. Program ini berlangsung di Desa Penyeberangan Cingkam/Jongar, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Peluncuran program yang merupakan wakaf ASN Kemenag Aceh Tenggara ini dilakukan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Iqbal, Minggu (24/01). Iqbal mengatakan, Kemenag Aceh terus menggalakkan dan mengembangkan wakaf produktif di berbagai bidang.

“Upaya ini juga kita lakukan melalui sosialisasi, pembinaan dan menggerakkan semangat leading sektor di bawah jajaran Kemenag Aceh di KUA, seperti penghulu, penyuluh dan Nadzir wakaf,” kata Iqbal.

Menurutnya, wakaf produktif merupakan bentuk inovasi dalam pemberdayaan dan pengembangan wakaf. Iqbal berpesan agar wakaf ini dapat dikelola secara baik dan profesional. Aset wakaf di tengah masyarakat cukup banyak, tinggal bagaimana dikelola menjadi produktif.

“Kita inginkan harta yang diwakafkan dan besar potensinya memberikan banyak manfaat bagi kepentingan umat,” ucapnya.

“Perekonomian masyarakat kita sebagian masih lemah. Wakaf  punya potensi ekonomi umat yang sangat luar biasa. Mudah-mudahan wakaf  ini dapat berkembang, dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

 

MUI Pusat Dukung Jilbab Diwajibkan untuk Siswi Muslim

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menyampaikan tanggapan terkait polemik penggunaan jilbab di SMK Negeri 2 Padang.

Dia pun mendukung aturan yang mewajibkan penggunaan jilbab bagi siswi yang beragama Islam.

“Sebagai orang Minang, saya mendukung bila ada sekolah yang membuat ketentuan di mana siswinya harus berbusana Muslimah karena filosofi orang Minang itu ‘Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Jadi, bagi orang Minang, agama itu harus hidup, tumbuh, dan dikembangkan serta diimplementasikan dalam kehidupan keseharian,” tutur dia, Ahad (24/1).

Karena itu, Buya Anwar mengatakan, jika ada sekolah yang mewajibkan dan membuat ketentuan siswi harus berbusana muslimah, maka dia sangat mendukung.

Hal yang perlu diatur secara khusus yaitu bila ada peserta didik yang non-Muslim.

“Menurut saya, ketentuan itu tetap saja dilaksanakan, tetapi kepada murid-murid yang tidak beragama Islam, dipersilahkan untuk memilih apakah memakai jilbab atau tidak,” ucapnya.

Sumber: republika.co.id

MUI Sumbar Tegaskan Tak Ada Aturan Wajibkan Jilbab untuk Nonmuslim

JAKARTA(Jurnalislam.com) Aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang baru-baru ini menjadi polemik dan menuai berbagai komentar. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar, menilai, isu tersebut seperti di-framing dan dibesar-besarkan.

Buya Gusrizal kecewa terhadap orang yang berkomentar ada pemaksaan pakai jilbab terhadap siswi non-Muslim di Padang.

Ia mempertanyakan di mana unsur pemaksaan itu dan dari mana muncul istilah pemaksaan itu.

Padahal, siswi non-Muslim tidak dipaksa memakai jilbab dan tidak ada hukuman untuk mereka yang tidak memakai jilbab.

“Coba buktikan oleh orang yang menuduh ini pemaksaan. Jadi, saya melihat ini bukan hanya perkara SMK itu saja, ini ada masalah lain yang ditujukan ke Sumatra Barat,” jelasnya.

Buya Gusrizal menegaskan, di dalam aturan-aturan yang ada di kota/ kabupaten di Sumbar, tidak ada satu butirpun aturan yang memaksa non -Muslim untuk berpakaian Islam.

Ia menambahkan, jangan hal seperti di SMKN 2 Padang di-framing menjadi besar sehingga seolah-olah Sumbar dianggap daerah intoleransi.

“Saya minta pejabat yang asal ngomong itu datang ke Sumbar, ayo kita bertemu, jangan hanya menerima laporan apalagi hanya membaca dari informasi yang belum akurat, ayo datang kalau memang kita satu bangsa, kita satu negara, mari kita dialog dulu,” ujarnya.

sumber: republika.co.id

KH Atlhian Ali Apresiasi Relawan Kemanusiaan ANNAS

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Memasuki hari keduapuluh Januari 2021 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberitakan telah terjadi 154 bencana alam di Tanah Air, di antaranya banjir, tanah longsor, erupsi gunung, angin puting beliung dan gempa bumi.

