MUI Siapkan Program Untuk Pengembangan Kebudayaan Islam

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ikut serta menyemarakkan pergantian tahun, Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) MUI gelar acara Refleksi Budaya Akhir Tahun 2021 pada Sabtu (01/01).

Acara yang diadakan secara virtual itu dikemas dengan orasi kebudayaan oleh KH Jeje Zaenuddin dan senandung puisi pelipur lara oleh Fatin Hamamah serta serangkaian muhasabah budaya lainnya.

Dalam Sambutannya, Ketua LSBPI MUI, KH Habiburrahman El-Shirazy menyampaikan bahwa acara yang dimotori oleh lembaganya itu tidak lepas dari perayaan momentum pergantian tahun.

Meski sebelumnya Komisi Dakwah MUI juga mengadakan acara serupa, refleksi LSBPI kali ini lebih spesifik mengarah pada bakti luhur merawat budaya bangsa.

“Sesungguhnya MUI sudah mengadakan Muhasabah dan Istighatsah Akbar malam kemarin. LSBPI tetap mengadakan, sifatnya lebih spesifik merefleksi kebudayaan dan memang kita tujukan untuk memaknai apa itu sastrawan, seniman dan komunitas seni budaya,” ungkap dia.

Pria yang akrab disapa Kang Abik itu berharap, acara LSBPI ini menjadi renungan reflektif bagi kebudayaan Islam di tengah kondisi wabah yang belum usang dengan mengawal budaya umat tetap dalam fitrahnya.

Acara ini juga diharapkan menjadi titik tolak LSBPI memuhasabah pengabdian kelembagaan untuk menyiapkan program yang lebih ceria dan menyentuh kebudayaan umat di tahun mendatang.

“Kita berharap secara kebudayaan umat ini terus dalam kebaikan, dengan keberadaan LSBPI yang akan menyiapkan program terkait seni, budaya dan peradaban Islam,” kata dia.

Lebih lanjut, Kang Abi berharap dukungan secara kolektif dari seluruh masyarakat Indonesia ikut serta menyukseskan berbagai program LSBPI yang telah disiapkan. Menurutnya, tanpa dukungan masyarakat program yang disipkan LSBPI tentu akan sia-sia.

 

“Mohon dukungan dari seluruh masyarakat supaya kita menghadirkan yang terbaik. Terlebih untuk pelaksanaan kongres kebudayaan umat sebagai ikhtiyar mmberikan kontribusi besar bagi kebudayaan kita,” harapnya.(mui)

 

UNHCR Didesak Selesaikan Masalah Pengungsi di Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mendesak United Nations Hingh Commisioner for Refugees (UNHCR) secepatnya menyelesaikan para pengungsi yang sudah lama terkatung-katung di Indonesia.

Menurutnya, desakan UNHCR terhadap pemerintah Indonesia tidak perlu dilakukan serta terkesan pemerintah dan bangsa Indonesia tidak peduli kepada masalah kemanusian.

Seharusnya, lanjutnya, UNHCR menyelesaikan pengungsi Afghanistan di Indonesia.

“Ini mengesankan bahwa pemerintah dan bangsa Indonesia tidak peduli kepada masalah-masalah kemanusian. Yang justru harus dilakukan oleh UNHCR. Saat ini ialah segera menyelesaikan para pengungsi Afghanistan yang sudah lama terkatung-katung di Indonesia,”ujar Prof Sudarnoto dikutip dari Antaranews, Jumat (31/12).

Prof Sudarnoto mengungkapkan, masalah utama yang belum terselesaikan oleh UNHCR yakni membiarkan para pengungsi di Indonesia dalam ketidakpastian. Padahal, mereka memiliki hak hidup yang wajar dan hak dasar mereka harus segera dipenuhi.

 

“Dengan cara mengirimkan ke negara-negara pemberi suaka politik. Membiarkan para pengungsi berlama-lama dalam ketidakpastian, sama saja membiarkan hak-hak hidup dan martabat mereka terlanggar. Dan ini sama saja membunuh mereka secara perlahan-lahan; membunuh harapan dan masa depan mereka,” sambungnya.

