24 Warga Terwas dalam Aksi Unjuk Rasa di Wamena

PAPUA(Jurnalislam.com)– Korban tewas akibat aksi unjuk rasa yang berujung anarkistis di Wamena hingga Selasa pagi (24/9/2019) menjadi 24 warga sipil sementara korban luka 66 orang.

Para korban merupakan warga sipil baik warga asli Papua maupun pendatang yang tinggal di daerah setempat. Informasi korban tewas dan luka ini didapat MNC Media dari RSUD Wamena.

Kebanyakan yang meninggal dunia diduga akibat adanya kericuhan dalam aksi pembakaran di Kota Wamena.

Sementara menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal korban tewas hingga Selasa pagi hanya 22 orang.

” Ya jadi total korban meninggal di Wamena ada 22 warga masyarakat. Nanti sekitar 33 korban luka yang dirawat di RSUD Wamena akan dievakuasi ke Jayapura,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal kepada MNC Media, di Mapolda Papua, Selasa pagi (24/9/2019).

Menurut Kamal, pihaknya hingga kini masih melakukan pencarian dan penyisiran terhadap korban-korban yang mungkin masih terjebak di puing-puing rumah yang terbakar.

Saat ini kondisi Kota Wamena, kata Kamal, telah kondusif dimana warga masyarakat mulai membersihkan puing-puing akibat aksi pembakaran kemarin. Walaupun demikian Aparat TNI Polri masih bersiaga.

Sumber: sindonews.com

92 Orang Terluka, Mahasiswa Bandung: Bocor 15 Jahitan hingga Tak Sadarkan Diri

BANDUNG (Jurnalislam.com)-Sebanyak 92 mahasiswa terluka akibat kericuhan berujung bentrok dengan polisi di depan gedung DPRD Jabar pada sore hingga malam hari. Mereka menjalani penanganan medis di empat rumah sakit di Kota Bandung.

Data-data korban kericuhan aksi demonstrasi yang melibatkan ribuan mahasiswa dari berbagai kampus ini terpampang di papan pengumuman kampus Unisba, Kota Bandung.

Para korban masih dalam perawatan.

“Betul data-data ini valid yang kami kumpulkan di lapangan. Korbannya berasal dari berbagai kampus,” kata Presiden Mahasiswa Unisba, Lutfi, di kampus Unisba, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (23/9/2019) malam.

Ia menuturkan kondisi para korban beragam ada yang luka ringan hingga berat.

Sebagian mengalami luka di bagian kepala hingga tak sadarkan diri akibat gas air mata yang ditembakkan polisi saat membubarkan massa.

“Ada yang sampai bocor 15 jahitan, luka di wajah. Ada juga yang terkena gas air mata hingga tak sadarkan diri sampai sekarang. Kebanyakan luka berat,” tuturnya.

Ia mengatakan saat ini para korban tengah dirawat di RS Halmahera, RSHS, RS Sariningsih dan RS Borromeus. Mereka masih mendapatkan perawatan.

“Kemungkinan bertambah, kita masih menyisir mencari para korban lain. Saat ini yang terdata 92 orang,” ucapnya.

Sumber: detik.com

Polisi Klaim Tak Ada Korban, Mahasiswa Bandung: 92 Orang Terluka

BANDUNG (Jurnalislam.com)—Kericuhan terjadi saat mahasiswa Bandung menggelar aksi di Gedung DPRD Jabar , Senin malam (23/9/2019).

Dalam kericuhan tersebut, polisi mengklaim tak ada korban dari mahasiswa.

Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan sejauh ini belum ada informasi terkait korban yang berasal dari mahasiswa. “Enggak ada korban dari mahasiswa,” katanya.

Padahal, faktanya di lapangan, korban mahasiswa berjatuhan. Presiden Mahasiswa Unisba Lutfi menegaskan baru terdata 92 mahasiswa terluka akibat kericuhan berujung bentrok dengan polisi di depan gedung DPRD Jabar.

