Pesantren As Sa’adah Rembang Kembangkan Produksi Pohon Kacang Sacha Inchi

REMBANG(Jurnalislam.com)–Sekitar 500 pohon kacang Sacha Inchi membentang pada lahan sawah seluas ¼ ha. Pohon kacang Sacha Inchi ini tampak tumbuh subur, meski beberapa bulan terakhir ini hujan jarang turun.

Lahan tersebut berlokasi di Desa Samaran, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang. Rencananya, Desember mendatang, lahan tanam milik Pesantren As Sa’adah itu akan diperluas hingga 2,5 Ha untuk kacang Sacha Inchi dan Porang.

Adalah Gus Ulinnuha Tamam beserta istrinya, Hidayatun Ni’mah, yang mempunyai ide budidaya kacang Sacha Inchi ini, sekitar empat bulan yang lalu. Pasa santri dibekali skill untuk mengelola pertanian kacang Sacha Inchi dan Porang secara organik. Tujuannya, membangun kemandirian pesantren, sehingga pesantren bisa memiliki penghasilan sendiri.

“Selain itu juga untuk melatih jiwa usaha para santri. Sehingga ketika lulus pesantren, mereka mempunyai bekal ilmu dan pengetahuan serta life skill untuk berwirausaha,” kata Gus Ulin saat menerima kunjungan Kakanwil Kemenag Semarang, Kamis (19/8/2021) pekan lalu.

Menurutnya, kacang Sacha Inchi memiliki keistimewaan. Harga di pasaran cukup tinggi, per kilo dibanderol Rp20.000 – Rp80.000. Sedangkan untuk bibit siap tanam harganya pada kisaran Rp 20.000 – Rp 50.000 per pohon. Untuk kacang Sacha Inchi yang telah diolah menjadi minyak, nilai jualnya jauh lebih fantastis, di kisaran Rp1 juta per liter.  Bahkan, untuk minyak Sacha Inchi kualitas super harga per liternya bisa mencapai Rp 6 juta.

Tingginya harga kacang jenis ini lantaran manfaatnya yang cukup banyak. Kacang ini disebut mengandung Omega tinggi, mengalahkan ikan salmon. Tak ayal, kacang ini banyak dimanfaatkan untuk obat, kosmetik, hingga olahan makanan.

Selain kacang Sacha Inchi, Gus Ulin beserta istri juga membudidayakan Porang. Tanaman ini juga jarang dilirik masyarakat Rembang. Mungkin karena tanaman anggota family Aracacea yang secara umum dikenal dengan nama bunga bangkai ini memiliki bau yang tidak sedap.

“Padahal, Porang memiliki banyak manfaat, terutama umbinya yang bisa digunakan untuk bahan baku pembuatan tepung konjak atau tepung glucomannan. Tepung ini yang kemudian dipakai sebagai bahan utama olahan shirataki, mi bening yang banyak dikonsumsi di Asia Pasifik. Manfaat Porang juga biasanya diolah menjadi bahan baku produk kosmetik, pengental, lem. Manfaat Porang banyak digunakan untuk bahan baku tepung, kosmetik, penjernih air, juga untuk pembuatan lem dan jelly yang beberapa tahun terakhir kerap diekspor ke luar negeri, seperti Jepang dan China,” papar Nikmah yang merupakan sarjana Pertanian ini.

Harga pasarannya pun cukup tinggi. Nikmah menyebut, harga Porang produksi per kg berkisar  Rp 9000. Sedangkan untuk bibit, Porang umbi seharga RP 50.000/kg. “Ada pula Porang katak seharga Rp. 250.000/kg dan biji bunganya seharga  Rp 600ribu/kg,” terang Nikmah.

Warga Palestina di Gaza Melanjutkan Protes Terhadap Blokade Israel

GAZA(Jurnalislam.com) – Ratusan warga Palestina kembali berdemonstrasi di dekat pagar Israel di Jalur Gaza yang terisolasi, mereka menuntut Israel agar meringankan hari-hari blokade yang telah melumpuhkan itu, setelah aksi serupa pada akhir pekan sebelumnya berakhir dengan konfrontasi yang mematikan dengan tentara Israel.

