Kivlan Zein Yakin Menang di Praperadilan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pihak Kivlan Zen mengaku optimistis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan terkait penetapan tersangka oleh Kepolisian.

Sidang pembacaan putusan praperadilan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal akan digelar hari ini, pukul 10.00 WIB.

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengaku yakin hakim mengabulkan segala gugatan terkait pemeriksaan, penetapan status tersangka dan penahanan Kivlan. “Semoga tidak ada intervensi,” katanya.

Polisi telah menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Penetapan tersangka itu berkaitan dengan pengembangan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019. Kivlan kemudian ditahan di Rutan Guntur Polda Metro Jaya sejak 30 Mei 2019 selama 20 hari. Polisi selanjutnya memperpanjang masa penahanan Kivlan selama 40 hari terhitung sejak Selasa (18/6) lalu.

Kivlan mengajukan praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya karena keberatan terhadap status tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Mantan Kastaf Komando Strategi TNI AD itu melalui kuasa hukumnya, Tonin Tachta, memohon majelis hakim untuk menggugurkan status tersangka kliennya karena dinilai cacat prosedur. Permohonan Kivlan tercatat dengan nomor perkara 75/Pid.Pra/PN.JKT.SEL.

Dalam permohonannya, sebanyak empat saksi dan ahli dari pihak Kivlan telah memberikan keterangan dalam sidang.

Sementara itu, dua saksi ahli dari Polda Metro Jaya juga sudah memberikan keterangan. Kivlan juga didampingi oleh Tim Pembela Hukum (TPH) dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang praperadilan tersebut.

Sumber: republika.co.id

 

LK3: Kasus Anak Kecanduan Gadget Meningkat

SUKABUMI—Kasus pengaduan anak  kecanduan game di gadgetatau smartphone mulai banyak. Hal ini didasarkan data dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Bina Sosial Kota Sukabumi yang berada di bawah Dinas Sosial (Dinsos).

“Warga yang mengadukan anaknya kecanduan game di gadget mulai banyak,’’ ujar Ketua LK3 Bina Sosial Kota Sukabumi Joko Kristianto kepada wartawan, Selasa (30/7). Di mana di sepanjang kurun waktu 2019 ini tercatat ada sebanyak 16 orang warga yang mengadukan anaknya kecanduan game.

Di mana terang Joko, rata-rata kasus kecanduan game yang berdampak pada psikologis anak ini dialami usia sekolah tingkat SD-SMA. Mayoritas berjenis kelamin laki laki dibandingkan perempuan.

Menurut Joko, perilaku mereka yang kecanduan game mengalami siklus yang sama dengan kecanduan-kecanduan yang lain. Namun proses pemulihan tidak sama dengan kecanduan-kecanduan yang lain. Saat ini pemulihan dengan menggunakan metode terapi audio bawah sadar.

Lebih lanjut Joko mengatakan, LK3 berupaya memberikan pendampingan agar kecanduan anak terhadap game bisa berkurang. Hal ini dilakukan agar perkembangan perilaku anak bisa normal kembali seperti sebelumnya.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, orang tua harus bisa meningkatkan perhatian kepada anak-anaknya di tengah makin pesatnya perkembangan teknologi informasi. Misalnya dengan memantau anak-anaknya dari pengaruh kecanduan game di gadget.

Orang tua harus memperhatikan perkembangan anaknya agar tidak terpengaruh hal negatif di tengah perkembangan zaman,’’ cetus Fahmi. Di mana pemerintah kini berupaya menghadapinya dengan pembentukan karakter berbasiskan kegiatan agama.

Sumber: republika.co.id

Partai PAS Malaysia Bersilaturahim dengan Ulama Sulsel

MAKASSAR (Jurnalislam.com) – Deputi Presiden Partai Islam Se-Malaysia (PAS), Dato Tuan Ibrahim Tuan Man, menyampaikan tentang pentingnya politik Islam di kegiatan Silaturrahim Alim Ulama dan Tokoh Sulawesi Selatan (Sulsel) 2019, yang diadakan Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel, di Hotel Continent, Jalan Adyaksa, Kota Makassar, Sabtu (27/7/2019).

