JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin menilai pihak-pihak yang terus menyuarakan anti-radikalisme tidak paham asal-muasalnya dan ahistoris.
Ia menanggapi keinginan Presiden Jokowi untuk Kemenag agar mengurus radikalisme.
Din mengaku sangat keberatan. Jika begitu, kata Din, maka Kemenag berganti nomenklatur saja menjadi Kementerian Anti Radikalisme.
“Kementerian Agama itu membangun moralitas bangsa, mengembangkan keberagamaan ke arah yang positif-konstruktif bagi bangsa dalam menjaga kerukunan, meningkatkan kerukunan kualitas keagamaan, itu fungsinya yang sudah ada sejak kelahirannya,” kata Din kepada Jurnalislam.com di Kantor MUI, Rabu (23/10/2019).
“Jangan dibelokkan, anti-radikalisme tidak hanya radikalisme keagamaan, kenapa tidak boleh sebut radikalisme ekonomi, yang melakukan kekerasan pemodal dan menimbulkan kesenjangan, itu namanya radikalisme ekonomi,” katanya.
Baca juga:
Jokowi Minta Kemenag Urus Radikalisme, Din: Ahistoris dan Berlebihan
Narasi Radikalisme Mahfud MD yang Absurd dan Tendensius
Haedar Nasir Menilai Pernyataan Said Aqil Menjurus Ke Arah Radikalisme
Salim A Fillah: Seharusnya Pemerintah Selesaikan Akar Radikalisme Yakni Ketidakadilan
Identikan Cadar dengan Radikalisme, Sekjen MUI: ‘Itu Stigmatif Sekali’