Mahasiswa Kendari Tewas Saat Demo, Polisi: Anggota Hanya Dibekali Tameng

KENDARI (Jurnalislam.com) – Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Hary Goldenhart Santoso membenarkan adanya korban meninggal dalam demonstrasi di Gedung DPRD Kota Kendari pada Kamis (26/9/2019).

“15.30 Wita ada korban dari mahasiswa, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Korem untuk dilakukan perawatan. Sampai di RS Korem korban dinyatakan oleh dokter meninggal dunia,” katanya kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).

Hary mengatakan, pihaknya sedang melakukan autopsi di Rumah Sakit Abu Nawas terhadap jenazah mahasiswa yang diketahui bernama Immawan Randi tersebut.

“Untuk penyebab daripada korban meninggal dunia saat ini sedang dilakukan autopsi di RS Abu Nawas yang dilakukan tim Dokter RS Abu Nawas bersama dengan tim Dokter dari RS Bhayangkara dan RS Korem,” ujarnya.

Nantinya, hasil dari autopsi itu untuk membuktikan, apakah korban meninggal akibat terkena tembakan atau bukan. “Iya, itu baru dugaan. Tentunya kita nanti akan bisa memastikan setelah ada hasil autopsi,” ucapnya.

Ia menegaskan, saat melakukan pengamanan aksi di Gedung DPRD Kendari, tak ada yang menggunakan peluru tajam maupun peluru karet. Ia mengklaim, petugas hanya dibekali tameng, tongkat dan amunisi gas air mata.

“Di sini dapat saya tegaskan bahwa kami dari aparat kepolisian, dalam memberikan pelayanan kepolisian dalam mengamankan kegiatan unjuk rasa, anggota tidak dibekali, baik itu dengan peluru tajam, peluru karet maupun peluru hampa. Anggota hanya dibekali dengan tameng, tongkat, water canon dan peluru gas air mata,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Terlebih hingga merenggut nyawa saat adanya aksi oleh mahasiswa.

“Ya tentunya kita akan selidiki penyebab daripada korban meninggal dunia,” pungkasnya.

Sumber: merdeka.com

IMM Tuntut Polisi Tanggung Jawab Atas Wafatnya Immawan Randi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Najih Prastiyo mengungkapkan bela sungkawa serta kehilangan yang sangat mendalam atas peristiwa tersebut. Menurut Najih, peristiwa ini adalah bukti nyata dari tindakan represif yang dilakukan oleh pihak keamanan terhadap mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasinya.

“Kami, IMM se-Indonesia menyatakan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya salah satu kader IMM yang tertembak peluru tajam ketika melakukan aksi unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara. Ini adalah kehilangan yang sangat besar bagi kami,” kata Najih dalam siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Kamis (26/9/2019).

Najih lantas mempertanyakan prosedur pengamanan aksi yang kemudian sampai menodongkan senjata dan terjadi penembakan meregang nyawa. Menurutnya, tidak dibenarkan prosedur pengamanan aksi sampai dengan terjadi penembakan peluru tajam.

“Secara pribadi saya mengecam atas terjadinya peristiwa ini. Bagaimana bisa dibenarkan prosedur pengamanan unjuk rasa dengan memakai senjata lengkap dengan peluru tajam. Ini mau mengamankan aksi, atau mau perang kepada mahasiswa. Pihak kepolisian harus bertanggung jawab mengusut kasus ini sampai tuntas, dan kami kader IMM se-Indonesia akan mengawal penuh kasus ini”, kata Najih.

Najih menuntut Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara yang dinilai telah gagal dan lalai dalam memberikan jaminan keamanan bagi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya. Menurut Najih, penyampaian aspirasi secara lisan dan tertulis dilindungi oleh undang-undang.

“Mahasiswa itu bukan penjahat negara, yang harus ditembaki dengan seenaknya saja. Kami menuntut kepada Kapolri untuk mengusut kasus ini sampai benar-benar terang dan pelaku penembakan Kader Kami (Immawan Randi) dapat tertangkap secepatnya,” kata Najih.

Najih juga menyerukan kepada seluruh Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi di masing-masing basis dan level pimpinan menyerukan aksi solidaritas atas tewasnya Immawan Randi ketika di medan aksi dan melawan segala bentuk represi dari pihak keamanan terhadap mahasiswa.