“Betul data-data ini valid yang kami kumpulkan di lapangan. Korbannya berasal dari berbagai kampus,” kata Presiden Mahasiswa Unisba, Lutfi, Kota Bandung, Senin (23/9/2019) malam.

Ia menuturkan kondisi para korban beragam ada yang luka ringan hingga berat. Sebagian mengalami luka di bagian kepala hingga tak sadarkan diri akibat gas air mata yang ditembakkan polisi saat membubarkan massa.”Kemungkinan bertambah, kita masih menyisir mencari para korban lain. Saat ini yang terdata 92 orang,” ucapnya.

Saat ini perwakilan dari kampus-kampus dan LBH tengah ke polsek untuk mendata mahasiswa yang diamankan polisi. “Kita masih cek ada yang ditahan atau tidak,” ujar Lutfi.

Diketahui, ratusan mahasiswa Senin malam masih berada di kampus Unisba. Ambulans terlihat hilir mudik ke dalam kampus. Saat ini Unisba menjadi pusat koordinasi korban kericuhan di Gedung DPRD Jabar.

Tampak juga sejumlah mahasiswa yang masih mengenakan almamater kampus lainnya hilir mudik di area Unisba.

sumber: detik.com

Mahasiswa Akan Gelar Aksi Puncak di Istana

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Sejumlah mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia, yang merupakan gabungan dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa, akan melakukan puncak unjuk rasa pada Selasa (24/9).

Puncak unjuk rasa rencananya akan digelar di Istana Negara dan Gedung DPR.

“Kami pastikan tidak ada kepentingan politik yang menunggangi aksi kami. Kami semata-mata menuntut penuntasan agenda reformasi yang sudah berumur 21 tahun, tapi belum juga tuntas,” ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Manik Marganamahenda, di Jakarta, Senin (23/9).

Sejumlah tuntutan yang dilayangkan oleh aliansi mahasiswa tersebut yakni merestorasi upaya pemberantasan KKN, merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

Selain itu merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reformasi agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif, merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

“Kami juga menuntut agar sejumlah Rancangan Undang-undang bermasalah seperti RUU KUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, maupun RUU SDA ditunda pengesahannya karena bermasalah,” katanya.

Manik menambahkan puncak aksi mahasiswa tersebut, merupakan lanjutan dari aksi-aksi yang sudah dilakukan oleh BEM UI bersama dengan BEM lainnya dari seluruh Indonesia.

Perwakilan dari BEM Seluruh Indonesia, Cahya Muhammad, mengatakan pihaknya akan turun dalam puncak aksi mahasiswa tersebut.

Aksi mahasiswa digelar pada 23 September dan 24 September. Aksi mahasiswa pada Selasa, akan diselenggarakan di depan Istana Merdeka pada pagi dan sore hari di depan Gedung DPR.

Sumber: republika.co.id

 

Soal RKUHP, DPR: Penundaan Bukan Berarti Penolakan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Anggota Fraksi Gerindra di DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan usulan penundaan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bukan berarti penolakan.

“Penundaan ini bukan berarti penolakan. Masa kita penundaan ini sama dengan penolakan,” ujar Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9).

Desmond mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP. Pihaknya hanya menduga karena ada pasal yang masih dipersoalkan sehingga Jokowi mengusulkan untuk menunda. Oleh karena itu, ia berharap Jokowi dapat membeberkan alasannya dalam rapat konsultasi dengan DPR di Istana Negara, Jakarta, siang ini.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyampaikan Gerindra telah menyampaikan aspirasinya dalam rapat Badan Musyawarah DPR. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pihaknya juga mengutus anggotanya untuk ikut dalam rapat konsultasi dengan DPR.

“Dari sana tentunya DPR akan menentukan sikap, jadi ini konsultasi, bukan memutuskan dan biasa saja,” ujarnya.

Desmond sendiri enggan menegaskan apakah Gerindra termasuk yang menolak atau menerima jika RKUHP ditunda untuk disahkan. Ia hanya menyampaikan bahwa proses pembahasan RKUHP sudah selesai dan secara UU sudah memenuhi persyaratan ketikan disepakati di rapat Tingkat I alias di komisi sehingga bisa dibawa ke Rapat Paripurna (Tingkat II).