Menyikapi kondisi bencana yang terjadi di berbagai daerah di Tanah Air, Ketua Umum (Ketum) Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Pusat, K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc. M.A yang berhasil diwawancarai mengatakan, sangat mengapresiasi para relawan ANNAS Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah yang sudah tiba di lokasi gempa bumi di Sulawesi Barat bersama para relawan lainnya untuk membantu para korban terdampak gempa.

Demikian pula, Ketum ANNAS Pusat mengapresiasi para relawan ANNAS Kaltim, Samarinda dan Balikpapan yang bekerja sama dengan Gerakan Infaq Beras Balikpapan serta para relawan lainnya yang telah tiba di lokasi banjir di Kalimantan Selatan untuk membantu para korban banjir. Juga apresiasi kepada relawan Jundullah ANNAS Pusat yang telah bergabung dengan SAR Gabungan Jawa Barat (Jabar) membantu pencarian korban tanah longsor di Sumedang Jabar.

Tak lupa, K.H. Athian memberikan semangat khususnya bagi para relawan untuk tetap menjaga kondisi walau harus menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Lebih lanjut K.H. Athian Ali berharap, semoga terjadinya sejumlah bencana di Tanah Air ini menjadikan kita semua terbuka mata hati kepedulian antarsesama untuk meringankan beban para korban terdampak bencana, harapnya.

Kita bantu mereka dengan donasi terbaik. Donasi Terbaik kita dapat disalurkan melalui:

1. BRI Syariah, Norek: (Kode 422) 104-795-600-1, a.n DPW ANNAS Sulsel
Konfirmasi Transfer: 082347961576; 085340972422; 08993338585

2. Bank Mandiri, Norek: 151-00-1100142-4, a.n DPW ANNAS Sulteng. Konfirmasi Transfer: 081354516628

3. Bank BNI Syariah, Norek: 094-2222-773, a.n ANNAS Balikpapan. Konfirmasi Transfer: 081394222277

4. Bank CIMB Syariah, Norek: 2069-0000-0001, a.n ANNAS Foundation. Notasi Donasi ke Sulbar ditambahkan Rp.500,- dan ke Kalsel ditambah Rp.1000,-. Konfirmasi Transfer: 08122146919

Reportase: Tardjono Abu Muas

RSDC Wisma Atlet Sudah Terisi 82,33 Persen

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet Kol Laut (K) dr Tjahja Nurrobi mengatakan tingkat keterisian tempat tidur (bed) di tower Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran saat ini telah mencapai 82,33 persen. Tjahja mengatakan dari 5994 bed yang tersedia saat ini sudah diisi 4935 pasien, atau artinya saat ini tersisa 1.059 bed.

“Bahkan di wisma atlet sendiri saat ini sudah kapasitasnya melebihi 80 persen per hari ini, tadi malam kita menerima kasus baru sebanyak 350 dan yang pulang 185,” ujar Tjahja dalam forum diskusi FMB 9, Jumat (22/1).

Tjahja mengatakan, sejak Desember 2020, RSDC telah mempersiapkan penambahan kapasitas intermediate care (IMC) untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pasien Covid-19 pasca liburan akhir tahun. Saat ini, RSDC Wisma Atlet memiliki  94 IMC, 27 HCU dan 12 ICUm

Namun demikian, Tjahja mengatakan jika grafik kasus Covid-19 terus meningkat maka RSDC Wisma Atlet akan mempersiapkan penambahan tower 8,9 dan 10 Wisma Atlet Pademangan.

“Ini sudah kita siapkan sejak saat ini,” kata Tjahja.

Untuk itu, saat ini RSDC tengah mempersiapkan perlengkapan maupun peralatan seperti tempat tidur pasien di Tower Wisma Pademangan. Begitu juga tambahan personel tenaga kesehatan.

“Tenaga Kesehatan tetap kita mintakan dari Kementerian Kesehatan untuk menambah dan saat ini kita jumlah personel yang ada di Wisma Atlet itu sekitar 2.600 terdiri dari 2.300 yang medis dan yang lainnya nonmedis, jadi dia kan tetap kita tingkatkan sesuai dengan peningkatan jumlah kasus,” ungkapnya.