Militer Israel yang telah meningkatkan pasukannya sebelum demonstrasi pada hari Rabu, mereka mengatakan telah menggunakan gas air mata dan
tembakan langsung untuk membubarkan kerumunan di Gaza selatan. Petugas medis Palestina melaporkan sedikitnya sembilan orang terluka.

Jaringan televisi Al Aqsa TV, yang dijalankan oleh Hamas, kelompok Palestina yang memerintah Gaza, menunjukkan kerumunan orang mendekati pagar Israel, kemudian melarikan diri ketika sebuah kendaraan militer Israel tiba. Gas air mata tampak mengambang tertiup angin.

Militer Israel mengatakan mereka menggunakan tembakan kaliber .22, sejenis senjata yang dimaksudkan agar tidak terlalu mematikan dibandingkan senjata api, tetapi kaliber .22 tetap saja bisa membunuh.

Youmna El Sayed dari Al Jazeera, melaporkan dari aksi protes di Gaza, mengatakan bahwa puluhan tabung gas air mata telah ditembakkan ke pengunjuk rasa di kota selatan Khan Younis di Jalur Gaza.

“Hari ini, sudah tiga orang Palestina terluka oleh peluru tajam dan puluhan orang pingsan karena tabung gas yang ditembakkan ke mereka,” kata El Sayed, sebagaimana diwartakan Al Jazeera (25/8/2021)

Ratusan warga Palestina berdemonstrasi pada hari Sabtu (21/8), yang mengakibatkan terjadi konfrontasi kekerasan.

Lebih dari 40 warga Palestina terluka oleh tembakan Israel selama demonstrasi hari Sabtu, termasuk seorang pemuda berusia 13 tahun tewas karena ditembak di kepala, kata kementerian kesehatan.

Salah satu yang terluka adalah Osama Dueji (32 tahun), dan meninggal karena luka tembak di kaki Rabu kemarin.

Hamas mengidentifikasi Osama Dueji adalah anggota mereka.

Sementara dipihak Israel, seorang tentara Israel terluka parah ketika seorang Palestina menembaknya di kepala melalui lubang di dinding pada jarak dekat.

Setelah insiden penembakan itu, militer Israel mengebom lokasi gudang senjata milik Hamas di Jalur Gaza pada Ahad pagi (22/8).

Hamas telah mengorganisir aksi protes dalam upaya untuk menekan Israel agar mengurangi blokade atas Gaza.

Dimana telah diketahui, Israel dan Mesir telah mempertahankan blokade sejak Hamas menguasai Gaza pada 2007, setahun setelah Hamas memenangkan pemilihan di Palestina.

Blokade telah menghancurkan ekonomi Gaza dan memicu tingkat pengangguran sekitar 50 persen. Israel mengatakan blokade yang mereka lakukan secara ketat dengan membatasi pergerakan barang atau orang masuk dan keluar dari Gaza, dimaksudkan untuk mencegah Hamas membangun kemampuan militernya.

Israel dan Hamas telah berperang empat kali dan banyak bentrokan sejak 2007, yang terbaru eskalasi kekerasan 11 hari pada bulan Mei lalu yang menewaskan 260 warga Palestina dan 13 orang di Israel.

Hamas menuduh Israel melanggar gencatan senjata yang mengakhiri pertempuran dengan memperketat blokade. Secara khusus, telah membatasi masuknya bahan-bahan yang dibutuhkan untuk rekonstruksi.

Sementara Israel menuntut pengembalian sisa-sisa dua tentara yang tewas dalam perang 2014, serta kembalinya dua warga sipil Israel yang diyakini berada di rumah tahanan Hamas.