“Kepada seluruh kader IMM se-Indonesia, mari kita rapatkan barisan dan melakukan konsolidasi di basis dan setiap level kepemimpinan untuk menyerukan aksi atas tewasnya saudara kita Immawan Randi,” pungkasnya.

Immawan Randi, Mahasiswa yang Tewas Tertembak di Kendari Adalah Kader IMM

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Immawan Randi (21) mahasiwa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang wafat saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Utara adalah kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Ketua DPP IMM, Najih Prasetiyo membenarkan kabar tersebut. “Benar, Randi angkatan DAD tahun 2017,” katanya melalui pesan singkat kepada Jurnalislam.com, Kamis (26/9/2019).

Najih Prastiyo mengungkapkan bela sungkawa serta kehilangan yang sangat mendalam atas peristiwa tersebut. Menurut Najih, peristiwa ini adalah bukti nyata dari tindakan represif yang dilakukan oleh pihak keamanan terhadap mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasinya.

“Ini adalah kehilangan yang sangat besar bagi kami,” ungkap Najih.

Randi meninggal setelah tertembak peluru tajam di bagian dada kanan. Ia sempat dilarikan ke RS dr. Ismoyo (Korem) pada pukul 15.30 WITA namun nyawanya tak tertolong. Randi wafat pukul 15.45 WITA.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak aparat kepolisian atas peristiwa ini.

Demo di Kendari, Satu Mahasiswa UHO Tewas Tertembak di Dada

KENDARI (Jurnalislam.com) – Aksi unjuk mahasiswa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari, Kamis (26/9/2019) menelan korban jiwa.

Dilansir dari media daring lokal, seorang mahasiwa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Immawan Randi (21) dikabarkan meninggal dunia akibat tertembak peluru tajam di bagian dada kanan.

Selain Randi, tiga mahasiswa lainnya yang belum diketahui identitasnya juga ikut mendapat kekerasan hingga luka parah. Satu kondisi sekarat dan dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas. Sementara dua orang lainnya masih di rawat di rumah sakit Korem.

“Kena tembakan di dada,” kata rekan mahasiswa korban yang enggan namanya ditulis saat ditemui di Rumah Sakit.

Hingga saat ini, keluarga korban terus berdatangan di rumah sakit Korem. Belum ada konfirmasi dari pihak Polda maupun Kepolisian Polres Kendari.

Sebuah akun twitter bernama MAJU TAK GENTAR mengunggah detik-detik Randi dibantu teman-temannya untuk dibawa ke Rumah Sakit dengan menggunakan mobil pick-up.

https://twitter.com/i/status/1177148425151737857

Sumber: Kendaripos.co.id

Tanggapi Aksi Pelajar STM, Ketua BEM UI: Mereka Sama-sama Kecewa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Turut sertanya para pelajar STM dalam demonstrasi #ReformasiDikorupsi di Jakarta menjadi perhatian banyak pihak. Tagar #STMmelawan pun sempat menjadi trending topic dunia pada tanggal 25 September kemarin.

Para pelajar STM itu mulai mendatangi sekitaran gedung DPR RI sejak Selasa (24/9/2019) setelah massa mahasiswa yang dipukul mundur aparat keamanan.

Menanggapi hal itu, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra menilai, aksi yang dilakukan oleh para pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM) merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap rezim dan parlemen.

“Kemungkinan bisa saja itu semua terjadi. Tapi yang jelas kalau kita misalnya (merasa) sama-sama kecewa, itu pasti (mereka) sama-sama kecewa,”ujar Manik kepada wartawan, Kamis, (26/9/2019).

Manik menjelaskan, rasa kekecewaan tersebut sedianya telah memunculkan kepedulian terhadap gerakan yang dimulai oleh mahasiswa

“Ketika kita aksi kemarin banyak sekali dukungan dari masyarakat yang simpati terhadap gerakan ini. Ketika kita dievakuasi kemudian banyak yang memberikan bantuan minuman dan makanan,” tutur Manik.

Bantuan itu, lanjut Manik, datang dari berbagai kelompok masyarakat seperti tukang ojek dan warga biasa. Manik menilai bantuan dari kelompok masyarakat tersebut juga sangat berguna.

“Itu kami rasa adalah sebuah bentuk gerakan yang memang mendorong dan mendukung gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa,” tandas Manik.

Untuk diketahui, sekelompok massa pelajar melakukan aksi unjuk rasa di depan DPR sejak siang hingga dini hari, Kamis, (26/9/2019). Massa dari STM tersebut terlibat bentrok dengan aparat hingga polisi menembakkan gas air mata.