Baginya, selama UNHCR tidak menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan soal pengungsi ini, maka akan datang gelombang pengungsi baru masuk ke perairan Indonesia termasuk Rohingya.

“Harusnya UNHCR jangan membebani pemerintah dan bangsa Indonesia dengan mendesak-desak agar pemerintah Indonesia segera menerima pengungsi Rohingya,”ungkapnya.

Menurutnya, sikap ini sangatlah tidak etis apalagi sangat jelas bahwa UNHCR telah membiarkan pengungsi Afghanistan di Indonesia dalam keadaan sengsara.

Prof Sudarnoto menuturkan, komitmen Indonesia terhadap kemanusian tidak perlu diragukan. Kata dia, selama ini telah ditunjukkan untuk menangani berbagai masalah kemanusian antara lain tragedi kemanusian yang menimpa bangsa dan rakyat Palestina akibat genosida Israel.

 

Dia menegaskan, pemerintah dan bangsa Indonesia akan memberikan bantuan melalui program kemanusian khususnya kepada para pengungsi.

“Baik pemerintah maupun kekuatan civil society termasuk ormas-ormas Islam, banyak lembaga filantropi dan para tokoh agama telah secara konkret memberikan perhatian kuat untuk program kemanusian ini. Hal yang sama juga ditunjukkan untuk para pengungsi Vietnam di Pulau Galang beberapa puluh tahun yang silam. Bahkan juga kepada pengungsi Afghanistan,” tuturnya.

Prof Sudarnoto menjelaskan, para pengungsi Afghanistan ini ditampung sementara di beberapa wilayah di Indonesia. Selama dalam masa penampungan, dia mengungkapkan, masyarakat Indonesia memperlakukan dengan baik dan memberikan bantuan untuk berbagai keperluan hidup sehari-hari.

“Meskipun demikian, UNHCR juga harus tunjukkan sikap yang bertanggung jawab dan profesional di mata bangsa Indonesia. Jangan lepas tangan, ini tidak etis membebani Indonesia,”kata dia.

 

Prof Sudarnoto mengatakan, UNHCR seharusnya berhasil meyakinkan negara-negara pemberi suaka politik agar segera membuka diri dan menerima para pengungsi. Menurutnya hal ini adalah langkag produktif dan bisa menjadi solusi bersama bagi UNHCR, Indonesia, dan negara pemberi suaka politik dan pengungsi.

“Kebuntuan selama ini ada di UNHCR dan ini harus segara dijebol. Karena itu perbincangan diplomatik harus segera dilakukan lebih intensif dan penuh kepastian sehingga dalam waktu dekat ada langkah-langkah konkret terukur untuk penyelesaian urusan pengungsi ini,” pungkasnya. (mui)

 

Muhasabah Akhir Tahun, Ulama Ajak Umat Terus Berkarya

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Menjelang pergantian tahun, Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar acara Muhasabah dan Istighatsah Kubro pada Kamis (30/12) bertempat di masjid Istiqlal, Jakarta.

Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, KH Marsudi Syuhud, menyampaikan acara ini sebagai bentuk muhasabah diri untuk terus meningkatkan kualitas keumatan dari tahun ke tahun.

Perilaku dan ibadah keseharian tahun kemarin perlu dievaluasi untuk pembenahan diri pada tahun selanjutnya.

“Pergantian hari adalah sunnatullah yang terus berjalan. Malam ini kita mengadakan muhasabah, menghitung diri, apa yang sudah kita perbuat selama satu tahun. Kadang kita lalai dalam menggunakan waktu yang kita miliki,” ungkap dia.

Dalam sambutannya, Waketum MUI mengajak semua orang untuk senantiasa intropeksi diri. Sejauh mana penghambaan kepada Allah SWT dan rasa empati kepada sesama. Salah satunya dengan menghitung umur untuk mengukur peluang perbaikan.

 

Dengan mengutip riwayat Imam Bashri, Kiai Marsudi mengatakan, manusia tak ubahnya hari-hari, di mana ketika hari-hari itu berlalu, maka sebagian dari kita juga ikut hilang dibawanya.