Selain demonstrasi, Hamas telah mengizinkan para pendukungnya untuk meluncurkan balon pembakar melintasi perbatasan, yang memicu beberapa kebakaran hutan di Israel selatan. Israel telah meluncurkan serangkaian serangan udara terhadap sasaran Hamas di Gaza.

Mesir, yang berfungsi sebagai mediator antara Israel dan Hamas, telah bekerja untuk menengahi gencatan senjata jangka panjang antara musuh bebuyutan itu.

Ahad ini, Mesir menutup perbatasannya dengan Gaza, titik keluar utama bagi orang-orang di wilayah itu untuk bepergian ke luar negeri, sebagai bentuk kekecewaan terhadap Hamas. (Bahri)

Sumber: Al Jazeera

Tutup Mukernas, Ketum MUI Soroti Kemandirian Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, menyinggung masalah kemandirian finansial saat menutup Musyawarah Kerja Nasional I MUI secara virtual. Dikatakannya, kemandirian finansial ini dibutuhkan sehingga MUI bisa dipandang independen dalam memberikan taujihad, taushiyah maupun dalam memberikan arahan.

“Sehingga kita bisa mandiri dalam taujihad, tausiyah, dalam memberikan arahan baik diminta atau tidak, tanpa harus merasa segan karena yakin ini sebagai kewajiban,” ungkap Kiai Miftach, Kamis (26/08).

Kiai Miftach menyampaikan, pengalaman Indonesia dijajah selama tiga setengah abad itu tidak lain karena masalah kemandirian finansial. Apa yang dilakukan VOC di Indonesia kemudian dilanjutkan kerajaan Belanda adalah penjajahan ekonomi. Kuatnya hegemoni ekonomi Belanda itu membuat bangsa Indonesia kesulitan dan sukar bergerak.

“InsyaAllah MUI periode ini dan berikutnya bisa mandiri. Kita tahu memang Indonesia dijajah tidak kurang dari 350 tahun yang tiada lain motifnya adalah hegemoni ekonomi. Tentu saja dilakukan oleh kelompok asing. Sejarah bagaimana Belanda dan kelompok lain menguasai Indonesia karena tujuannya sebuah hegemoni ekonomi,” ujarnya.

Ketika kekuasaan itu sudah dikuasai, Kiai Miftach melanjutkan, kekuasaan politik, tradisi, ideologi juga akan dikuasai pula. Kekuasaan atau hegemoni ekonomi menjadi pintu masuk untuk hegemoni yang lain. Karena itu, bila MUI dan umat ingin bergerak lebih luwes lagi, maka mau tidak mau harus berusaha mengejar ketertinggalan ekonomi.

Kiai Miftach menyampaikan, dirinya sudah beberapa kali membicarakan masalah kemandirian finansial MUI ini dengan cara halal. Dengan begitu, maka MUI bisa menjadi semakin terhomat. Salah satu caranya adalah dengan menjalankan apa yang telah disepakati di dalam Mukernas dua hari ini.

“Maka perlu jihad untuk menjalankan keputusan yang telah kita garap selama dua hari ini. Seorang mukmin manakala mengerjakan sesuatu, dia akan mengerjakan dengan tuntas, lalu bagaimana mengimplementasikannya di dalam masyarakat,” ujarnya.

“Keputusan yang telah kita hasilkan dengan penuh semangat, bisa kita jaga dan implementasikan. Kita jaga ini di tengah masyarakat, kita carikan jalan solusi untuk kemaslahatan umat. Kita jadikan MUI ini sebagai tenda besar atau rumah besar untuk semua anggota dari berbagai kelompok,” imbuhnya. (mui)

 

Kapasitas Moderasi Beragama Penghulu Ditingkatkan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Peningkatan Kapasitas Penghulu Berbasis Moderasi Beragama. Kegiatan dilaksanakan secara luring, dengan penerapan protokol kesehatan, di Tangerang Selatan, Kamis (26/8/2021).

Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib Machrus mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memperkuat wawasan penghulu mengenai moderasi beragama. Selain itu, kata dia, memperkuat penghulu dalam hal pengetahuan digital dan keterampilan berkomunikasi.

