Ini Kegiatan Peringatan Hari Kemerdekaan Sekolah Muhammadiyah

SOLO(Jurnalislam.com)--SMP Muhammadiyah Program Khusus (PK) Kottabarat Surakarta menggelar perlombaan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 pada Selasa (16/8) di lapangan sekolah.

 

“Salah satunya adalah tarik tambang,” ujar Humas SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta, Aryanto kepada media, Selasa (16/8).

 

Aryanto mengatakan lomba tarik tambang digelar oleh pengurus IPM sekolah. “Tarik tambang diikuti siswa dengan menerapkan protokol kesehatan seperti masker,” kata Aryanto.

 

Menurut Aryanto, kegiatan lomba tarik tambang memacu siswa untuk bekerja sama, menyusun strategi, dan berjiwa kompetisi. Hal ini senada dengan tujuan kegiatan adalah memupuk rasa cinta tanah air dan menjaga persatuan dan kesatuan.

 

“Peringatan 17 Agustus tidak hanya dilaksanakan dalam bentuk perlombaan, tetapi juga akan digelar dalam bentuk konser merah putih pada Kamis, 18 Agustus 2022 mendatang,” jelas Aryanto.

 

Selain tarik tambang, terdapat lomba lain seperti estafet balon, memasukkan bolpoin ke dalam botol, menerbangkan pesawat kertas, memindahkan kacang menggunakan sumpit, membawa kelereng dengan sendok, melempar kelereng ke dalam gelas, jalan jongkok menggunakan dua pasang sandal, membidik kelereng, dan memindahkan karet menggunakan sedotan.

 

Menurut Aryanto, perlombaan ini diikuti 332 siswa kelas 7, 8, dan 9. Lomba diikuti perwakilan siswa setiap kelas dan yang lain sebagai supporter.

 

Sementara itu, Muhdiyatmoko, M.Pd. selaku Kepala SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta menyampaikan harapan agar semangat belajar dan berprestasi terus tumbuh melalui kegiatan ini. “Adanya kegiatan ini untuk menyambut kemerdekaan, sekaligus untuk menumbuhkan semangat belajar, dan berprestasi yang perlu dipulihkan setelah pandemi, layaknya tema HUT RI ke-77 pulih lebih cepat bangkit lebih kuat,” ungkapnya saat sambutan pembukaan kegiatan.

 

Selain itu, Aiko Miyuki Pranadya selaku ketua IPM, menaruh harapan agar setelah kegiatan perlombaan ini para siswa semakin kompak dan kuat jalinan tali silaturahimnya. Selain itu, semua bisa having fun.

 

Kesan seru diungkap oleh Naura Kayana Hanania, siswa kelas 7, saat mengikuti rangkaian kegiatan ini karena bisa tambah kenal teman dan bekerja sama. “Seru karena bisa teriak-teriak dukung teman yang berlomba. Meskipun sebelumnya pernah, lomba ini yang paling seru,” tandasnya..

 

Heboh Gender Netral. Berbahayakah?

Oleh: Sinta Kasim

Beberapa hari yang lalu, heboh di jagat maya tentang pengakuan mahasiswa baru di salah satu universitas terkemuka di Makassar terkait ‘Gender Netral’ yang tidak mengaku laki-laki maupun perempuan.

Mengutip dari detik.com, pada saat itu mahasiswa bernama Nabil sedang mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB) Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas). Akibat pernyataan terkait Gender Netral.

Hal ini pun menimbulkan reaksi beragam tak terkecuali oleh pihak kampus. Terkait kasus ini pula muncul petisi yang dikaitkan dengan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender/transeksual (LGBT) serta penolakan berkembangnya komunitas tersebut di Unhas.

Hingga tulisan ini dibuat, kurang dari 24 jam, lebih dari 11.000 telah menandatangani petisi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang menolak.

Namun, apa sebenarnya Gender Netral tersebut? Mengapa hal ini dikaitkan dengan penyimpanan seksual atau hal yang berkaitan dengan LGBT?

Gender netral sendiri merupakan gerakan yang muncul di mana jenis kelamin tidak memengaruhi kegiatan seseorang, baik bahasa, profesi yang dilakukan, hingga jabatan. Gender netral merupakan singkatan dari ‘Netralitas Gender’.