“Kalau sampai ada hari dan waktu yang tidak dipergunakan dengan baik, lenyaplah kesempatan kita, hilanglah nikmat yang mestinya dicurahkan untuk kita tidak bisa kita raih,” kata dia.

Untuk itu, pengasuh Ponpes Barokatur Rohman itu menyampaikan, perlu kreativitas dalam mengukir sejarah malalui karya kemanusiaan yang sesuai dengan kapasitas diri masing-masing.

Hal itu harus dilakukan secara konsisten secara terus-menerus sampai karya itu bernilai, baik di hadapan Tuhan dan manusia.

 

“Ingat, ketika kita berkarya untuk orang banyak, sesungguhnya kita yang beruntung. Ketika kita yang sendirian mau berkarya untuk orang banyak, orang banyak akan memikirkan kita yang satu,” tandasnya.(mui)

 

Aktivitas JAS Dinilai Terbuka, Mencerdaskan, dan Jauh dari Unsur Kekerasan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kepala BNPT Bapak Boy Rafli Amar dalam sebuah Jumpa Pers di Kantor BNPT jakarta, saat memaparkan kinerja BNPT tahun 2021, Selasa (28/12/2021) menuding bahwa Jamaah Ansharusyariah adalah salah satu dari 6 kelompok yang dikategorikan sebagai jaringan teroris yang masih aktif bergerak di Masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jamaah Ansharusyariah Mochammad Achwan  menegaskan bahwa pernyataan Boy Rafli Amar tidak berdasar serta tidak dibangun diatas fakta dan data yang benar.

Menurut Achwan, dasar pemikiran JAS dapat dibaca dan difahami melalui AD/ ART JAS dan bahwa JAS tidak sedikitpun memiliki kegiatan terorisme atau yang bisa dikategorikan sebagai bentuk gerakan terorisme.

 

“Seluruh program dan kegiatan JAS jauh dari unsur perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan sebagaimana yang didefinisikan oleh Undang undang Anti terorisme di Negara kita,” kata Achwan dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com.

 

JAS, menurut Mochammad Achwan,  justru berperan aktif dalam membantu dan bekerjasama dengan negara dalam menanggulangi problematika di masyarakat, membantu negara dalam menanggulangi dampak bencana di berbagai daerah di Indonesia.

 

“JAS turut bergerak aktif dalam memberikan pendidikan dan mencerdaskan masyarakat. JAS juga berperan aktif dalam upaya membela hak-hak masyarakat yang terzalimi, JAS juga berperan aktif dalam memberikan bantuan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu. Seluruh aktifitas tersebut dapat dilihat secara terbuka di berbagai media dan website resmi JAS,” pungkasnya.

Wamenag: Indonesia Diberkahi oleh Allah Keragaman

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Wakil Menteri Agama RI, Buya Zainut Tauhid Sa’adi, menyampaikan bahwa pemerintah mencanangkan 2022 menjadi tahun toleransi. Hal itu dia sampaikan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Muhasabah dan Istighasah Kubra Akhir Tahun 2021 yang diselenggarakan MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (30/12) malam.

“Pemerintah mencanangkan tahun 2022 akan menjadi tahun toleransi. Mari kita bersama-sama sukseskan program tersebut, sehingga Indonesia mampu menjadi barometer bangsa yang memiliki toleransi tinggi dalam keberagaman,” ujarnya.

Menurut dia, setiap manusia tidak lahir dalam ruang hampa. Manusia merupakan anak zamannya yang memiliki peradaban tersendiri. Lahirnya keberagaman di Indonesia, kata dia, merupakan sunnatullah yang harus dirawat bersama melalui toleransi.

Saat bangsa-bangsa lain masih sibuk mencari cara menata keragaman, bangsa Indonesia, ujar dia, jauh lebih maju dengan mengelola keragaman menjadi harmoni.