“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman mengenai isu dan perkembangan kekinian yang berlangsung di masyarakat, sehingga penghulu memiliki bekal yang komprehensif,” ujar Gus Adib, sapaan akrabnya.

Gus Adib mencontohkan salah satu perkembangan terkini di masyarakat, yaitu ketika ada KUA di beberapa daerah yang menolak melayani warga karena diduga Ahmadiyah, padahal agama di KTP orang yang diduga Ahmadiyah tersebut bertuliskan Islam.

“Yang mengeluarkan KTP siapa? Pemerintah melalui Disdukcapil. KUA bagian pemerintah atau bukan? Ini ada KUA menolak produknya pemerintah, bagaimana pandangan masyarakat coba? Pasti mereka berpikir, ‘sama-sama pemerintah kok tidak akur’. Itu baru pandangan secara sosial. Bagaimana secara yuridis? Tidak bisa terjadi. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang,” tegas Gus Adib.

Untuk menghindari kejadian tersebut terulang, kata Gus Adib, salah satu upayanya adalah melalui peningkatan kapasitas penghulu berbasis moderasi beragama yang merupakan bagian dari program Revitalisasi KUA.

“Tujuan dari Revitalisasi KUA sendiri adalah mewujudkan layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat. Prima itu artinya produk layanan KUA itu benar-benar unggul, berkualitas tinggi, sangat memuaskan, tidak ada yang komplain karena layanan yang diterima di KUA. Itu prima,” tegasnya.

Sementara kredibel, kata dia, yaitu petugas yang memberikan pelayanan di KUA adalah benar-benar orang yang ahli di bidangnya, sehingga menghasilkan produk layanan yang berkualitas, terpercaya, dan bisa diandalkan.

“Petugas atau penyedia layanan itu benar-benar terpercaya, dapat diandalkan, serta menguasai betul pelayanannya. Jadi kalau ada yang bertanya ke petugas KUA itu jawabannya jelas, padat, clear, dan tidak berbelit-belit,” katanya.

Gus Adib menambahkan, sementara pelayanan yang moderat berarti pelayanan yang adil, bermartabat, menghargai orang lain, sehingga bisa menghadirkan kenyamanan bersama di tengah masyarakat.

“Jadi inilah visi tentang Revitalisasi KUA yaitu menciptakan layanan KUA yang prima, kredibel, dan moderat. Untuk mencapai tujuan itu, salah satunya adalah mencakup penguatan kapasitas penghulu berbasis moderasi beragama ini,” katanya.

Ratusan Hafiz Qur’an Ikut Seleksi Imam Masjid UEA

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar Seleksi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab (UEA). Tercatat, sebanyak 213 hafiz (penghafal A-Qur’an)  mengikuti seleksi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 25-27 Agustus 2021.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin  menyampaikan, menjadi imam masjid di UEA merupakan kemuliaan bagi bangsa Indonesia.

“Kegiatan ini merupakan upaya bilateral dua negara. Menjadi Imam Masjid di UEA merupakan kemuliaan, kebanggaan, dan kehormatan bagi Indonesia,” ungkap Dirjen Kamaruddin Amin saat membuka Seleksi Calon Imam Masjid UEA, Rabu (25/8/2021).

UEA, tambah Dirjen, merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat keberagaman tinggi. Karenanya, Dirjen berharap agar Imam Masjid yang terpilih nantinya bisa menjadi agen bagi bangsa Indonesia di UEA.

“Para Imam Masjid nanti diharapkan tidak hanya menjadi imam salat tetapi juga menjadi agen bagi Indonesia dalam menyebarkan paham agama Islam yang moderat,” sambung Dirjen.

Selain itu, para Imam Masjid yang terpilih nanti juga diharapkan bisa mengambil inspirasi dari UEA terkait sikap moderat di tengah kehidupan global dan multikultural.