Sebenarnya gender netral ini bisa kita ambil contoh yaitu fashion busana dengan istilah ‘unisex’. Namun jika melihat persoalan yang terjadi terkait Gender Netral di Unhas tentu kita harus bertanya. Mengapa seorang mahasiswa yang dikenal intelektual bisa tak mengakui jenis kelamin yang dimilikinya. Tentu ini adalah persoalan serius baik dari norma sosial, maupun agama.

Dalam sebuah jurnal terkait konsep gender dalam Al-Qur’an oleh Abd Halim menyampaikan istilah gender ini, selalu merujuk pada adanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, dan hal tersebut antara lain ditemukan dalam QS. Al-Nahl (16): 97 dan QS. Al-Hujurat (49): 13.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Terjemahnya: “Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu.” (QS. Al-Hujurat: 13).

Ayat ini pada dasarnya menegaskan bahwa ajaran Islam tidak menganut paham the second sex yang memberikan keutamaan kepada jenis kelamin tertentu, atau first ethnic, yang mengistimewakan suku tertentu, apalagi tidak mengakui jenis kelamin laki-laki maupun perempuan.

Term gender dalam beberapa ayat Al-Qur’an mengandung interpretasi tentang persamaan kedudukan antara perempuan dan laki-laki dalam melakukan segala aktivitas sesuai dengan kodratnya masing-masing.

Sehingga konsep gender dalam Al-Qur’an adalah adanya persamaan kedudukan perempuan dan laki-laki dalam melakukan segala aktivitas terutama dalam melakukan amal saleh. Sehingga setiap orang memiliki hak yang sama dalam ibadah.

Olehnya, jika tidak mengakui adanya gender baik laki-laki maupun perempuan, maka ini sama saja seseorang tidak sepakat dengan yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Lalu mengapa Gender Netral ini bisa dikaitkan dengan LGBT? Maka jawabannya adalah pada persoalan penyimpangan yang terjadi. Memahami tidak adanya gender laki-laki maupun perempuan sama halnya pengakuan terhadap gender-gender yang lain. Padahal telah jelas hanya dua gender yang diakui oleh agama maupun pemerintah. LGBT sendiri merupakan jargon yang digunakan untuk gerakan emansipasi di kalangan non-heteroseksual.

Tentu hal ini merupakan persoalan serius apalagi menyangkut kampus. Di mana tempat tersebut adalah wadah terbentuknya pemimpin masa depan yang kelak menjadi orang-orang penting di negeri ini. Jika seorang calon pemimpin telah memiliki paham yang keliru tentu ini akan berdampak pada kemajuan bangsa dam generasi selanjutnya. Ini bukan masalah sepele, maka seorang pemuda pun harus terlibat untuk mencegah pemahaman ini.

Peran birokrasi kampus terkait pencegahan penyimpanan ini tentu sangat dibutuhkan, mengingat kampuslah yang paling berpengaruh besar terhadap mahasiswa dan bagaimana mereka memperbaiki pemahaman dan sikap yang keliru.

Ketika persoalan ini muncul tentu masih ada mahasiswa lain yang mungkin memiliki pemahaman serupa, maka perlu adanya pendampingan agar tidak ada lagi masalah yang dapat merusak moral. Hal ini juga akan berdampak positif jika seorang yang dikenal Intelek memiliki akhlak yang baik.

Editor: Rika Arlianti DM

Viral Mahasiwa Ngaku Gender Netral, PP Lidmi: Bukan Keberanian, Itu Penyimpangan!

MAKASSAR(Jurnalislam.com) – Baru-baru ini, jagat publik menjadi ramai disebabkan viralnya sebuah video. Trending di berbagai media sosial, video tersebut menampilkan seorang mahasiswa baru yang mengidentifikasi diri sebagai gender netral pada acara penerimaan mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Akibatnya, pimpinan kampus kemudian mengusir mahasiswa tersebut dari lokasi kegiatan. Sontak hal tersebut menuai perdebatan dan polemik di kalangan masyarakat umum. Ada yang mengkritik perilaku mahasiswa tersebut dan sebaliknya ada pula yang mengkritik sikap dosen yang dianggap mendiskriminasi.