Sumber: republika.co.id

Dewan Hisbah Persis: Vaksin Sinovac Halal

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Dewan Hisbah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (DH PP Persis) menggelar sidang istinbath ahkam berkenaan dengan status vaksin sinovac-biofarma, Rabu (20/01) di Aula PP Persis, Jl. Perintis Kemerdekaan no. 2 Bandung.

Dalam sidang tersebut, dijelaskan bahwa salah satu tujuan syariat Islam adalah memelihara jiwa, baik secara individu maupun masyarakat. Saat ini, pandemic covid-19 telah melanda seluruh dunia termasuk di Indonesia menjadi ancaman, bahkan telah menimbulkan korban jiwa.

Pemerintah membuat program pencegahan pandemi covid-19 dengan program vaksinasi melalui vaksin Covid-19 produk Sinovac Life Science Ltd dan PT. Biofarma kepada masyarakat. Seiring dengan kondisi tersebut, adanya permintaan fatwa dari umat Islam terkait dengan hukum vaksin Covid-19 produk Sinovac Life Science Ltd dan PT. Biofarma;

Dalam siaran pers PP Persis, yang juga disiarkan dalam youtube channel PP Persis, disebutkan bahwa Dewan Hisbah PP Persis merilis surat resmi yang menyebutkan perlu adanya kejelasan dan ketegasan hukum vaksin covid-19 produk Sinovac Life Science Ltd dan PT. Biofarma ditinjau dari hukum Islam untuk ketentraman dan menjawab keraguan umat Islam. Dewan Hisbah Persatuan Islam itu akhirnya memandang perlu menentukan keputusan hukum syariat tentang vaksin Covid-19 produk Sinovac Life Science Ltd dan PT. Biofarma.

Tertulis dalam SK nomor 001 Tahun 1442 H / 2021 M, Dewan Hisbah memutuskan kesimpulan hukum dari Vaksin Sonovac-Biofarma ini sebagai produk yang halal. Sebelumnya, DH PP Persis telah mendengarkan pengantar dari KH. Aceng Zakaria dan memperhatikan makalah yang disampaikan oleh KH. Taufik Rahman Azhar tentang hukum vaksin Covid-19 produk Sinovac- Biofarma dan Dr. KH. Jeje Zaenudin tentang penjelasan fatwa MUI mengenai vaksin-19 Produk Sinovac- Biofarma.

Selanjutnya, menerima penjelasan tentang Vaksin Covid-19 produk Sinovac-Biofarma yang disampaikan oleh Tim Ahli PT. Biofarma bahwa bahan, proses, dan hasil akhir tidak ada unsur yang diharamkan. Lalu disusul dengan diskusi dan pandangan para peserta sidang Dewan Hisbah.

Sumber: republika.co.id

Kasus Covid Tinggi, Pemerintah Diminta Serius Terapkan PPKM

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, masih tingginya kasus positif Covid-19 membuat perlu ada perbaikan dalam implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia meminta pemerintah pusat dan daerah serius dalam penerapannya kali ini.

“Pemda yang berada di zona merah untuk memperketat dan mengawasi seluruh kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM,” ujar Azis lewat keterangan tertulisnya, Jumat (22/1).

Aparat kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diharaplam terus menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Dengan tetap melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes saat beraktivitas dan melindungi diri serta keluarga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Azis.

Selain itu, pemerintah harus dapat meningkatkan dan memasifkan 3T (testing, tracing, dan treatment). Untuk mengetahui masyarakat yang terpapar dan mencegah penyebaran Covid-19. “Juga meningkatkan angka kesembuhan dan meminimalisir angka kematian serta kasus aktif di daerah,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Diketahui, pemerintah mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa hingga Bali diperpanjang. Perpanjangan dilakukan selama 14 hari ke depan, dari 25 Januari sampai 8 Februari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, dari tujuh provinsi di Jawa-Bali, penurunan kasus Covid-19 terjadi di Banten dan Yogyakarta. Sementara peningkatan masih terlihat di lima provinsi lainnya.

Perpanjangan PPKM tersebut, kata dia, termasuk pembatasan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. “Dilakukan pelarangan WNA ke Indonesia dari 26 Januari sampai 8 Februari,” tegas Airlangga.

sumber: republika