MUI Kota Bima Himbau Umat Islam Tak Ikut Rayakan Natal dan Tahun Baru

BIMA (Jurnalislam.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh Ismail mengatakan, umat Islam jangan mengucapkan atau merayakan natal dan tahun baru. Pernyataan itu beliau sampaikan kepada Jurnalislam.com di kantor MUI Kota Bima, Senin (21/12/2015).

“Majelis Ulama Indonesia pusat juga sudah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan adanya natal bersama, kecuali mereka orang-orang non-muslim merayakannya sendiri. Tetapi kalau orang Islam masuk mengikuti acara mereka apalagi memakai atribut natal maka itu sudah haram hukumnya,” katanya.

Di dalam konsep perayaan natal yang sifatnya ritual, lanjut Haji Saleh, tidak boleh dimasuki oleh orang lain karena itu hanya untuk umat Kristen saja. Majelis Ulama Indonesia juga sudah memfatwakan umat Islam haram untuk terlibat di dalamnya.

“Oleh karena itu kami menghimbau kepada setiap pemilik usaha, mall, toko, supermarket, serta pusat perbelanjaan yang memiliki karyawan muslim, agar tidak memakai dan memaksakan karyawannya untuk menggunakan atribut natal,” ujarnya.

Selain itu, MUI Kota Bima juga akan memberikan himbauan kepada seluruh masjid untuk berpartisipasi dalam rangka menghindari kegiatan-kegaitan yang tidak bermanfaat menjelang natal dan tahun baru.

“Kami juga akan menghimbau kepada seluruh masjid agar mengadakan kegiatan ceramah-ceramah agama,” tegasnya.

Haji Saleh berharap, ormas Islam harus bisa membuat kegiatan-kegiatan yang bisa mengalihkan pandangan kaum muslimin dari perayaan natal dan tahun baru.

Reporter: Sirath | Editor: Ally | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.