 

“Indonesia diberkahi dengan berbagai ragam budaya, bahasa, hingga agama. Di atas dasar negara Pancasila, telah banyak ruang dan waktu di mana Indonesia berjibaku membangun nusantara,” tuturnya.

Menurut dia, bangsa yang besar adalah yang mampu menempatkan persamaan di atas perbedaan. Bangsa Indonesia akan menghadapi tantangan yang semakin berat dan kompleks. Karena itu, dibutuhkan sinergi berbagai pihak untuk menjawab tantangan zaman ini.

 

“Ini nikmat terbesar yang Allah SWT berikan kepada kita semua. Tentu saja peran dari tokoh agama, Kiai dan para pendiri bangsa membawa Indonesia menjadi bangsa yang ramah, damai, dan sejahtera,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia menperkuat ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah basyariyah. Salah satu caranya, kata dia, yaitu dengan mengorbankan ego dan lebih berani mencari titik temu daripada sibuk dengan perbedaan yang ada.

Wamenag menyatakan, acara muhasabah dan istighatsah adalah momentum yang menjadi keharusan bagi setiap muslim. Kewajiban tersebut dilakukan dengan perenungan atas apa yang berlalu dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

 

Dalam acara yang diinisiasi Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI tersebut, dia menyampaikan kegiatan ini adalah wujud komitmen bersama antara ulama dan umara/pemerintah. Pemerintah terus berkomitmen menjadi mitra strategis ulama melalui semangat Islam rahmatan lil ‘alamin. Tanpa adanya sinergi, bangsa Indonesia akan kesulitan menjalankan tugas pembangunan di masa mendatang.

“Semoga hubungan ini terus memberikan kemaslahatan dan keberkahan bagi bangsa Indonesia. Acara malam ini menjadi bukti adanya sinergi antara ulama dan umara,” ujarnya. (mui)

 

Awali Tahun dengan Tingkatkan Moral dan Akhlak Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com) –Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Syafiq A. Mughni menegaskan pentingnya peran moral dan akhlak umat untuk meningkatkan kualitas bangsa Indonesia di masa mendatang.

“Kita perlu melihat perkembangan kualitas umat Islam tidak hanya di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain. Terdapat faktor penting dalam menentukan maju mundurnya masyarakat Islam yaitu mengenai moral dan akhlak,” jelas Prof. Syafiq pada acara “Muhasabah dan Istighatsah Kubra Akhir tahun 2021”.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut, Prof. Syafiq menyampaikan bahwa Islam menjadi agama dengan jumlah umat yang paling cepat perkembangannya dibandingkan agama lain. Namun persoalan baru muncul yaitu mengenai kualitas umat yang bertambah setiap harinya.

Menurut Prof Syafiq, hal itu dikarenakan banyaknya persoalan yang dihadapi oleh umat Islam di berbagai belahan dunia. Ragam persoalan yang tersebut seperti diskriminasi muslim di Myanmar, tekanan kaum ekstrimis pada muslim di Asia Selatan, hingga masih berkembangnya islamophobia di negara Barat.

Mengacu pada ragam persoalan yang terjadi, Prof. Syafiq mengajak umat muslim berpikir untuk meningkatkan kualitas dan solidaritas. Upaya tersebut agar tidak ada lagi kezaliman, diskriminasi pada umat Islam, khususnya saat berada pada posisi minoritas.

“Kondisi umat Islam akan berkualitas jika mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun faktor akhlaklah yang berperan penting. Jika akhlak suatu kaum merosot, maka merosotlah juga bangsa itu, meskipun telah menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan baik” tegas Prof. Syafiq.

 

“Di dalam Alquran telah banyak dijelaskan kisah-kisah masa lalu mengenai sejarah runtuhnya suatu bangsa akibat hilangnya moral dan akhlak pada masyarakatnya,” tambahnya.

Oleh karena itu, Prof Syafiq menjelaskan, sejarah mencatat jatuhnya suatu bangsa bukan karena ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi karena hilangnya moral.

Lebih lanjut, Prof. Syafiq mengatakan, meskipun seseorang telah mengenyam pendidikan hingga jenjang S3, namun jika tidak diiringi dengan akhlak, ilmu tersebut tidak akan bermanfaat untuk memperbaiki kehidupan.