Bentrokan itu sendiri terjadi hingga dini hari, Kamis, (26/9/2019) di sejumlah titik wilayah yang berdekatan dengan Gedung MPR/ DPR.

Sumber: Kedaipena.com

PMI Ungkapkan Kronologi Ambulans Paramedis Diserang Oknum Brimob

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Palang Merah Indonesia (PMI) menjelaskan kronologis penyerangan oknum anggota Brimob terhadap paramedis di dalam ambulans yang sedang membantu korban kerusuhan di Jakarta. Penyerangan tersebut direkam oleh salah seorang anggota PMI dan menjadi viral di sosial media.

Dalam video tersebut terlihat beberapa oknum anggota Brimob memukuli petugas paramedis dari PMI dan merusak ambulans mereka.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi hari ini, Kamis (26/9/2019) Ketua PMI Kota Jakarta Timur, Drs. H. R. Krisdianto mengungkapkan, beberapa paramedis terluka akibat ulah oknum Brimob tersebut. Berikut kronologis selengkapnya,

Pada Hari Rabu, Pukul 23.30 WIB, Lokasi: Depan lobby menara BNI, Pejompongan Ambulan PMI Kota Jakarta TIur bertugas siaga pelayanan ambulan di lokasi demonstrasi bersa,a dengan ambulan gawat darurat dari Dinas KEsehatan Provinsi DKI Jakarta dan PMI Kota Se-DKI Jakarta.

Pada saat tim medis ambulans PMI Kota Jakarta Timur sedang memberikan pertolongan pertama kepada korban kerusuhan, tiba-tiba ada sweeping dari oknum Anggota Brimob dan membuka paksa ambulan, memukul-mukul dan menarik paksa keluar pasien (kami tidak tahu nasib pasien seperti apa di luar ambulan). Dengan alasan mencari batu dan bensin yang disimpan dalam ambulan untuk pendemo.

Oknum Angota Brimob melayangkan pukulan dengan tongkat kayunya kepada semua tim medis PMI yang ada di dalam ambulan, petugas PMI terkena pukulan di bagian kepala bahkan salah satu perawat kami jatuh tersungkur ke belakang stretcher karena didorong dan kemudian diinjak oleh salah satu oknum Anggota Brimob.

Kaca mobil belakang ambulan PMI Kota Jakarta TImur dipecah dan dirusak oleh Anggota Brimbob yang mengakibatkan kaca mobil berhamburan masuk ke dalam ambulan. 2 petugas ditarik paksa keluar dan kaca samping kiri ambulan dipecahkan juga oleh oknum Anggota Brimob.

Beberapa petugas kesehatan PMI mengalami tindakan kekerasan dari oknum Anggota Brimob, seperti dipukul, ditendan, ditonjok, ditarik oleh oknum Anggota Brimob, dan ada beberapa ditarik oleh marinir justru diselamatkan ke belakang gedung. Setelah itu amblan jalan diarahkan ke Polda.

Demikian laporan kronologis ini dibaut sesuai dengna pernyataan dari salah satu perawat PMI Kota Jakarta Timur sebagai saksi hidup yang mengalami tindakan kekerasan dan menyaksikan tindakan pengrusakan terhadap ambulan PMI Kota Jakarta Timur.

Pengesahan RUU P-KS Ditunda, DPR dan Pemerintah Bentuk Timus

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dipastikan tidak akan disahkan oleh DPR pada periode 2014-2019.  Menurut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, waktu kerja yang akan segera berakhir, tidak memungkinkan DPR dan pemerintah menyelesaikan RUU PKS.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Panja terkait, karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2019).

Bambang mengatakan, pembahasan RUU PKS akan dilanjutkan oleh anggota dewan periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober 2019.

Bambang menjelaskan, saat ini DPR bisa melakukan carry over terhadap RUU yang belum selesai setelah disahkannya revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan (PPP).

Lebih lanjut, kata dia, DPR dan pemerintah sudah sepakat membentuk tim perumus (Timus) RUU PKS yang akan mulai bekerja pada periode mendatang.

“Saya mendengar dari Ketua Panja P-PKS bahwa sampai saat ini untuk judul RUU saja belum ada kesepakatan. Sehingga tidak bisa diteruskan karena waktu yang pendek,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIIIDPR RI Marwan Dasopang memastikan, Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS) tidak dapat disahkan pada periode 2014-2019 ini.