Asrullah, Ketua Umum PP Lidmi sangat menyayangkan sikap amoral dari mahasiswa tersebut. Menurutnya, “konstitusi benar memberikan jaminan terhadap kebebasan berekspresi dan bersikap, namun kebebasan itu juga tidak boleh melawan norma hukum, norma kesusilaan, norma sopan santun maupun norma agama. Bahkan secara spesifik jika membaca perdebatan risalah pembentukan konstitusi kita, konstruksi paradigma moral-agama itu sangat kental. Apa yang dilakukan oleh pimpinan kampus tersebut sudah tepat dan sejalan dengan spirit konstitusi serta tujuan pendidikan nasional”.

“Negara kita mengakui bahwa hanya terdapat 2 jenis kelamin. Sehingga pertanyaan dari WD 3 yang merupakan pimpinan kampus itu sudah tepat. Bahkan mengeluarkan anak tersebut adalah bagian pembelajaran agar mahasiswa memahami dengan baik norma dan aturan yang ada,” ucapnya.

Memang dalam diskursus dan kajian sosial, gender telah mengalami pergeseran makna. Pada awalnya gender dimaknai sama dengan jenis kelamin sebagai suatu yang teridentifikasi sejak lahir. Namun, seiring dilakukannya berbagai riset, pendekatan gender kini dimaknai sebagai persoalan konstruk sosial.

Menurut Alumnus Fakultas Hukum Unhas ini, gender sebagai sebuah konstruk sosial tidak seharusnya diterima secara mentah-mentah tanpa adanya nalar kritis. Perlu kiranya kita memahami alur dan histori konstruksi metodologis dari bahasan gender, seks, dan seksualitas itu.

“Jika kita melihat sejarah fenomena dan diskursus gender, seks, dan seksualitas sebagai sebuah wacana maka kita harus melihat genealogi kelahirannya jauh pada abad ke-17 di Prancis. Tesis awal Barat berkaitan dalam melihat gender sangat tendensius diakibatkan isu dan pengalaman sejarah di Barat sendiri yang misogini dan penuh disparitas,” ungkapnya.

Oleh karena itu, problem terbesarnya terletak pada pemahaman dan interpretasi kita terhadap seks, gender, dan seksualitas. Jika hanya dibasiskan pada diskresi personal, maka akan sangat berpotensi meruntuhkan otoritas agama dalam mengkonstruksi gender yang telah ditetapkan.

Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia, lembaga yang dipimpin Asrullah, menyatakan dengan tegas penolakan terhadap segala jenis unsur LGBTQ+ yang berpotensi merusak moral bangsa. Kampanye LGBT ini pada akhirnya menjadi bumerang bagi terwujudnya insan bangsa intelektual dan beradab yang saat ini berada pada pundak para pemudanya.

Hadiri Dialog Kebangsaan Wahdah Islamiyah, Menkoplhukam Sebut Ormas Islam adalah Aset Nasional

MAKASSAR (Jurnalislam.com)- Menteri Koordinator Bidang Polhukam Republik Indonesia Prof. Dr. H. Moh Mahfud MD hadir sebagai Keynote Speaker dalam kegiatan Dialog Kebangsaan Wahdah Islamiyah bekerjasama STIBA Makassar, yang digelar di Gedung Aisyah Kampus Putri STIBA Makassar Kecamatan Manggala Kota Makassar Sulawesi Selatan, Jum’at (19/8/2022).

Kegiatan yang mengangkat tema “Dengan Taqwa dan Komitmen pada Konstitusi serta Hukum yang Berlaku Kota Wujudkan NKRI Jaya dan Harmoni” mendapatkan apresiasi dari Menkoplhukam RI.

“Saya menyambut gembira dan terharu dengan Dialog Kebangsaan ini yang memilih tema Dengan Taqwa dan Komitmen pada Konstitusi Hukum Kita Wujudkan NKRI Jaya dan Harmoni. Dari tema ini ada kata taqwa, Konstitusi dan harmoni adalah 3 variabel penting, dan menjadi pertimbangan bagi saya untuk hadir,” ujar Prof Mahfud di awal sambutannya.