Dalam pandangan Prof Syafiq, peningkatan kewaspadaan di tahun akan datang penting dilakukan untuk memperkuat akhlak umat agar bertambahnya kualitas bangsa.

Dengan demikian, Prof Syafiq meyakini setiap umat mampu menunjukan keunggulan sesuai sengan ajaran islam al-islam ya’lu wa laa yu’la alaihi.

 

“Karena itu di masa mendatang, kita perkokoh ukhuwah agar tidak adanya perpecahan dan gesekan di antara masyarakat. Hal ini dilakukan agar kita mampu menjadi bangsa aman, adil, dan makmur yang diridhoi Allah,” katanya. (mui)

 

Tepis Tudingan Teroris, JAS Tegaskan Terorisme Dilarang Agama dan Undang-undang

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kepala BNPT Bapak Boy Rafli Amar dalam sebuah Jumpa Pers di Kantor BNPT jakarta, saat memaparkan kinerja BNPT tahun 2021, Selasa (28/12/2021) menuding bahwa Jamaah Ansharusyariah adalah salah satu dari 6 kelompok yang dikategorikan sebagai jaringan teroris yang masih aktif bergerak di Masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jamaah Ansharusyariah Mochammad Achwan  menegaskan bahwa pernyataan Boy Rafli Amar tidak berdasar serta tidak dibangun diatas fakta dan data yang benar.

JAS menilai bahwa pernyataan tersebut hanya berdasar kepada stigmatisasi sepihak atau sangka buruk terhadap JAS sebagai salah sebuah organisasi masyarakat yang dijamin oleh undang undang dan selama ini berperan aktif membantu negara memajukan Masyarakat Indonesia.

“JAS menegaskan bahwa JAS bukan organisasi teroris dan JAS juga menolak untuk dikategorikan sebagai organisasi teroris, karena JAS menolak segala bentuk terorisme, baik yang dilakukan oleh oknum, kelompok atau bahkan terorisme yang dilakukan oleh negara manapun di dunia. Bagi JAS, terorisme adalah perbuatan yang dilarang dalam agama dan undang-undang negara,” pungkas Moch Achwan dalam keterangan yang diterima redaksi Jurnalislam.com, Ahad (2/1/2022)..

 

Kemenag- Lembaga Perlindungan Anak Sepakat Jalin Kemitraan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama sepakat akan membangun kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam rangka pencegahan kekerasan seksual anak, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan.

Kesepakatan ini tercetus dalam pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. “Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan,” ungkap Menag, Senin (27/12/2021).

Menurut Menag, sebagai bentuk keseriusan Kemenag menangani kasus tersebut, ia telah menggandeng sejumlah mitra. “Selain dengan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), kita juga telah memnuat MOU dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Dan saya kira, dengan LPAI pun kita perlu membuat MOU agar dapat bersinergi,” imbuh Menag.

Turut hadir mendampingi Menag, Direktur KSKK Madrasah Moh. Isom dan  Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono. Pencegahan kekerasan seksual ini, lanjut Menag, tidak hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan islam saja, melainkan kepada seluruh lembaga keagamaan.

“Karena yang namanya predator, tidak terbatas ada di lembaga pendidikan agama apa. Prinsipnya, ini seluruh anak-anak kita harus kita lindungi,” tegas Menag.

Ia menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak  ini harus mendapat perhatian dan gerak cepat dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah saja. Gerak cepat menjadi kata kunci, mengingat predator anak memiliki banyak cara untuk melakukan kejahatannya.

“Predator-predator ini menunggu. Kita harus segera bergerak cepat untuk melindungi anak-anak kita. Jangan sampai lengah,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi. “Saya sepakat dengan Pak Menag. Kejahatan itu terjadi bukan hanya karena ada kemauan dari pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan. Kita harus berkerjasama menutup kesempatan-kesempatan itu,” ungkap pria yang akrab disapa Kak Seto.