Menurut Marwan, pembahasan RUU yang diinisiasi 2017 lalu ini akan dilakukan pada periode 2019-2024.

“Ya tidak mungkin dong (selesai periode ini). Enggak mungkin lagi,” ujar Marwan saat ditemui seusai Rapat Panita Kerja (Panja) RUU PKS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Meski demikian, dalam Rapat Panja itu sendiri, DPR dan pemerintah sepakat untuk membentuk Tim Perumus (Timus) demi membahas RUU PKS. Tim Perumus bertugas membahas seluruh daftar inventarisasi masalah dan seluruh pasal dalam draf RUU.

Polisi Klaim Tangkap 570 Pelajar yang Ikut Aksi di DPR

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Polisi menangkap para pelajar yang terlibat kericuhan dalam aksi demonstrasi menolak di sekitar Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9). Total 570 pelajar yang ditangkap polisi hingga malam ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pelajar yang diamankan itu merupakan pelajar SMP dan SMA.

“Iya benar sudah 570 pelajar (yang diamankan),” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).

Argo menyampaikan, para pelajar yang diamankan itu menjalani pembinaan dan pendataan oleh petugas. Saat ini, sebagian pelajar telah dijemput oleh orang tua mereka

“(Sebagian pelajar) didata kemudian dijemput orang tuanya,” ucap Argo.

Diketahui, polisi sebelumnya juga melakukan sweeping terhadap para pelajar yang diduga akan mengikuti aksi demo di sekitar Gedung DPR/MPR yang berakhir ricuh.

Aksi sweeping itu salah satunya dilakukan di Jalan Gatot Subroto arah Slipi, tepatnya di depan Polda Metro Jaya. Dalam sweeping itu, anggota kepolisian turut memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh para pelajar.

Sumber:cnnindonesia.com

Polisi Tangkap Puluhan Orang di Daerah Slipi

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Polisi masih bergerak mengejar para pendemo di sekitar area DPR. Polisi menangkap puluhan orang di Kemanggisan, Jakbar dekat Slipi Jaya.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 03.35 WIB, Kamis (26/9/2019), anggota Brimob mulanya menembakkan gas air mata ke kerumunan massa bermotor.

Massa pun kocar-kacir ke sejumlah arah.
Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap puluhan orang yang berada di situ. Mereka yang ditangkap diangkut dengan mobil Resmob Polda Metro Jaya.

Saat ini polisi bergerak ke lokasi lainnya untuk mengejar para pendemo di gedung DPR.

Titik kumpul massa sebelumnya berada di sejumlah titik seperti Palmerah belakang gedung DPR, Slipi juga Jl Gatot Subroto dekat JCC.

Pada Kamis (26/9) dini hari polisi berhasil membubarkan massa di perempatan Slipi yang sempat melakukan perlawanan.

Sumber: detik.com

YLBHI: 50 Mahasiswa Hilang Pasca Demo DPR

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sebanyak 50 mahasiswa tidak diketahui keberadaannya usai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang berujung kericuhan, Selasa (24/9/2019) malam.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut puluhan mahasiswa itu hilang berdasarkan kontak dari rekan-rekannya.

“Datanya bervariasi, yang pasti lebih dari 50 orang sampai 100 orang itu belum bisa diketahui kontaknya oleh teman-temannya,” kata Ketua YLBHI Asfinawati saat jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).

Asfinawati menjelaskan, saat kerusuhan terjadi para mahasiswa tidak fokus untuk saling melindungi temannya. Karena itulah mereka saling berpencar dan berpisah dari rombongan.

“Itu teman-teman mahasiswa sangat resah sebetulnya, karena mereka kan terpencar-pencar kan. Karena mereka harus bertanggung jawab atas kelompoknya masing-masing,” jelasnya.

Asfinawati, menduga mahasiswa yang hilang itu menjadi korban luka di rumah sakit ataupun diamanakan oleh pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data pasti mahasiswa dari instansi tersebut.

“Karena itu kepada rumah sakit, kepolisian, dan seluruh instansi yang ada di Jakarta khususnya dan daerah lain harus segera membuka akses agar ada kejelasan tentang nasib teman-teman mahasiswa atau teman-teman lain yanh belum ditemukan,” ungkapnya.

Selain itu, Asfinawati mengingatkan pentingnya perlindungan hukum dalam kasus ini.

Sebab, semua orang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum termasuk mahasiswa.

Sumber:sindonewscom