 

Dipandu Muhammad Iqbal Djalil, seorang legislator Makassar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ibrahim di dalam dialog itu mengatakan bahwa hampir di semua negara selalu ada upaya dari musuh-musuh Islam untuk memisahkan antara politik dengan ulama dan ummatnya.

 

“Mereka mengembuskan isu politik itu kotor. Ketakukan mereka bilamana ummat Islam memiliki kekuatan politik sebagai penggerak perubahan,” ujarnya dalam dialek Melayu khas Malaysia.

 

Ibrahim pun menjelaskan cikal-bakal tentang pendirian Partai Islam Se-Malaysia di negeri jiran itu.

 

Yang pertama-tama dilakukan, kata dia, adalah menggalang dukungan untuk mengisi kekosongan bidang siyasah atau politik.

 

“Kita berupaya menghilangkan pengaruh yang mengatakan politik kotor. Pemikiran sesat seperti ini. Risikonya besar karena berhadapan dengan pemerintah saat itu,” terang Ibrahim.

 

Secara perlahan PAS berhasil merebut pengaruh, terutama di Kelantan dan Terengganu.

 

Ibrahim bersama rombongan melakukan lawatan ke Indonesia dalam rangka meresmikan pembangunan sebuah masjid Palu, Sulawesi Tengah, pasca bencana tsunami, gempa bumi dan likuifaksi yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

 

Menyempatkan singgah dan menginap di Kota Makassar lalu bersilaturrahim dengan kalangan alim ulama atas undangan Ustaz Ije, sapaan Muhammad Iqbal Djalil, yang juga merupakan ketua yayasan Buq’atun Mubarakah Pondok Pesantren Darul Aman Gombara Makassar.

DSKS Minta Pemkot Solo Batasi hingga Larang Peredaran Daging Anjing

SOLO (Jurnalislam.com)- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi Balaikota Surakarta guna melakukan audensi terkait maraknya penjualan makanan berbahan daging anjing di wilayah Soloraya senin, (29/7/2019).

Perwakilan DSKS diterima langsung oleh Wakil Walikota Surakarta Achmad Purnomo, dalam audensi tersebut, Humas DSKS Endro Sudarsono memberikan data terkait temuan konsumsi daging anjing di wilayah Solo.

“Diperoleh data 1200 ekor anjing dikonsumsumsi setiap hari di seluruh Surakarta bahkan tercatat terakhir 13.700 ekor anjing dikonsumsi tiap bulannya,” katanya kepada wartawan usai melakukan audensi.

Menurut Endro, daging anjing dalam hukum Islam adalah haram dan juga ada dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.

“Konsumsi anjing juga bisa mengakibatkan infeksi karena mengandung E.Coli 107, salmonela, antraks, hepatitis dan leptospirosis,” ungkapnya.

Selain itu, kata Endro, makan daging anjing juga bisa menyebabkan beragam infeksi bakteri antraks, hepatitis dan leptospirosis. Penularannya pun sederhana dari daging anjing menuju tubuh manusia.

“Sementara dalam ajaran Islam, jika seseorang makan barang haram maka berpengaruh pada rusaknya ibadah kepada yang bersangkutan,” paparnya.

Untuk itu, DSKS berharap ada regulasi berupa Peraturan Walikota (Perwali) atau Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur, membatasi, ataupun melarang mengkonsumsi daging anjing.

“Ada baiknya di Soloraya mengikuti komitmen pemerintah kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo untuk melarang makanan berbahan anjing, dengan memberikan modal untuk alternatif usaha yang halal dan barokah,” pungkasnya.

