JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. H. Yusnar Yusuf, M.S mengatakan Kapolri tidak adil dalam menilai kasus Bom Alam Sutera.
"Ada diskriminasi di dalam kasus itu," kata Yusnar di Gedung MUI Lt. 4 Jalan Prokmalasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (1/11/2015).
Yusnar menilai, jika pelaku bom Mall Alam Sutera seorang Muslim akan disebut aksi terorisme.
"Dalam kasus ini Allah membukakan aibnya (kepolisian-red). Itu (Leopard-red) teroris juga namanya, namun oleh polisi tidak diakui sebagai teroris," lanjutnya usai jumpa pers pernyataan sikap MUI tentang pelarangan Masjid di Manokwari.
Atas pernyataan Kapolri tersebut, Ketua Umum PB Al Washliyah itu menegaskan kepolisian telah membuat stereotip negatif kepada umat Islam.
"Ini tidak adil, perlakuan aparat keamanan dengan diksi-diksi yang stereotip," pungkasnya.
Sebelumnya, dikutip dari Antara News, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan pelaku bom Mall Alam Sutera dikategorikan teroris atau bukan ditentukan oleh motifnya.
"Apakah itu teroris atau bukan, itu nanti motifnya diketahui setelah pelakunya tertangkap," kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti
Namun, diketahui motif pelaku adalah pemerasan, Kapolri menilainya bukan teroris.
”Motifnya pemerasan, kriminal murni,” katanya seperti diberitakan Tempo, Kamis (29/10/2015).
Reporter : Zul | Editor : Ally