“Kami kan solusinya jelas menunda itu masalahnya apa?” ujar Desmond.

Desmond menerangkan DPR belum menetapkan batas waktu penundaan pengesahan RKUHP. Ia hanya mengatakan pihaknya akan membahas batasan waktu penundaan agar di periode mendatang bisa dilanjutkan jika pada tak disahkan saat ini.

Kemungkinan RKUHP kembali dibahas bisa dilakukan, lanjut dia, karena DPR dan pemerintah sepakat dengan pasal ‘carry over’ revisi atau rancangan UU yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangang-undangan (P3).

Sumber: cnnindonesia

Ribuan Warga Yogyakarta Ikuti Aksi Damai ‘Gejayan Memanggil’

YOGYAKARTA (jurnalislam.com) – Perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Daerah Istimewa Yogyakarta lakukan aksi damai bertajuk “Gejayan Memanggil” di pertigaan jalan Colombo senin (23/09/2019).

Aksi dimulai dari tiga titik kumpul pukul 11.00  siang kemudian long march pukul 13.00 siang menuju pertigaan jalan Colombo sambil menyuarakan aspirasi dengan poster-poster dan meneriakkan yel-yel.

Aksi damai mahasiswa jogja ini diikuti oleh ribuan mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat untuk menyuarakan isu – isu terkait kondisi perpolitikan di Indonesia saat ini seperti UU KPK, RUU PKS, RKUHP, RUU Pertanahan, Kriminalisasi Aktivis di berbagai sektor.

Dalam rilis Aliansi Rakyat Bergerak menyatakan sikapnya dengan mengajukan tujuh tuntutan, yaitu :

  1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang

terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

 

  1. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja

disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya

pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

  1. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang

bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di

Indonesia.

 

  1. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak

berpihak pada pekerja.

 

  1. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang

merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.

 

6.Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

 

  1. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan

penangkapan aktivis di berbagai sektor.

 

“Kami mempunyai tujuh poin, dari RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, UU KPK, RKUHP, isu lingkungan pembakaran hutan, dan RUU PKS yang tak kunjung diselesaikan atau disahkan,” kata Syahdan Humas Aliansi Rakyat Bergerak.

“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR dan elite politik karena mereka lah yang bertanggung jawab atas segala permasalahan yang ada di negara ini. Melalui aksi ini, kami ingin memberikan peringatan kepada pemerintah, dan elite politik,” Tambah Syahdan, Senin pagi (23/9/2019).

 

Hasan Shoghir

Wiranto Minta Mahasiswa Tidak Demo

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengingatkan, mahasiswa untuk tidak melakukan aksi demonstrasi, tetapi menempuh jalur yang lebih etis dalam menyampaikan aspirasinya.

Wiranto khawatir aksi demonstrasi ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu.

“Ya kita kan sudah tahu ya bahwa penyampaian pendapat di muka umum itu dibolehkan kalau jalurnya sudah buntu. Ketika ada satu jalur lain yang lebih terhormat, lebih etis ya, ya kirim perwakilan dan bicara, ya dengan institusi yang memang perlu mendengarkan aspirasi masyarakat,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (23/9).

Demonstrasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum memang diperbolehkan, tetapi aspirasi akan lebih didengar jika melalui proses dialog.

“Demo-demo seperti ini kan melelahkan, mengganggu ketentraman umum, mengganggu ketertiban dan juga hasilnya kurang bagus karena proses koordinasi, proses dialog itu gak terjadi,” katanya.

Wiranto menyarankan perwakilan mahasiswa menemui kementerian atau lembaga yang perlu mendengar aspirasi masyarakat ini lebih baik dibandingkan turun ke jalan.

Wiranto menuding demonstrasi ini berpotensi ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang bisa berujung pada kerugian masyarakat.