FPI: Yang Mengancam Pancasila adalah Utang dan Komunis

JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) menganggap sangat tidak tepat jika Presiden terpilih Jokowi jika tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI, dengan alasan bila mengancam ideologi negara.

FPI menilai, yang mengancam ideologi Pancasila itu ialah bila pemerintah terus menumpuk hutang dari negara berideologi komunis.

“Yang mengancam ideologi negara (Pancasila, red) itu adalah, ngutang sama negara komunis jor-joran,” kata Juru bicara FPI Munarman kepada Jurnalislam.com Senin (29/7/19).

Tak hanya itu, Munarman juga menyebut diduga pemerintah telah memperbolehkan “impor” besar-besaran tenaga kerja dari Tiongkok masuk ke Tanah Air.

“Masukkan tenaga kerja dari negara komunis besar besaran, buat aturan membolehkan jabatan di berbagai sektor pemerintahan dipegang oleh asing lainnya,” imbuh dia.

Oleh karena itu, tegas Munarman, sebenarnya negara sendiri telah menjamin kebebasan tiap-tiap warga untuk berserikat dan berkumpul. Bahkan, hal itu sudah diatur dalam undang-undang.

Munarman juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendaftaran ormas yang sifatnya sukarela. Ia menegaskan tidak ada yang namanya ormas terlarang. Munarman mengatakan putusan MK yang dimaksudnya ialah putusan MK nomor 82/PUU-XI/2013.

Dilihat dari salinan putusan yang diunggah di situs MK, putusan itu berisi soal perkara Pengujian UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terhadap UUD 1945. Pemohon uji materi (judicial review) tersebut ialah PP Muhammadiyah yang diwakili Din Syamsuddin selaku Ketua Umum dan Abdul Mu’ti selaku Sekretaris Umum yang menjabat saat itu.

Delegasi Taliban Diterima Menlu Retno dan Wapres JK

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Indonesia serius ingin berperan dalam terwujudnya perdamaian di bumi Afghanistan yang sudah lama dilanda konflik saudara.

Pada Sabtu (17/7) malam, Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima kunjungan salah seorang pendiri dan Wakil Pemimpin Taliban Mullah Abdul Ghani Baradar.

Dalam rilis Setwapres, Minggu (28/7), pertemuan digelar dalam suasana santai di kediaman Wapres Jl. Diponegoro Jakarta. Baradar beserta rombongan tiba di kediaman Wapres pukul.17.45 WIB.

Di sela pembicaraan, Wapres dan Baradar menyempatkan salat Magrib berjemaah di Masjid Sunda Kelapa yang berjarak hanya beberapa meter dari kediaman JK.

Usai salat, JK mengajaknya santap malam bersama sambil melanjutkan pembicaraan. Turut hadir dalam pertemuan itu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

JK mengatakan Indonesia selalu menjaga komunikasi dengan semua pihak yang terlibat proses perdamaian di Afghanistan termasuk dengan Pemerintah Afghanistan dan Taliban.

Komunikasi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan semua pihak sehingga proses perdamaian dapat terus maju.

sumber: kumparan.com

 

Banyak Peminat, Anies Jamin Rumah DP 0 Persen Tepat Peruntukkannya

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, peminat rumah susun milik (rusunami) DP 0 persen diminat warga termasuk pemilik kendaraan mewah.

Akan tetapi, ia menjamin tahap pertama rusunami tanpa uang muka di Klapa Village tepat sasaran sesuai kriteria.

“Sesuai sasaran, betul. Itu diceritakan juga sebagai indikasi bahwa banyak ternyata yang berminat, bukan? Banyak yang berminat,” kata Anies di Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

Kendati diminati kalangan pemilik kendaraan mewah dari Porsche hingga Harley Davidson, Anies mengatakan, bukan berarti ada penyimpangan dalam pemberian rusunami DP 0 persen. Para pendaftar bisa siapa saja, tetapi tetap diverifikasi sesuai persyaratan.