Seleksi Calon Imam Masjid UEA dilakukan secara daring dan luring. Hadir secara luring dalam pembukaan acara Direktur Penerangan Agama Islam Syamsul Bahri, Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadis Rijal Ahmad Rangkuty, dan dewan juri dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara itu, sebanyak 213 hafiz 30 juz Al-Qur’an yang menjadi peserta seleksi calon imam mengikuti seleksi secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.

Pemerintah Apresiasi Dakwah via Perfilman dan Animasi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Staf Khusus Menteri Agama Bidang Image Building dan Pengembangan IT, Wibowo Prasetyo mengapresiasi dan mendukung kreativitas Ditjen Bimas Islam yang memanfaatkan media sebagai sarana dakwah moderasi beragama.

“Saya mendukung satuan kerja Kementerian Agama yang terus memanfaatkan media sebagai sarana dakwah moderasi beragama. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mempromosikan moderasi beragama, termasuk melalui media film-film pendek,” kata Wibowo Prasetyo saat mewakili Menag Yaqut pada acara penganugerahan film pendek animasi Islami yang diselenggarakan Ditjen Bimas Islam secara daring, Rabu (25/8/2021).

“Saya bahagia berada di tengah-tengah insan perfilman yang telah berpartisipasi dalam program Kementerian Agama. Ini bukti sinergi nyata antara dakwah dan seni perfilman, khususnya animasi Islami,” tambah Wibowo.

Disampaikan Wibowo, Kementerian Agama tengah dan terus menggaungkan moderasi beragama. Menurutnya, Indonesia adalah bangsa yang kaya dan diberkahi keragaman, dan ini patut disyukuri. Namun di sisi lain, keberagaman ini akan menjadi ancaman jika tidak dapat merawatnya.

“Moderasi beragama adalah nilai yang akan menjadi perekat keberagaman. Moderasi beragama hadir sebagai sikap keberagamaan yang mengedepankan dialog dan spirit persaudaraan. Ini juga yang menuntun kita menjadi bangsa yang lebih dominan menjaga ukhuwah daripada mengungkit perbedaan,” kata Wibowo.

“Mari terus kita bersama untuk menyosialisasikan gerakan moderasi beragama. Seluruh pihak harus bahu membahu menyampaikan dan memperkenalkan moderasi beragama kepada masyarakat,” tegasnya.

Bagi Wibowo, lomba film pendek animasi Islami ini adalah bukti nyata bahwa para pelaku perfilman tak perlu diragukan komitmennya terhadap kebangsaan dan keberagamaan. “Terima kasih atas partisipasi seluruh peserta dalam kegiatan ini. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya dan senantiasa membimbing kita semua dalam bekerja membangun umat, bangsa, negara dan kemanusiaan,” tutupnya.

Aktivis, pemeran sekaligus produser perfilman Indonesia, Christine Hakim menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah mengadakan lomba film pendek Islami.

“Luar biasa, Kemenag mengadakan lomba film pendek Islami. Saya sangat menghargai Kemenag. Karena perfilman dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat,” kata wanita keturunan Aceh dan Minangkabau ini.

“Jangan pernah meremehkan film-film pendek. Karena pembuatan film pendek tidak harus didikte oleh produser dan lainnya, namun bisa secara bebas mengekspresikan diri masing-masing,” tambahnya.

Christine Hakim berharap kegiatan semacam ini terus dapat dikembangkan Kementerian Agama. “Banyak yang bisa digali dari film-film pendek. Dan semoga ke depannya tidak hanya film pendek, tapi bisa membuat film-film dokumenter,” tutup Christine Hakim.

Tampak hadir melalui zoom, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan jajaran pejabat Ditjen Bimas Islam.

 

ASEAN Food dan Food Industry Asia Jajaki Kerjasama dengan BPJPH

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama awal pekan lalu menerima audiensi virtual ASEAN Food & Beverage Alliance (AFBA) dan Food Industry Asia (FIA). Keduanya adalah asosiasi industri makanan-minuman di kawasan Asia Tenggara.