Prof Mahfud juga bercerita tentang awal mengenal Wahdah Islamiyah, Ia mengatakan bahwa dulu saya pernah hadir dalam Muktamar Wahdah secara online karena masih masa pandemi, dan waktu itu saya tanya sama BIN, menurut identifikasi BIN tentang Wahdah Islamiyah ini seperti apa? Saya akan datang tapi saya ingin tahu dulu.

“Kemudian identifikasi BIN mengatakan bahwa Wahdah Islamiyah adalah organisasi Islam yang berasas Kebangsaan, menyatakan kesetiaanya kepada NKRI. Olehnya itu, BIN merekomendasikan kami untuk datang kesana dengan tujuan mensolidkan komitmen tersebut,” paparnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 tersebut menyebutkan bahwa ormas Islam adalah aset nasional yang patut untuk dijaga keberadaannya, demi memperkuat NKRI.

“Ormas Islam adalah aset nasional yang bisamemperkuat NKRI sebagaimana ormas-ormas yang lain. Indonesia sebenarnya sudah berakar dilubuk hati bangsa Indonesia dari seluruh suku di penjuru wilayah. Negeri indah Indonesia, menanti dan merindukan karya-karya mu. Dan itu Wahdah Islamiyah,” pungkasnya.

Prof Mahfud juga menjelaskan bahwa peran tokoh-tokoh Islam sangat besar dalam kemerdekaan NKRI dan ikut terlibat dalam perancangan konstitusi dan Pancasila.

“Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, kita mengenal dengan tokoh-tokoh Islam seperti Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim yang ikut memperjuangkan berdirinya NKRI bahkan terlibat langsung dalam penyusunan konstitusi dan dasar-dasar negara. Olehnya itu, mari kita jaga NKRI dengan sepenuh hati,” ungkapnya.

Menanggapi berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat, dimana sering terjadi penyudutan terhadap pemerintah bahwa anti dengan ajaran Islam yang disebut dengan Islamophobia dan lainnya. Menurut Prof Mahfud, negara tidak pernah bersikap Islamophobia dan begitupun dengan agama yang lainnya.

“Negara tidak pernah bersikap Islamophobia, kristenphobia, budhaphobia dan phobia-phohia yang lainnya. Negara ini melindungi setiap warga negara dalam berbagai kegiatan keagamaan. Semua agama di lindungi, tidak boleh satu agama mendeskreditkan agama yang lain,” tegasnya.

Kiai Cholil Nafis: Peringatan Kemerdekaan Harus Diisi Rasa Syukur

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengingatkan masyarakat bahwa perayaan HUT ke-77 Republik Indonesia harus diisi dengan rasa syukur.

Kiai Cholil mengungkapkan, salah satu rasa syukur yang bisa diungkapkan yaitu dengan memperjuangkan keadilan dan kebaikan.

“Berkat pendahulu kita, para pendiri bangsa ini, maka kita harus mensyukurinya dengan cara mengisi bagaimana mengisi kemerdekaan ini dengan sebaik-baiknya,” kata kiai Cholil, Selasa (16/8/2022).

 

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini mengingatkan, kemerdekaan bisa dimulai dari diri sendiri dengan tidak bergantung dengan orang lain.

“Merdeka dari menyembah siapapun dan tunduk kepada siapapun kecuali kepada Allah SWT,” sambungnya.

Menurutnya, hal ini merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Sekaligus rasa terimakasih kepada para pahlawan dan pejuang kemerdekaan bangsa ini.

Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda, Kiai Cholil mengingatkan, tiga landasan yang bisa memperkuat kesatuan dan kekuatan di antara umat.

Rais Syuriah PBNU ini mengungkapkan, ketiga landsan itu taaruf (mengenal), tafahum (memahami) dan taawun (saling menolong) di antara umat.

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk terus diasah. Mengingat, Indonesia sekarang ini sedang memasuki masa persiapan di tahun politik 2024.

“Maka ini penting untuk membangun kesatuan, karena tidak mungkin kita kuat tanpa persatuan,” tegasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini mengatakan, pada saat Piagam Madinah, hal yang pertama ditekankan oleh Rasul adalah persatuan di seluruh rakyat Madinah.

Oleh karena itu, Kiai Cholil mengingatkan kembali untuk menyatukan bangsa ini melalui merajut kesatuan dan kekuatan.

Dalam membangun ketiga landasan itu, ungkap Kiai Cholil, perlu adanya konsepsi baru melihat fenomena dunia yang baru.

“Bagaimana kita ini membangun hubungan yang baik antar sesama warga negara. Ini penting untuk kita lakukan,” sambungnya.

Termasuk, kata Kiai Cholil, membangun hubungan antara intelektual dengan pemerintah.

Kioi Cholil menyayangkan anggapan sejumlah pihak bahwa ulama yang sudah menjadi bagian dari pemerintah sudah tidak ulama.

Selain itu, lanjutnya, bagi ulama yang menghantam pemerintah seakan-akan keulamaannya semakin kritsal. Menurut dia, perlu adanya upaya menyatukan antara ulama dan umaro.

“Sehingga, membangun Indonesia yang sejahtera di masa yang akan datang,” kata dia. (mui)

 

MUI: Merdeka Adalah Bersatu Menciptakan Peradaban yang Diridhai Allah

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai momen kemerdekaan Republik Indonesia yang selalu diperingati setiap tahunnya.

Menurut Wakil Ketua Umum MUI yang juga merupakan pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah ini, merdeka adalah membangun, merdeka adalah menjaga kemaslahatan warga bangsanya, merdeka adalah bersatu padu untuk menciptakan peradaban yang maju, yang diridhoi Allah SWT.

Lebih jelas beliau menyampaikan bahwa peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ini merupakan sarana untuk mensyukuri karunia Allah SWT kepada Bangsa Indonesia yang berupa Kemerdekaan RI dari Penjajahan.

 

“Peringatan HUT Ke – 77 RI merupakan sarana untuk mensyukuri nikmat Allah SWT, dimulai dari ” Merdeka ” Bangsa Indonesia membangun seluruh aspek Jasmaniyah (Madiah) dan (Ruuhiyah) karena pada prinsipnya sebuah Negara di dirikan adalah untuk membangun لقد صار أمر الدولة وبناؤها ضرورة من الضرورات، سواء من جهة عمارة الكون، ام من جهة الحفاظ على مصالح أبنائها,” ujar beliau saat dihubungi oleh tim Media MUIDigital, (16/08).

Selaras dengan hal tersebut, Kiai Marsyudi juga menuturkan bahwasannya negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemaslahatan bangsa.

“Urusan membangun negara adalah sebuah keharusan, baik pembangunan infrastruktur dan lainnya, gunanya untuk menjaga kemaslahatan anak bangsa,” tuturnya.

Selanjutnya, Kiai yang aktif merespons isu internasional ini menegaskan bahwa seorang warga negara lebih baik hidup di negra yang kuat.

“Seseorang yang faqir hidup di Negara Merdeka, kaya, kuat bersatu dan taat hukum itu lebih baik dari pada seorang kaya, hidup di negara konflik, perang dan lemah. Karena jika negara kuat, negara akan mengurus yang faqir dan miskin, namun jika hidup di negara yang kacau dan perang walaupun kaya, siapa yang akan bisa menolongnya,” tegasnya. (mui)

 

 

Isi Kemerdekaan dengan Tingkatkan Keilmuan dan Keagamaan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Tahun ini Bangsa Indonesia telah memasuki usia ke-77 tahun. Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Masyhuril Khamis menyebut kemerdekaan merupakan kenikmatan yang patut disyukuri serta harus diisi dengan hal-hal positif.

“Orang yang punya harta, jabatan, pangkat dan popularitas, tidak akan berarti tanpa adanya kemerdekaan. Hari ini, kita tidak berjuang langsung sebagaimana para pahlawan, akan tetapi perjuangan kita yaitu mengisi kemerdekaan dengan meningkatkan kualitas secara keilmuan maupun keagamaan,” kata Kiai Masyhuril.

Menurut dia, dalam bahasa Arab, kemerdekaan diistilahkan dengan “hurriyah” yang bermakna sebagai kemerdekaan jiwa, ruhani dan fisik. Oleh sebab itu, tidak akan membiarkan seseorang terbelenggu dalam ketakutan apalagi pemaksaan.