“Bahwa yang terima ternyata yang pemilik mobil mewah, tidak, itu menceritakan, ternyata yang punya mobil bagus pun berminat,” kata Anies.

Diketahui, pembeli unit rusunami program DP 0 persen harus warga Jakarta yang ditunjukkan dengan kepemilikan KTP DKI.

Pembeli juga harus berusia di atas 21 tahun atau berstatus telah menikah yang tidak menerima subsidi dari pemerintah dalam bentuk apa pun untuk pengadaan atau kepemilikan rumah.

Pembeli harus masuk dalam kategori pekerja yang memiliki penghasilan (gaji) di bawah Rp 7 juta per bulannya.

Hal ini harus ditunjukkan dengan surat keterangan bahwa yang bersangkutan termasuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pembeli harus memiliki masa kerja minimal satu tahun pada perusahaan orang lain (karyawan), bisa juga menjalankan usaha dengan usia minimal setahun (wiraswasta).

Selain itu, yang bersangkutan juga harus memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) ataupun surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (PPh) yang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

sumber: republika.co.id

 

Dahnil Resmi Jadi Jubir Prabowo

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menunjuk Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai juru bicara (jubir) dirinya. Hal itu disampaikan Prabowo dalam cicitannya di akun resmi Twitternya @Prabowo.

“Selamat malam sahabat, selamat berakhir pekan. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa mulai ke depan saya dibantu Bung @Dahnilanzar sebagai juru bicara resmi Ketua Dewan Pembina / Ketua Umum Partai @Gerindra,” tulis Prabowo di akun Twitternya, Ahad (28/7).

Prabowo mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung ke Dahnil jika ada pertanyaan.

“Untuk itu, jika ada pertanyaan dan  diskusi yang tidak sempat kita jalin melalui twitter dan fanpage pribadi saya, sahabat juga dapat menanyakan pandangan dan pernyataan saya kepada Bung @dahnilanzar. Terima kasih atas perhatiannya,” imbuh Prabowo.

Dahnil pun ikut membalas kicauan Prabowo. Ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Prabowo kepada dirinya.   “Terima kasih dan kehormatan dapat dipercaya sebagai Juru Bicara resmi Pak Prabowo. Sehat selalu Pak,” balas Dahnil.

Dahnil merupakan mantan koordinator juru bicara (jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Ia pun mengungkapkan kapan dirinya diminta secara khusus oleh Prabowo untuk menjadi jubirnya.

“Pasca pembubaran BPN,” kata Dahnil, Senin (29/7).

Sumber: republika.co.id

 

Kemenpora Angkat Bicara Soal Aturan Pakaian Paskibra Putri Pakai Celana  

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan anggota Paskibraka Nasional 2019 putri akan menggunakan celana panjang.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan rapat koordinasi pelaksanaan diklat paskibraka 12 Juli yang lalu.

“Rapat diikuti oleh pihak-pihak terkait. Bukan keputusan sepihak. Ini juga didasarkan pada Perpres yang baru,” ujar Ni’am melalui siaran pers yang diterima Senin (29/7).

Ni’am menjelaskan, sebelum Diklat Paskibraka 2019 dilaksanakan, sejumlah pihak yang terdiri dari panitia, pembina, dan pelatih dari Garnisun, dari Setpres, Kementerian Kominfo, PPI, dan Kemenpora membahas pelaksanaan pelatihan, pendidikan, sampai waktu bertugas. Salah satunya tentang seragam anggota Paskibraka Nasional 2019 putri.

Ni’am mengatakan pembahasan tersebut dia pimpin langsung.

“Soalnya, dulu pernah ada yang kebesaran, dan ada yang ngepres. Makanya perlu diperhatikan secara serius. Mulai dari aspek persiapan baris-berbaris sampai uniform. Harus sempurna,” kata Ni’am.

Ni’am menginginkan program tersebut terlaksana dengan sempurna.