Ia menambahkan mahasiswa mempunyai intelektualitas yang tinggi. Karena itu penyampaian aspirasi terjadi dalam proses yang sehat.

“Itu sebenarnya yang kita harapkan seperti itu. Karena itu kembali tadi, sebagai insan mahasiswa yang kita tahu punya intelektualitas yang sangat tinggi. Saya kira mengenai masalah ini saya ajak supaya masuk ke proses yang sehat seperti itu, ya,” tutur Wiranto

Demonstrasi mahasiswa pada Senin terjadi di sejumlah daerah Indonesia sebagai bentuk protes terhadap rencana Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan DPR mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap kontroversial.

Sumber: republika.co.id

Ribuan Mahasiswa-Dosen Malang Akan Turun Aksi Hari Ini

MALANG (Jurnalislam.com)–Ribuan mahasiswa Malang diperkirakan akan turun ke jalan hari ini, Senin 23 September 2019. Mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Para mahasiswa menyerukan menolak segala bentuk perundang-undangan yang merugikan rakyat.

Antara lain Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Mereka merencanakan aksi mulai pukul 10.00 WIB di depan gedung DPRD Kota Malang.

Mahasiswa, aktivis antikorupsi dan para dosen bakal turun bersama menyuarakan aspirasi.

Sumber: tempo.co

 

Mahasiswa dan Masyarakat Yogyakarta Turun ke Jalan Senin Ini

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com)–Mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta akan turun ke jalan mengggelar aksi damai hari ini yang disebut dengan #GejayanMemanggil, Senin (23/9/2019).

Massa yang bergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak akan mulai bergerak dari titik kumpul yang dipusatkan di pertigaan Colombo Gejayan.

Rencana demonstrasi ini menjadi viral karena poster #GejayanMemanggil yang ramai beredar di media sosial baik, Facebook, Instagram, dan Twitter.

Poster seruan aksi damai mengundang seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat Yogyakarta untuk mengikuti aksi #GEJAYAN MEMANGGIL, Senin, 23 September 2019 juga beredar melalui WhatsApp.

Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Syahdan mengatakan, massa yang turun ke jalan diperkirakan mencapai ribuan orang.

Mereka terdiri atas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta, masyarakat, dan para pelajar SMA. Dalam aksi itu, massa menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI.

“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR dan elite politik karena mereka lah yang bertanggung jawab atas segala permasalahan yang ada di negara ini. Melalui aksi ini, kami ingin memberikan peringatan kepada pemerintah, dan elite politik,” kata Syahdan saat dihubungi Radio MNC Trijaya, Senin (23/9/2019).

Sumber: inews.com

Asap Semakin Pekat, Pemprov Palembang Liburkan Sekolah

PALEMBANG (Jurnalislam.com)–Pekatnya kabut asap memaksa Dinas Pendidikan Kota Palembang menerbitkan surat edaran libur sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Didalam surat edaran tersebut menyebutkan agar siswa TK, PAUD, SD, dan SMP diliburkan selama tiga hari mulai Senin (23/9) hingga Rabu (25/9) mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, diliburkannya sekolah di lingkungan Diknas Kota Palembang dikarenakan kian pekatnya kabut asap.

“Mereka (sekolah) kita rumahkan (libur) dulu sementara untuk menghindari anak-anak tidak terpapar Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan penyakit saluran penafasan lainnya akibat dampak dari bencana kabut asap ini,” ujar Zulinto, Senin (23/9/2019).

Dikatakan Julinto, meski siswa diliburkan, para guru diimbau untuk memberikan tugas di rumah, sehingga para siswa tetap belajar selama libur.

Dan kebijakan melibur sementara ini akan dilanjutkan jika pada hari Kamis (26/9) nanti kabut asap masih pekat.

“Kita tak mau berandai-andai terkait kabut asap yang sudah sangat mengkhawatirkan ini. Maka dari itu kita rumahkan untuk sementara selama tiga hari. Jika hari Kamis nanti kabut asap masih pekat kita akan keluarkan surat edaran susulan,” jelasnya.

Sumber: sindonews.com