Audiensi ini  dimaksudkan untuk membahas kerja sama internasional produk halal khususnya di kawasan ASEAN. “Kami menerima audiensi virtual dari asosiasi industri makanan dan minuman di Asia Tenggara yaitu AFBA dan FIA. Melalui pertemuan itu kami memaparkan perkembangan regulasi terkait kerja sama internasional dan pengakuan sertifikat halal,” ungkap Plt Kepala BPJPH Mastuki, di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Pada pertemuan tersebut, Presiden AFBA Adhi S Lukman menyatakan bahwa selama ini AFBA dan FIA secara aktif berkomunikasi dengan BPJPH untuk mengikuti perkembangan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya terkait sertifikasi halal.

“Kami berharap dapat terus memastikan kelancaran dalam memenuhi kewajiban sesuai regulasi dalam transisi kewajiban sertifikasi halal ini. Informasi apapun dari BPJPH akan sangat berguna bagi kami dan pnting dalam memperlancar produk ekspor dan impor di Indonesia,” kata Adhi Lukman.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif FIA Teressa Lo. Menurutnya, dengan memastikan sejumlah isu kepada BPJPH selaku otoritas penyelenggara JPH di Indonesia, pelaku industri dan perdagangan diharapkan dapat secepatnya melakukan penyesuaian dan pemenuhan atas regulasi yang berlaku di Indonesia.

Mengapresiasi hal tersebut, Mastuki berharap agar hasil pertemuan itu dapat memberikan update regulasi dan berimplikasi pada kelancaran kerja sama produk halal di kawasan Asia.

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021, kerja sama internasional di bidang JPH dapat dilakukan kedua negara dalam bentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal,” kata Mastuki.

Kerja sama internasional di bidang JPH, lanjut Mastuki, dilaksanakan oleh BPJPH untuk melaksanakan hasil koordinasi dan konsultasi antara Menteri Agama dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri. Kerja sama internasional tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia, ketentuan peraturan perundang-undangan nasional, dan hukum serta kebiasaan internasional. Kerja sama internasional itu didasarkan atas perjanjian antar negara.

Adapun kerja sama internasional dalam pengembangan JPH, meliputi pengembangan teknologi, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana JPH. Kerja sama internasional dalam penilaian kesesuaian meliputi saling pengakuan dan saling keberterimaan hasil penilaian kesesuaian.

“Kerja sama internasional dalam pengakuan sertifikat halal merupakan kerja sama saling pengakuan sertifikat halal yang dilakukan dengan lembaga halal luar negeri (LHLN) yang berwenang untuk menerbitkan sertifikat halal,” imbuh Mastuki.

Sertifikat halal yang diterbitkan oleh LHLN dapat diterima sebagai pemenuhan sertifikat halal berdasarkan perjanjian saling keberterimaan sertifikat halal yang berlaku secara timbal balik yang dilakukan oleh BPJPH dengan LHLN.

Namun jika di negara setempat tidak terdapat lembaga halal luar negeri, maka pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal secara langsung di BPJPH. Dan jika di negara setempat tidak terdapat lembaga akreditasi maka lembaga halal luar negeri diakreditasi oleh Tim Akreditasi LP, di mana akreditasi dapat bekerjasama dengan lembaga nonstruktural yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang akreditasi.

“Produk halal yang sertifikat halalnya telah diterbitkan oleh lembaga halal luar negeri yang telah melakukan kerja sama saling pengakuan sertifikat halal dengan BPJPH, maka tidak perlu diajukan permohonan sertifikat halal.” kata Mastuki.

Dan sertifikat halal dengan kategori produk berupa bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, dan hasil sembelihan yang diterbitkan oleh lembaga halal luar negeri yang telah melakukan kerja sama saling pengakuan sertifikat halal dengan BPJPH, maka produk wajib diregistrasi sebelum diedarkan di Indonesia.

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah, Koordinator Bidang Kerja Sama JPH Subandriyah, serta sejumlah pejabat fungsional di BPJPH.