 

Kiai Masyruhil mengingatkan, pemaknaan kemerdekaan jangan sampai kebablasan, yang seolah-olah semuanya harus dilakukan.

Tak dapat dipungkiri, kebebasan yang dimaknai tanpa diiringi dengan ketakwaan kepada Allah, mampu membentuk akhlak dan perilaku yang buruk.

Oleh sebab itu, Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah tersebut juga menuturkan, perbaikan akhlak dalam mengisi kemerdekaan dapat berupa, menghargai jasa para pahlawan serta menghargai manusia sebagai saudara tanpa memandang suku dan agamanya.

“Sebagai umat Islam, kita wajib menghormati, menghargai hak dan kewajiban sesama. Tidak boleh saling berpecah-belah. Kebersamaan patut dirawat, karena itulah makna sesungguhnya dari kemerdekaan yakni lepas dari keterbelakangan, perpecahan, kebodohan, sikap monopoli, dan oligarki yang merupakan bagian dari penegakkan akhlakul karimah,” jelasnya.

Kiai Marsyuhil mengingatkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika adalah simbol persatuan yang seharusnya sudah terpatri dalam hati setiap generasi penerus bangsa. Konsep-konsep tersebut menyiratkan persatuan dalam perbedaan.

Di samping itu, Kiai Masyhuril berharap materi Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila harus diajarkan kembali pada kurikulum-kurikulum pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Melalui semangat kedua materi tersebut, mampu membentuk generasi bangsa yang kiat serta tetap mewariskan semangat para pahlawan dan memiliki akhlakul karimah. (mui)

 

BPJPH Dorong Percepatan Pendamping PPH di Daerah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mendorong optimalisasi pendampingan Proses Produk Halal (PPH) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Provinsi Nusa Tenggara Barat.  Salah satu yang harus dilakukan adalah penyiapan Pendamping PPH.

“Sebagai percepatan dalam penyiapan Pendamping PPH, UIN Mataram bersama Kemenag NTB dapat menyiapkan Penyuluh Agama Islam Non-PNS sebagai Pendamping PPH,” kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH  Mastuki saat berkunjung ke Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Senin (15/8/2022).

Mastuki mengatakan penyiapan Pendamping PPH tersebut sangat diperlukan guna mendukung akselerasi sertifikasi halal.Perbanyakan Pendamping PPH tersebut, lanjut Mastuki, juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.

Nantinya, para Pendamping PPH tersebut bertugas membantu proses sertifikasi halal pelaku UMK melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha atau sering disebut self declare.

“Pengalaman di beberapa tempat menunjukkan bahwa rekan-rekan Penyuluh Agama Islam Non-PNS termasuk yang paling produktif dalam kegiatan pendampingan PPH,” imbuh Mastuki menjelaskan.

“Untuk merekrut mereka sebagai Pendamping PPH, maka UIN Mataram yang berperan sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal perlu segera melaksanakan pelatihan Pendamping PPH.”  jelasnya.

Mastuki juga mengatakan bahwa rekrutmen Pendamping PPH terbuka lebar bagi masyarakat. Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH. Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, calon peserta wajib memenuhi persyaratan, yaitu:
a.    warga negara Indonesia;
b.    beragama Islam;
c.    memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
d.    berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat.

 

 

Sulses Siapkan Anggaran Khusus Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan anggaran pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Ini sebagai wujud komitmen dukungan terhadap program akselerasi sertifikasi halal yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Kepala Dinas Perindustrian Sulsel Ahmadi Akil mengungkapkan dukungan pembiayaan tersebut sebagai bagian dari keseriusan pemerintah dalam mendorong penguatan UMK melalui pelaksanaan sertifikasi halal.

“Kami anggarkan 700 juta (dari Dinas Perindustrian Sulsel) untuk fasilitasi sertifikasi halal UMK tahun ini. Dan ada juga (anggaran) dari Dinas Koperasi dan UKM,” kata Ahmadi usai menjadi narasumber kegiatan Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping Proses Produk Halal bagi Pelaku UMK di kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (18/8/2022).

Ahmadi Akil menyebutkan anggaran fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK di Sulsel yang bersumber dari Dinas Koperasi dan UKM diperkirakan sebesar 500 juta rupiah.