“Kami sangat mengapresiasi sikap Pak Menag yang minta seluruh pelaku kekerasan seksual anak disikat habis. Ini ketegasan yang kita nanti,” imbuhnya.

MUI Resmikan Gedung Baru Wisma Khadimul Ummah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia akhirnya mempunyai gedung baru Wisma Khadimul Ummah.

Gedung yang berlokasi di Jalan Matraman Dalam 2 Nomor 16 Kelurahan Pegangsaan Menteng, Jakarta Pusat ini diresmikan Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, Kamis (30/12).

Kiai Miftach, begitu akrab disapa, mengatakan gedung ini dinilai representatif sekaligus tanda bahwa kerja dan upaya khidmah MUI menuju ridha Allah SWT dan menuju kebahagian dunia (saadah fi ad dunya).
Dia mengutip doa yang pernah diucapkan Rasulullah SAW yaitu:
اللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَوَسِّعْ لِي فِي دَارِي ، وَبَارِكْ لِي فِي رِزْقِي
“Ya Allah ampunilah bagiku dosaku, dan luaskanlah rumahku, dan berkahilah rezekiku.”

Kiai Miftach menilai, anugerah untuk MUI berupa gedung baru ini, adalah bagian dari keberkahan doa tersebut. Hal ini mengingat selama ini gedung yang menjadi pusat pergerakan MUI berada di Jalan Proklamasi masih berstatus pinjaman.

Menurut dia, banyak lembaga dan komisi yang belum mendapatkan tempat yang layak. “ (Lembaga dan komisi itu) tidak jelas kantornya. Ini tidak efektif dan menunjukkan kesulitan,” kata dia saat menyampaikan sambutan peresmian, Kamis (30/12). Sementara tugas pelayanan umat terus dituntut peripurna dan berkesinambangan, imbuh dia.

Dia berharap, kehadiran gedung baru ini semakin memacu kinerja pelayanan untuk umat. “Khadimul ummah tetap jadi merk yang melekat sehingga menghasilkan kinerja yang angkat derajat umat secara keseluruhan,” ujar dia.

Anggota Badan Pelaksana (BP) BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, Acep Riana Jayaprawira, mengatakan BPKH melalui Program Kemaslahatan memberikan dukungan berupa bantuan pembangunan Gedung Wisma Khadimul Ummah MUI dengan total nominal bantuan sebesar Rp 5,002 miliar.

 

Dia mengatakan bantuan untuk pembangunan Gedung Wisma Khadimul Ummah MUI ini merupakan komitmen BPKH dalam meningkatkan kemaslahatan umat melalui kegiatan kemaslahatan, dikerenakan rencananya gedung ini digunakan untuk menampung 32 lembaga yang bernaung di bawah MUI.

Lebih lanjut, dia mengatakan sepanjang 2021 ini, BPKH dan MUI telah bersinergi dan bekerjasama dalam penyaluran program kemaslahatan di antaranya Program Kemaslahatan sinergi dengan MUI pada 2021 dengan total sekitar Rp 12,3 m antara lain berupa pertama, pembangunan Wisma Khadimul Ummah melalui Baznas Rp 5,002 miliar.

Kedua, bantuan kepada 56 ormas Islam di bawah naungan MUI sebesar Rp 5,095 miliar, dan ketiga pengadaan sarana prasarana penunjang proses digitalisasi MUI melalui PPPA Daarul Quran sebesar Rp 2,29 miliar.

Dia berharap, dengan keberadaan Wisma Khadimul Ummah ini bisa lebih meningkatkan sinergi antarlembaga baik BPKH dan MUI melalui kemitraan kemaslahatan Baznas menjadi semakin kuat. “BPKH tanpa MUI sangat sulit, maka sinergi dibutuhkan terutama dalam fatwa-fatwanya,” ujar dia.