Lebih dari 1000 Warga Myanmar Tewas Selama Kudeta Militer

YANGON(Jurnalislam.com) — Kelompok masyarakat sipil mencatat korban tewas selama kudeta militer di Myanmar menjadi 1.014 orang.

Berdasarkan laporan Asosiasi Pendamping untuk Tahanan Politik (AAPP), korban bertambah satu orang asal Kotapraja Kyimyindine, Yangon, yang tewas pada Selasa (24/8).

Data AAPP pada Selasa malam (24/8) menunjukkan sebanyak 5.851 orang masih ditahan hingga 24 Agustus, di mana 255 orang dijatuhi hukuman secara langsung. AAPP melaporkan pasukan junta menangkap Kyaw Soe Win alias Kay Kay, seorang anggota eksekutif dari partai Aung San Suu Kyi, Liga Nasional Demokrasi (NLD), di Kotapraja Aung Lan, Magway, pada Sabtu lalu.

Keesokan harinya, pasukan junta menangkap tiga anggota NLD lainnya di daerah berbeda. Anggota parlemen Khin Myat Thu ditangkap di Mingaladon, Yangon, kemudian anggota parlemen Htay Win diciduk di Kotapraja Pakokku, Magway.

Lalu, pasukan junta menangkap anggota eksekutif Kyaw San Htoo di Kotapraja Aung Lan, Magway. Myanmar diguncang kudeta sejak 1 Februari di mana militer menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi. Militer berdalih pemilu yang mengantarkan Suu Kyi terpilih dengan suara terbanyak penuh kecurangan.

Sumber: republika.co.id

Survei: Bimbingan Agama Diperlukan dalam Proses Penyembuhan Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Penuturan dari sejumlah penyintas Covid-19 yang sempat mengalami gejala parah, adalah turunnya spiritualitas dan mental.

Di saat mereka berjuang melawan serangan Covid-19 yang mengganas dalam tubuh, di saat yang sama pula, mereka benar-benar dituntut untuk tetap yakin, dan optimis tentang kuasa dan rahmat Sang Pencipta, Allah SWT.

Suasana yang tentu berat untuk dibayangkan. Mirisnya lagi, situasi sedemikan rupa bagi sebagian bahkan banyak orang, meninggalkan bekas yang akut. Tak sedikit yang terpaksa harus berhadapan dengan trauma skis yang berkepanjangan.

Di sinilah peran penting bimbingan ulama. Hal ini terungkap dalam dialog di kanal resmi Youtube TV MUI dengan Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbang Kemenag, Prof M Adlin Sila yang dipandu Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis yang dikutip MUIdigital, Rabu (25/8).

“Kita pakai teori sosiologi, misalnya bahwa agama itu membantu kesehatan mental penderita, penyintas, dan masyarakat pada umumnya,” ujar Adlin.

 

Adlin menyebutkan Survei  Puslitbang Bimas Agama Dan Layanan Keagamaan Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama berjudul “Urgensi Layanan Agama di Masa Pandemi Covid-19” menyebutkan 55,1 persen respons setuju bahwa Covid-19 memengaruhi keyakinan/praktik keberagamaan. Pandemi Covid-19 memang telah meluluhlantahkan sendi-sendi kehidupan, termasuk rutinitas mengakses kajian, ceramah, dan tausiyah keislaman secara langsung tatap muka dengan ustadz yang barangkali biasa dilakoni dalam kondisi normal. Apalagi bagi mereka yang terpapar parah Covid-19. Kendala akses tentu lebih sulit lagi.

Kabar baiknya, 86,7 persen responden berupaya terhubung dengan (mencari support dari) pemuka agama dan komunitas agama mereka. Saat isolasi mandiri, ragam aktivitas dilakukan. Sebanyak 56,3 persen mendengar atau membaca kitab suci, 47,2 persen mendengar ceramah, dan 42,8 persen dzikir/meditasi.