Oleh karena itu, persiapan harus dilakukan secara detail dan teliti. Menurut Ni’am penggunaan celana panjang bagi putri pun juga sudah berjalan di TNI/Polri.

Ni’am menegaskan penggunaan celana panjang tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Selain itu, aturan yang memungkinkan penggunaan celana panjang bagi perempuan juga termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakain Dinas, yang memungkinkan memakai celana panjang bagi putri untuk pakaian dinas upacara. Termasuk peraturan Meneri Pertahanan.

Menurut Ni’am kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi.

Kendati demikian, Ni’am memaklumi cibiran beberapa nitizen tentang penggunaan celana panjang bagi anggota Paskibraka Putri.

Karena mungkin mereka tidak memahami landasan peraturan yang digunakan.

“Apalagi memperoleh infonya kurang utuh, plus ada yang masih sensi. Dengan penjelasan ini idealnya bisa memahami. Ayo kita dukung persiapan diklat paskibraka agar dapat menjalankan tugas secara sempurna. Jangan ganggu dengan isu-isu yang kontraproduktif,” tegasnya.

Saat ini, 68 orang anggota paskibraka nasional 2019 sedang menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON) Cibubur. Diklat ini dilaksanakan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga.

sumber: republika.co.id

Cerita Baksos dari Banten: ‘Tak Hanya Berbentuk Sembako, Bantuan Spiritual Lebih Penting’

SERANG (Jurnalislam.com) – Lembaga Forum Medis dan Kemanusiaan (Me-Dan) bekerjasa sama dengan Divisi Pelayanan Masyarakat Ansyorush Syari’ah Banten menggelar bakti sosial di kampung Kesatrian Rt 04 08 kel. Banten kec. Kasemen kota Serang Banten. Ahad (27/7/2019)

Acara mendapat sambutan hangat dari warga dan juga ketua RT hingga tokoh masyarakat.

Kampung Kesatrian Kasemen dipilih menjadi tempat baksos tim Me-Dan bulan karena berdasarkan informasi dari salah satu tokoh masyarakat bahwa kampung tersebut sangat membutuhkan bantuan.

Mata pencaharian rata-rata kepala keluarga di kampung Kesatrian adalah sebagai kuli panggul kayu yang pekerjaan tersebut tidak selalu ada setiap bulannya.

 

“Suami saya kuli panggul kayu dari gunung, tapi dari sebelum ramadhan kemarin sudah 3 bulan kayu dari gunung kosong, jadi gak ada pekerjaan. Sekarang kerja serabutan” cerita bu Sarniyah salah satu warga kampung Kesatrian kepada Jurnalislam.com

 

Mata pencaharian yang lebih banyak sebagai kuli panggul kayu dan kemudian tidak menentu dari kebanyakan kepala keluarga di kampung ini menyebabkan tingkat pendidikan pun menjadi rendah.

 

“Warga khususnya di RT 04 RW 08 belum ada yang lulus hingga perguruan tinggi negeri, kebanyakan mereka hanya lulus SD saja, karena orangtua tidak mampu menyekolahkan” papar pak Abdul Qadir ketua RT 04 kampung Kesatrian yang telah menjabat ketua RT selama 3 periode tersebut.

“Baksos seperti ini baru pertama kali di kampung kami, kami sangat bahagia sekali dan menyambutnya dengan senang hati, namun harapan saya dari baksos ini, tidak hanya sekedar bantuan kebutuhan pokok yang didapat warga kami,” katanya.

“Namun,” lanjutnya, “Ada yang lebih penting, melalui bantuan kebutuhan pokok sentuhlah warga kami dalam segi kekuatan beragama, kekuatan spiritualnya, agar mereka tangguh dan ikhlas menghadapi kehidupan yang kekurangan” lanjut pak RT kepada Jurnalislam.com, ungkapan ini diaminkan pula oleh salah satu tokoh masyarakat setempat bapak Muhidin.