 

Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Achmad Sudrajat, menambahkan Baznas mengapresiasi dipercaya sebagai mitra Kemaslahatan BPKH. Dia berharap kerjasama ketiga lembagai semakin menghasilkan hasil-hasil yang baik dan bermanfaat bagi umat. “Ini tentu menjadi bagian upaya yang baik untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap umat,” kata dia sembari menambahkan pihaknya siap bekerjasama dengan MUI dan BPKH dalam program-program lainnya.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, mengatakan gedung ini terdiri dari tiga lantai dan akan dimanfaatkan untuk aktivitas 32 lembaga dan komisi di bawah MUI. Dengan demikian, kehadirannya akan menunjung aktivitas pelayanan terhadap umat.

Terkait bantuan dan kerja sama, Kiai Marsudi berharap ke depan akan terus ditingkatkan dengan beragam bentuk kerja sama yang memberikan manfaat untuk umat. “Baznas dan BPKH adalah mitra stretegis MUI dan kita berharap terus kerja sama,” ujar dia.

 

Ini Tahapan Sertifikasi Halal. Ada yang Gratis dan Berbayar!

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama terhitung 1 Desember 2021 telah memberlakukan peraturan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH No. 141 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH dan Peraturan BPJPH No.1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan BLU BPJPH.

Salah satu bagian penting dari peraturan tersebut adalah ketentuan tarif layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Ketentuan ini mencakup tarif sertifikasi halal melalui dua skema, pernyataan mandiri pelaku usaha atau self declare dan reguler.

“Ada dua ketentuan tarif sertifikasi halal bagi pelaku UMK dikarenakan terdapat dua mekanisme sertifikasi halal UMK yang diamanatkan oleh Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, yaitu self declare dan reguler,” ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Senin (27/12/2021).

“Melalui skema self declare, biaya permohonan sertifikasi halal dikenakan tarif nol Rupiah. Artinya pelaku UMK tidak membayar, alias gratis biaya layanan,” imbuh Aqil Irham.

Tarif layanan Rp0 atau gratis tersebut, lanjut Aqil Irham, sejatinya bukan berarti bahwa proses sertifikasi halal tidak membutuhkan biaya. Dalam proses pelaksanaan self declare, terdapat pembebanan biaya layanan permohonan sertifikasi halal pelaku usaha sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

“Namun pembebanan biaya layanan ini berasal dari sejumlah sumber. Di antaranya APBN, APBD, pembiayaan alterantif untuk UMK, pembiayaan dari dana kemitraan, bantuan hibah pemerintah dan lembaga lain, dana bergulir, atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.” kata Aqil Irham menjelaskan.

“Sedangkan untuk layanan sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui skema reguler, biaya layanan dibebankan kepada pelaku usaha,” lanjutnya.

Biaya layanan sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui skema reguler yang dibebankan kepada pelaku usaha adalah biaya permohonan sertifikasi halal yang mencakup pendaftaran dan penetapan kehalalan produk sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dan biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah). Sehingga total biaya sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui skema reguler adalah Rp.650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Lebih lanjut, Aqil Irham mengatakan bahwa terbitnya Peraturan BPJPH tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan BLU BPJPH tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya PMK No.57/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan BLU BPJPH yang telah diundangkan pada 4 Juni 2021 lalu. Regulasi ini juga sebagai tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“Penetapan peraturan tarif layanan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian tarif serta transparansi biaya layanan sertifikasi halal di Indonesia,” kata Aqil irham.

Terbitnya peraturan tarif tersebut, lanjutnya, juga merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk senantiasa hadir memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian atas ketersediaan produk halal untuk seluruh masyarakat di Indonesia.

“Selanjutnya, kami juga akan mengkomunikasikan hal ini kepada Kementerian/Lembaga, BUMN, dan para pihak terkait yang lainnya, agar implikasinya dapat secepatnya terwujud dalam mendorong percepatan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia,” imbuh Aqil Irham.

Sejumlah Kepala Daerah/Dinas merespon positif terbitnya peraturan tarif BLU BPJPH, antara lain: Kota Tangerang, Kota Metro, dan Kabupaten Tanggamus. Peraturan ini dinilai sangat meringankan pelaku UMK dan menjadi bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, khususnya UMK, dalam menjalankan kewajiban sertifikasi halal.