“Insya Allah (tahun 2023 pasti lebih lah, karena kita sangat konsen di pemberian fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK,” imbuh Ahmadi.

Selain anggaran tersebut, fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK di Sulsel juga dibiayai dari sumber yang lain. Di antaranya dari anggaran pemerintah kabupaten/kota di provinsi Sulsel.

Sebelumnya, Sekretaris BPJPH M Arfi Hatim mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam upaya percepatan sertifikasi halal.  Salah satunya melalui Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping PPH yang dilaksanakan di tiap provinsi.

 

Pemprov NTB Komitmen Percepat Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) —  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) untuk mendukung percepatan sertifikasi halal.

Apresiasi ini disampaikan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki saat  menghadiri Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping Proses Produk Halal, di Senggigi Mataram. “Kami amat mengapresiasi komitmen Pemprov NTB yang bersedia mendukung proses percepatan sertifikasi halal,” ujar Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki, Selasa (16/8/2022).

Mastuki juga mengatakan, sinergitas dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan halal merupakan sebuah keniscayaan. Pelaksanaan Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping PPH tersebut juga dimaksudkan untuk mewujudkan dukungan riil berbagai pihak melalui Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk percepatan sertifikasi halal melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare). Kegiatan di NTB ini, lanjutnya, adalah provinsi ke 18 yang telah dikunjungi BPJPH sepanjang 4 bulan ini dengan melaksanakan roadshow ke berbagai daerah.

“Artinya bahwa kami sangat sangat ingin menjadikan gerakan JPH khususnya percepatan sertifikasi halal itu juga menjadi keterlibatan Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta dinas-dinas yang berada di bawah otoritas dan tanggungjawab dari Pemda,” lanjut Mastuki menjelaskan.

“Ini bagian yang menjadi ranah tugas bersama, bukan hanya tugas BPJPH saja. BPJPH menjadi leading sector untuk memastikan JPH di Indonesia terlaksana dengan baik dan sertifikasi halal di Indonesia berjalan secara maksimal,” pungkasnya.

Menurut Mastuki, setidaknya ada dua alasan mengapa percepatan sertifikasi halal telah menjadi program dan tanggungjawab bersama bagi seluruh stakeholder JPH di Indonesia. “Pertama, Presiden dan Wakil Presiden RI menghendaki agar Indonesia pada tahun 2024 menjadi pusat produsen produk halal terbesar bukan hanya di OKI atau ASEAN saja, tapi di dunia. Kedua, Wapres RI selalu menyampaikan dan mengkampamnyekan bahwa Indonesia harus menjadi kiblat dari produk halal dunia,” ungkap Mastuki.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov NTB Madani Mukarom menyatakan dukungannya untuk mendorong percepatan sertifikasi halal.”Alhamdulillah sampai saat ini BPJPH Kementerian Agama RI terus menggalakkan gerakan sertifikasi halal secara gratis bagi para pelaku UMK,” kata Madani

“Dan alhamdulillah Kementerian Agama juga akan menargetkan 15 ribu (pelaku usaha) untuk pendampingan sertifikasi halal (bagi UMK di NTB).” lanjut Madani disambut tepuk tangan antusias seratus peserta yang hadir.

Program percepatan sertifikasi halal tersebut menurutnya sangatlah relevan dengan upaya pengembangan usaha pariwisata berbasis syariah di NTB. Terlebih, lanjutnya, NTB telah mendapatkan legalitas dunia sebagai destinasi wisata halal dunia.

“Insya Allah sertifikasi produk halal UMK ini akan berimplikasi positif dalam mendorong program pemulihan ekonomi nasional dan menjadi penguatan bagi kebangkitan UMK yang telah dua tahun terdampak pandemi Covid-19,” tandas Madani.

Hadir dalam kegiatan Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB M Zaidi Abdad, serta Ketua Satgas Halal Provinsi NTB Safaruddin. Kegiatan juga menghadirkan sejumlah narasumber coaching clinic bagi pelaku UMK dari BPJPH, BKPM OSS, dan Lembaga Pendampingan PPH. Hadir pula sejumlah perwakilan dari perguruan tinggi, halal center, lembaga fasilitator sertifikasi halal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, BPOM, Bank Indonesia, dan organisasi masyarakat.