 

Sedikit sekali yang konsultasi-psikologis khusus. Hanya 22,1 persen responden yang mengaku pernah mendapat konseling psikologis-keagamaan, selama menjalani pandemi ini.  Survei Kemenag ini juga menemukan fakta masih sedikit layanan konsultasi psiko-spiritual (psikologi keagamaan) yang tersedia. Padahal, sebagaimana disebutkan, 87 persen memang betul-betul berupaya terhubung dengan para pemuka agama masing-masing.

Adlin mengatakan jika alasan survei ini dilakukan salah satunya untuk mengetahui, seberapa besar pengaruh agama, terutama untuk layanan keagamaan di masyarakat. Supaya pemerintah tahu kira-kira layanan keagamaan apa yang diperlukan khusus penyintas Covid-19.

Dia menambahkan jika Puslitbang ingin menguji, ketika dimasa pandemi seperti ini, apakah keyakinan/keberagaman masyarakat di Indonesia masih seperti itu atau tidak. Dan ini dikonfirmasi penelitian-penelitian di luar negeri, bahwa memang agama itu, spiritualitas, religiusitas punya pengaruh dalam proses penyembuhan pasien.

 

Survei pun dilakukan secara daring, tidak face to face karena persoalan pandemi. Dan dilakukan kepada beberapa pemeluk agama yang berbeda di Indonesia. “Kita taat pada prokes dan PPKM darurat, sehingga yang kita lakukan adalah menelpon dan, men-share quisoner kita melalui platform media sosial,” ujar Adlin.

Dia menambahkan survei dilakukan dengan mengontak ketua-ketua penyuluh agama di seluruh provinsi di Indonesia, lalu meminta tolong untuk menyebarkan angket di group WhatsApp para penyuluh agama ini. “Kita berhasil menjaring 1.500 responden yang mengisi link angket yang tadi sudah kita sebar. Ditambah dengan 20 informan yang kita interview lewat telepon,” ujar Adlin.

 

Ketum MUI: Sikapi Dinamika di Afganistan dengan Sikap Pertengahan

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Dinamika peralihan kekuasaan pemerintah Afghanistan oleh kelompok Taliban mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar mengatakan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas berpenduduk Muslim senantiasa berpegang teguh pada nilai wasathiyatul (moderasi) Islam.

Dijelaskan Kiai Mif, begitu akrab disapa, pemahaman agama wasathiyah Islam memiliki posisi penting dan strategis. Maka dari itu, umat Islam Indonesia harus terus menjaganya.

 

Terkait dengan sorotan internasional terhadap peralihan kekuasaan di Afghanistan, Kiai Mif mengajak segenap umat Islam Indonesia tidak terjebak pada tindakan yang memunculkan polarisasi.

“MUI mengajak segenap umat Islam Indonesia untuk merespons setiap dinamika sosial dan politik, baik di tingkat nasional maupun global, termasuk dinamika baru di Afghanistan, dengan sikap yang mutawassith (menengah), konstruktif dan tidak terjebak dalam polarisasi yang menimbulkan mafsadah (kerusakan),” demikian kata Kiai Miftah saat memberi sambutan dalam pembukaan Mukernas I MUI, Rabu (25/8).

 

Secara khusus, Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya ini juga menghaturkan doa dan harapannya agar negara bekas wilayah Khurasan Raya itu dapat mewujudkan pemahaman agama wasatiyatul Islam dalam aktivitas politik negara, bangsa dan masyarakatnya.

 

“Melalui ikhtiar bersama dari pemerintah, ulama dan masyarakatnya. Yakni, Islam yang me njunjung tinggi dan memprakteikkan prinsip-prinsip tawassuth, tawâzun, tasâmuh (toleran), i’tidâl (adil), syûra, musâwâh, ishlâh, awlawiyyah (prioritas), tathawwur wa ibtikâr (pengembangan dan inovasi), dan tahaddhur (kontekstualisasi),” pungkas Ulama yang juga Rais Aam PBNU ini. (mui)