MUI Jabar Desak Kepolisian Segera Tangkap Pelaku Penyebar SE Palsu

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat, Rafani Achyar membantah telah menerbitkan Surat Edaran waspada wahabi dan meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap pembuatnya.

Dalam Surat Edaran palsu dengan nomor Kw10.1/2/Kp.04.2/2195/2015 itu, MUI Jawa Barat dituding telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 080/SE-037-MUI-JB tentang kewasapadaan terhadap ajaran Wahabi Salafy Ekstrim yang diketuai oleh Ustad Athian Ali Da'i, MA.

"Kami memastikan kalau MUI tidak pernah membuat surat seperti itu," kata Rafani di Kantor MUI Jabar Jl. RE. Martadinata No. 105 Bandung, Senin (7/12/2015).

Beliau kemudian menunjukkan arsip surat MUI bernomor 080/Ket/MUI-JB/VIII/2011 itu tidak berisi seperti yang dituduhkan dalam surat edaran palsu. Surat MUI dengan nomor itu adalah surat keterangan untuk kepentingan penyusunan Tesis atas nama Nurul Amaliyah berjudul Pemberian Wasiat Kepada Ahli Waris non Muslim Menurut Perspektif Hukum Islam.

"Jadi, tidak ada kaitan sama sekali dengan surat nomor 080/SE-037-MUI-JB yang secara administrasi penulisan surat, sama sekali tidak memenuhi kaidah yang berlaku dalam pedoman Organisasi MUI," tegasnya.

Selanjutnya, MUI Jabar akan berkoordinasi dengan Kemenag dan aparat untuk menelusuri pelaku pemalsuan surat MU dan Kemenag tersebut.

"Ini tidak boleh dibiarkan, ini sensitif. Jadi harus ditelusuri dan kalau sudah ketahuan pembuatnya harus segera ditangkap," tegasnya.

Ally | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses